Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Agustus 2016

KBG: LABORATORIUM PENGHARAPAN BAGI KELUARGA DAN GEREJA DI MASA DEPAN





A.      KELUARGA
1.          Keluarga adalah sel dasar Komunitas Basis Gerejawi. Sebagai sel dasar, keluarga adalah sekolah kemanusiaan yang menjadi tempat pertama seseorang belajar hidup bersama dengan orang lain dan menerima nilai-nilai luhur dan warisan iman (GS 53). 
2.        Keluarga, tempat anggota keluarga belajar hidup bersama, maka relasi-komunikasi didalam keluarga menjadi unsur yang sangat pokok. Relasi yang baik, yang menghidupkan, dan yang membangun, diungkapkan secara nyata didalam komunikasi etis dan bertanggungjawab.
3.       Dalam relasi-komunikasi yang bersifat membangun, nilai-nilai luhur diungkapkan serta warisan iman dihidupkan, maka keluarga menjadi penentu masa depan Gereja Katolik. Karena itu, keluarga-keluarga saat ini, perlu sekali didampingi dan diberdayakan untuk aktif dalam hidup menggereja dan dalam masyarakat.
4.        Keluarga adalah sel pertama yang sangat penting bagi masyarakat (bdk. FC 42). Karena menjadi sel pertama untuk menentukan suatu masa depan masyarakat secara umum, maka anggota-anggota keluarga perlu sekali diberdayakan untuk menggali potensi-pontensi bawaan didalam diri anggota keluarga, khususnya potensi bawaan anak-anak; yang meliputi: berpikir (cognitive), merasa (affective), dan berperilaku (psychomotoric).
5.  "Keluarga adalah tempat pertama dimana doa diajarkan, iman ditumbuhkan  dan keutamaan-ketutamaan ditanamkan.”(SAGKI 2015, 2). Maka keluarga-keluarga kita perlu memperhatikan secara serius proses perkembangan kepercayaan dasar khususnya pada anak-anak yang berusia: 0-3 tahun. Keluarga membangunkan kebiasaan berdoa dalam keluarga, KBG, dan paroki secara rutin. Dari kebiasaan yang potif ini diharapkan anak-anak mempunyai potensi untuk beriman.
6.    Kebiasaan-kebiasaan positip yang perlu selalu dibangun dalam keluarga antara lain: doa bersama dalam keluarga (sebelum/setelah makan, tidur, doa pribadi dan doa pribadi, memimpin doa), belajar bekerjasama dalam keluarga, belajar jujur, sopan santun, keatif, belajar mengontrol emosi (kesabaran), membiasakan membaca Kitab Suci, anak dibiasakan memberi (kolekte), orangtua memberi teladan (di depan anak melakukan yang baik), kebiasaan memaafkan (mengalah), kebiasaan peduli pada kebersihan, kebiasaan merencanakan ekonomi, dll.
7.        Keluarga adalah ‘rahim sosial’ (bdk. Luk. 1: 39-58). Kunjungan Maria kepada Elisabet, ternyata tidak hanya mendapat respons oleh kedua orangtua, tetapi juga oleh kedua anak mereka yang masih dalam kandungan. Keduanya saling respons atas perjumpaan kedua orangtua mereka, sangat diyakini bahwa Maria dan Elisabet sudah membangun komunikasi sosial melalui rahim mereka.
8.       Dari pengalaman Maria dan Elisabet, kita menemukan bahwa ‘rahim’ adalah sekolah komunikasi yang pertama. Anak didalam kandungan mengalami pengalaman secara personal, dan ini merupakan wujud asali dan simbol dari semua bentuk komunikasi.
9.       Pengalaman komunikasi secara personal yang dialami didalam keluarga merupakan komunikasi dasar yang membentuk dasar kepribadian seseorang dan akan menjadi “karakter imannya” seumur hidupnya.
10.    Keluarga adalah ‘benih ketrampilan sosial’. Tempat dimana seseorang anggota keluarga mengalami keterbatasan diri sendiri dan diri orang lain. Dan sekaligus, sebagai medan seseorang belajar mendengarkan orang lain.
11.       Karena ‘keluarga-keluarga’ itu begitu penting dan sentral dalam KBG-Gereja, maka tidak heran Bapa Suci Fransiskus mengeluarkan Surat Apostoliknya pada tanggal 19 April 2016, bertepatan dengan Pesta St. Yosep, Pelindung para pekerja keluarga.
12.     Bapa Paus meminta kepada para pelayan rohani untuk setia mendampingi dan mengarahkan ‘manusia’ pada setiap situasi hidupnya, untuk bertumbuh lebih baik. Sehingga ikatan kasih sayang dalam membangun keluarga yang kokoh, terwujud dalam KBG-Gereja dan masyarakat. Karena hal ini merupakan tantangan bagi keadaan keluarga-keluarga modern abad ini.

B.      KOMUNITAS BASIS GEREJAWI (KBG)
13.    Komunitas Basis Gerejawi (KBG) ialah kumpulan keluarga-keluarga kristiani yang saling berdekatan satu sama lain, bertetangga baik, untuk melakukan pertemuan rutin, sharing Injil, aksi nyata dan selalu terikat dengan paroki.
14.     Melihat situasi jumlah keluarga dalam satu KBG di setiap paroki, ternyata masih banyak KBG yang jumlah KK-nya di atas 20, maka sangat dianjurkan supaya para pastor, tim PIPA dan DPP serta para fasilitator KBG hendaknya membantu proses pemekaran dalam KBG.
15.    Proses pemekaran KBG dimulai dengan pendataan jumlah KK, pemetaan wilayah untuk lebih bertetangga dekat, dan proses penyadaran terhadap para pengurus, anggota seksi, para fasilitator, dan kemudian seluruh umat di dalam KBG. Untuk itu, modul proses pemekaran perlu dipikirkan dengan baik kemudian disusun untuk ditindak lanjutinya.
16.    Tuntutan Sinode II tentang jumlah KK dalam satu KBG: 15-20 KK. Jika jumlah ini dalam satu keluarga lebih kurang 4 orang katolik maka jumlah anggota sebuah KBG pun masih terlalu besar. Jumlah yang besar ini, akan sangat sulit dalam efektivitas perjumpaan rutin, mengingat kondisi rumah, persiapan keluarga, serta kondisi ekonomis dalam sebuah keluarga.
17.     Paroki-paroki sekevikepan Bangka Belitung selama ini telah mengikuti pelatihan:
a.   Modul A tentang Sharing Injil (A1-A6) (Tanjungpandan, Mentok, Katedral, Koba, Sungailiat, Belinyu, dan Bernadeth). Sedang untuk A7-A8 belum sama sekali.
b.   Modul B (B1-B4) sudah dilaksanakan di Katedral, Tanjungpandan dan Sungailiat. Sedangkan paroki-paroki lain belum dilaksanakan.
c.   Paroki-paroki akan melanjutkan pelatihan modul-modul yang belum lengkap dan kemudian bersama-sama ke modul C dan D.
18.    KBG-KBG di paroki-paroki sekevikepan Bangka Belitung, sedang dalam proses mengembangkan diri baik di dalam keluarga maupun di KBG itu sendiri. Dalam membangun diri, KBG diharapkan untuk mengarah pada TIGA BINTANG: berpusat pada Kristus, membangun komunio, dan melaksanakan misi Kristus.
19.    KBG-KBG di setiap paroki di Bangka Belitung telah mempunyai fasilitator yang rata-rata lebih dari satu atau dua orang. Jumlah para fasilitator di setiap paroki, sudah mulai banyak dan kualitasnya mulai muncul.

C.      FASILITATOR
20.      Fasilitator KBG ialah orang yang sangat menentukan keberhasilan sebuah pertemuan rutin seperti pendalaman iman, sharing Injil, ibadat, dan lain-lain di dalam KBG.
21.         Telah disepakati bersama dalam diskusi tentang menghidupkan KBG melalui Sharing Injil 7 langkah dan metode-metode lain, serta mengerti dengan baik akan KBG, Gereja Partisipatif dan Kepemimpinan yang bersifat partisipatif, modul-modul AsIPA menjadi sumber pertama yang dibutuhkan dalam pelatihan fasilitator di KBG-KBG.
22.       Setiap KBG hendaknya mempunyai fasilitator, idealnya per KBG maksimal 5-10 orang. Karena fasilitator adalah cikal bakal menjadi pengurus KBG dan seksi-seksi di DPP di masa yang akan datang.
23.       Profil fasilitator dalam KBG-Gereja, ialah orang yang memiliki kemampuan untuk:
a.   peduli terhadap kebutuhan keluarga (di KBG-nya pun di luar KBG); bisa membantu keluarga bermasalah.
b.   mengajak anggota KBG untuk acara kebersamaan, kegiatan bersama (dalam hal ekonomi, usaha bersama, doa bersama).
c.   mengunjungi keluarga-keluarga anggota KBG, saling meneguhkan.
d.   menjadi panutan, contoh, teladan (hidup dalam keluarga).
e.   mampu mengubah pola berpikir keluarga.
f.     mampu menanamkan sikap kasih sayang dalam keluarga.
g.   menjadi orangtua yang mampu menanamkan hal-hal positif sejak dini (sabar menghadapi anak-anak, memberi berkat setiap hari).
h.   membiasakan diri membaca Kitab Suci bersama anak-anak (dalam keluarga) dan sharingkan KS
i.     menjadi orang tua yang mau membantu mengembangkan bakat dan talenta anak.
j.     memberi kepercayaan kepada anak.
k.   memberi bantuan dalam bentuk (doa, hiburan, sharing materi, dll)
l.     memahami dan mempraktekkan hidup kasih dalam keluarga sendiri.
m.     rela berkorban (waktu, perhatian dan materi)
n.   menyiapkan materi binaan yang kontekstual (sesuai dengan subyek bina).
24.       Para fasilitator di setiap paroki harus perlu bertemu secara periodik, entah seminggu sekali, dua minggu sekali, atau pun sebulan sekali. Karena melalui pertemuan periodik antar fasilitator, mereka dapat memperkaya diri dengan berbagi sharing pengalaman hidup yang mereka alami dalam KBG masing-masing.
25.       Para fasilitator perlu bekerjasama dengan kelompok kategorial, untuk membangun KBG-KBG. Mengingat kelompok-kelompok kategorial adalah ‘vitamin’ bagi KBG-nya.

D.      CITA-CITA YANG DIHARAPKAN:
26.      Komunitas Basis Gerejawi (KBG) ialah wadah baru yang sedang membentuk ‘struktur hidup baru’ dalam Gereja dan masyarakat. Mengapa? Karena keluarga-keluarga yang merupakan sel terkecil dalam KBG sedang dalam proses perkembangan iman, membangun sebuah masyarakat dasar yang saling berbagi satu sama lain, bagaikan sebutir ragi yang merombak dari dalam.
27.       Jika KBG terus menerus melaksanakan aksi nyatanya setelah melaksanakan sharing injil atau pendalaman iman, bagaikan ‘kandang domba’ KBG akan menjadi ‘rumah kedua’ bagi setiap keluarga yang sedang mengalami ‘letih lesu’ dan ‘berbeban berat’ dan ‘rumah’ bagi ‘para peziarah’ yang sedang dalam perjalanan hidupnya.
28.      Fasilitator dari KBG akan berkualitas dalam jumlahnya, jika Tim PIPA Paroki berusaha untuk melakukan pendampingan dan pembinaan secara maksimal tentang beberapa bidang berikut ini:
a.        Spiritualitas atau kehidupan rohani
~   Bagaimana fasilitator hidup dalam imannya akan Kristus?
~   Bagaimana fasilitator tetap berkomitmen pada tugas dan imannya?
~   Bagaimana fasilitator mengembangkan doa-doa pribadinya?
~   Bagaimana fasilitator memurnikan motivasi untuk melayani dan memimpin?
~   Bagaimana fasilitator mendewasakan iman dan mampu beralih dari religiusitas alami kepada Kristus?
~   Bagaimana memadukan kebudayaan dan iman kristiani?
b.       Psikologis atau perilaku, nilai dan kesadaran
~   Bagaimana fasilitator memiliki kesadaran akan tanggungjawab sosial?
~   Bagaimana fasilitator membangun relasi dalam persekutuan dengan anggota KBG dan sesama fasilitator dan para imam?
~   Bagaimana fasilitator memiliki kemampuan bekerja dalam tim?
~   Bagaimana fasilitator membangun kemitraan dengan pemimpinan yang lain dengan anggota umat?
~   Bagaimana fasilitator menyadarkan dirinya akan pelayanan bukan unjuk kekuatan?
c.       Ketrampilan
~   Bagaimana fasilitator dilatih untuk mempermudah proses dialog didalam sebuah pertemuan rutin?
~   Bagaimana fasilitator membangun sebuah persekutuan yang lebih besar?
~   Bagaimana fasilitator membangunkan potensi dirinya untuk mengajak dan mempengaruhi anggota KBG?
~   Bagaimana melatih fasilitator untuk mampu memimpin berbagai pertemuan didalam KBG?
~   Bagaimana fasilitator mengatasi konflik baik internal KBG maupun lintas KBG?
~   Bagaimana fasilitator trampil dalam komunikasi dengan anggota KBG atau dengan orang lain?
d.       Scientific atau pengetahuan, informasi dan wawasan
~   Bagaimana fasilitator dibina supaya dapat mengetahui tentang Kitab Suci, ajaran Gereja, dan tradisi-tradisi Gereja kita?
~   Bagaimana fasilitator berkembang didalam pengetahuan umum seperti ilmu sosial, ekonomi, budaya, informatika, dan ilmu-ilmu lainnya?

E.       Narasumber Pertemuan:
1.          Bp. Fidelis Wariuwu
2.      Bp. Yohanes Bosco Otto
3.        RD. Stanis Bani - Komisi KBG Kevikepan BaBel
4.     Komisi Pengembangan KBG Kevikepan Babel

Pangkalpinang, 16 Juli 2016

Alfons Liwun

Sabtu, 21 November 2015

KELUARGA KATOLIK: SUKACITA INJIL



Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia IV
Via Renata – Cimacan, 2-6 November 2015

Testimoni Beberapa Pasutri dalam SAGKI 2015

 Pengantar

1.      Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) IV yang diadakan pada 2–6 November 2015 di Via Renata – Cimacan mengambil tema “Keluarga Katolik: Sukacita Injil, Panggilan dan Perutusan Keluarga dalam Gereja dan Masyarakat Indonesia yang Majemuk”.

Dengan mengangkat tema itu, Gereja Katolik Indonesia bersehati dan seperasaan dengan Gereja Universal yang membahas tema keluarga dalam Sinode Para Uskup (2015) kelanjutan Sinode Luar Biasa Para Uskup (2014). SAGKI yang mendalami tema keluarga sebagai hal penting dan mendesak ini diikuti oleh 569 peserta yang terdiri dari uskup, imam, biarawan-biarawati, perwakilan umat dari 37 keuskupan, perwakilan keuskupan TNI, dan kelompok kategorial.

2.      Keluarga sebagai “sel pertama dan sangat penting bagi masyarakat” (Familiaris Consortio42) dan “sekolah kemanusiaan” (Gaudium et Spes 52) menjadi tempat pertama seseorang belajar hidup bersama orang lain serta menerima nilai-nilai luhur dan warisan iman. Di situlah seseorang menjadi pribadi matang yang menggemakan kemuliaan Allah. Keluarga katolik menjadi tempat utama, dimana doa diajarkan, perjumpaan dengan Allah yang membawa sukacita dialami, iman ditumbuhkan, dan keutamaan-keutamaan ditanamkan.

3.    SAGKI 2015 mendalami kehidupan keluarga melalui kesaksian beberapa keluarga tentang buah-buah sukacita Injil dalam keluarga dan tantangan keluarga ketika memperjuangkan sukacita Injil serta melalui paparan tentang membangun wajahecclesia domestica di Indonesia. Pengalaman tersebut diteguhkan oleh para ahli, didiskusikan dalam 17 kelompok dari segi spiritual, relasional, dan sosial, dipresentasikan dalam pleno, dan akhirnya dipersembahkan dengan penuh syukur dalam Perayaan Ekaristi.

4.   Selama SAGKI 2015, dialami rasa syukur dan gembira serta rasa haru dan air mata saat mendengarkan dan menyaksikan sukacita dan pengalaman jatuh-bangun keluarga-keluarga katolik dalam memperjuangkan kekudusan perkawinan dan keutuhan keluarga.

Buah-buah Sukacita Injil dalam Keluarga
5.  Dengan penuh iman, Gereja mensyukuri perkawinan katolik sebagai sakramen, yaitu tanda kehadiran Allah Tritunggal dalam hidup berkeluarga. Perjumpaan dengan Kristus membawa sukacita Injil (bdk.Evangelii Gaudium1). Pasangan suami-istri percaya bahwa Allah menghendaki, memberkati, dan mencintai keluarganya. Keyakinan ini meneguhkan suami-istri untuk setia dalam untung dan malang serta menambah sukacita dalam keluarga baik secara spiritual, relasional, maupun sosial.

6.      Bercermin dari hidup Keluarga Kudus Nazaret, keluarga katolik dihayati sebagai ladang sukacita Injil yang paling subur, tempat Allah menabur, menyemai, dan mengembangkan benih-benih sukacita Injil. Di dalam keluarga, suami-istri dan anak-anak saling mengasihi, membutuhkan, dan melengkapi. Kesabaran, pengertian, dan kebersamaan saat makan, doa, dan pergi ke gereja adalah wujud nyata kasih sayang tersebut. Kasih yang dibagikan tidak pernah habis, tetapi justru meningkatkan sukacita dalam keluarga. Oleh karena itu, ketika para anggota keluarga terpaksa terpisah dari pasangan atau dari anak-anak karena alasan pekerjaan atau sekolah, mereka berusaha mencari cara bagaimana kasih satu sama lain tetap dapat terjalin dan keutuhan keluarga dapat diwujudkan.

7.      Sukacita keluarga dialami secara spiritual dalam hubungan dengan Allah melalui kegiatan rohani sehingga kerinduan akan Sabda Allah tumbuh, iman makin tangguh, kepasrahan meningkat, dan pengalaman dicintai Allah dirasakan. Sukacita keluarga dialami secara relasional saat menjalin perjumpaan dan kebersamaan hidup yang bermutu, mempererat relasi kasih, saling memaafkan, menunjukkan sikap tenggang-rasa dan keberanian berkorban, serta sadar akan tanggungjawab pada generasi selanjutnya. Sukacita keluarga dialami secara sosial melalui kepedulian terhadap orang lain, pelayanan tulus terhadap sesama, pekerjaan sesuai panggilan, dan keteladanan hidup. Sukacita makin sempurna saat keluarga disapa dan diteguhkan oleh Gereja dalam pelayanannya.

8.      Sukacita yang dinikmati di dalam keluarga juga menjadi kekuatan untuk mengasihi Allah dan sesama melalui pelayanan di Gereja dan masyarakat tanpa memperhitungkan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan serta kepentingan material. Keyakinan ini diteruskan kepada anak-anak lewat pendidikan iman yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan agar mereka mencintai Allah dan sesama.

Tantangan Keluarga dalam Memperjuangkan Sukacita Injil
9.   Sukacita dialami oleh keluarga yang mewujudkan rencana Allah atas perkawinan dan keluarganya. Sebagian keluarga membutuhkan perjuangan lebih karena menghadapi aneka tantangan dan kelemahan. Tantangan itu antara lain: kesulitan ekonomi, situasi sosial, budaya, agama dan kepercayaan yang tidak selaras dengan nilai-nilai perkawinan katolik seperti poligami, mahalnya mas kawin, dan kuatnya tuntutan pernikahan adat, hidup sebagai keluarga migran atau rantau, perkembangan media informasi yang menggantikan perjumpaan pribadi, dan pemujaan kebebasan serta kenikmatan pribadi. Kelemahan itu antara lain: kekurang-dewasaan pribadi dan kepicikan wawasan, penyakit dan meninggalnya pasangan, keterbatasan kemampuan orang tua untuk mengikuti perkembangan dan pendidikan anak-anak, ketidak-tahuan tentang makna dan tujuan perkawinan katolik, kesulitan dan ketidakmampuan untuk hidup bersama karena perbedaan agama dan budaya, hidup dalam perkawinan tidak sah, ketidak-setiaan dalam perkawinan, hadirnya orang ketiga (idaman lain atau keluarga besar pasangan), dan perpisahan yang tak terelakkan. Tantangan dan kelemahan ini menyebabkan perasaan terbeban, bingung, sedih, sepi, dan bahkan putus-asa bagi anggota keluarga. Tantangan dan kelemahan itu bisa membawa keluarga pada krisis iman yang merintangi, membatasi, dan bahkan menghalangi keluarga untuk setia kepada iman katolik dan untuk menghidupi nilai-nilai luhur perkawinan.

10. Di tengah pergumulan memperjuangkan sukacita Injil, keluarga mesti datang penuh kerendahan-hati untuk dikuduskan oleh Allah yang berbelas-kasih yang melampaui kelemahan dan kedosaan manusia. Pembelaan Allah yang begitu besar ini merupakan sukacita yang patut disadari dan disyukuri. Kekudusan keluarga merupakan rahmat sekaligus tugas bagi keluarga untuk dipertahankan. Oleh karenanya, keluarga diundang untuk bersikap dewasa, bertindak bijaksana, dan tetap beriman dengan tidak menyalahkan situasi, tetapi setia mencari kehendak Allah melalui doa dan Sabda Allah, mengutamakan pengampunan dan peneguhan di antara anggota keluarga, serta pergi menjumpai pribadi atau komunitas beriman yang mampu membangkitkan harapan. Keluarga yang mengandalkan Allah percaya bahwa Allah tidak pernah meninggalkannya. Selalu ada jalan keluar. Tantangan adalah kesempatan untuk bertumbuh dalam kepribadian serta iman, harapan, dan kasih. Tantangan tidak harus menyuramkan nilai-nilai perkawinan dan hidup berkeluarga. Melalui tantangan itu, Allah mengerjakan karya keselamatanNya di dalam dan melalui keluarga.

11. Gereja terpanggil untuk bersama-sama mencari, menyapa, mendengarkan dan bersehati dengan keluarga yang sedang menghadapi tantangan, termasuk mereka yang tidak sanggup mempertahankan nilai-nilai hidup perkawinan dan keluarga. Di sinilah Gereja hadir untuk menampilkan wajah Allah yang murah hati dan berbelas kasih, terutama bagi keluarga yang berada dalam situasi sulit. Dalam kemurahan dan belas kasih Allah, keluarga-keluarga tidak akan mengalami kebuntuan dalam perjalanannya meraih kebahagiaan.

Gerak Bersama: Membangun Ecclesia Domestica di Indonesia

12. “Keluarga merupakan buah dan sekaligus tanda kesuburan adikodrati Gereja serta memiliki ikatan mendalam, sehingga keluarga disebut sebagai Gereja Rumah-Tangga (ecclesia domestica). Sebutan ini sudah pasti memperlihatkan eratnya pertalian antara Gereja dan keluarga, tetapi juga menegaskan fungsi keluarga sebagai bentuk terkecil dari Gereja. Dengan caranya yang khas keluarga ikut mengambil bagian dalam tugas perutusan Gereja, yaitu karya keselamatan Allah” (Pedoman Pastoral Keluarga KWI 2010, No 6). Sebagai Gereja Rumah-Tangga, keluarga menjadi pusat iman, pewartaan iman, pembinaan kebajikan, dan kasih kristiani dengan mengikuti cara hidup Gereja Perdana (Kis 2: 41-47; 4: 32-37). Gereja Rumah-Tangga mengambil bagian dalam tiga fungsi imamat umum Yesus Kristus, yaitu guru untuk mengajar, imam untuk menguduskan, dan gembala untuk memimpin. Gereja Rumah-Tangga di Indonesia dibangun berdasarkan nilai-nilai kristiani yang diwujudkan dalam masyarakat yang majemuk.

13. Dalam reksa pastoral keluarga, Gereja mesti berangkat dari keprihatinan dan tantangan keluarga zaman ini yang semuanya membutuhkan kerahiman Allah. Gereja dipanggil untuk menunjukkan wajah Allah yang murah hati dan berbelas kasih melalui pelayanan, terutama kepada mereka yang paling lemah, rapuh, terluka, dan menderita. Kerahiman Allah tidak pernah bertentangan dengan keadilan dan kebenaran, tetapi bergerak melampauinya karena “Allah adalah kasih” (1Yoh 4: 8).

14. Demi menggiatkan pastoral keluarga yang berbelas kasih dan penuh kerahiman, Gereja dipanggil melakukan pertobatan pastoral secara menyeluruh. Pertobatan dimulai dari pelayan-pelayan pastoral yang berkarya dalam pelbagai lembaga pelayanan. Dengan demikian, pastoral keluarga dapat menanggapi persoalan keluarga secara tepat. Untuk itu:

a.   Pedoman Pastoral Keluarga KWI yang diterbitkan tahun 2010 harus diperhatikan dan dilaksanakan;
b.  Reksa pastoral keluarga terpadu dan berjenjang mulai dari persiapan perkawinan sampai pada pendampingan keluarga pasca nikah, termasuk pertolongan pada keluarga dalam situasi khusus harus dibentuk dan dihidupkan kembali;
c.   Katekese keluarga harus dikembangkan;
d.  Kebijakan dan koordinasi perangkat pastoral keluarga baik di tingkat KWI, regio, keuskupan, maupun paroki harus ditegaskan dan disosialisasikan;
e.   Keuskupan-keuskupan se-Indonesia harus bekerjasama dan solider dalam sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keuangan;
f.    Pelayanan perangkat pastoral seperti Komisi Keluarga dan Tribunal Gerejawi harus mendapat perhatian dan diberdayakan;
g.  Lembaga dan pelayan pastoral keluarga, termasuk kelompok-kelompok kategorial dan pemerhati keluarga serta para ahli harus diikutsertakan;
h.  Komunitas basis keluarga dan institusi pendidikan katolik harus dilibatkan;
i.    Ekonomi keluarga harus ditingkatkan melalui lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan;
j.    Data-data yang berkaitan dengan kepentingan pastoral keluarga harus dimanfaatkan;
k.  Lembaga Hidup Bakti harus diikut-sertakan dalam pastoral keluarga dengan tetap menghormati kekhasan karismanya.

Dalam gerak bersama tersebut, kita perlu juga terbuka untuk bekerja-sama dengan lembaga swadaya masyarakat, lembaga adat, lembaga keagamaan, dan bahkan pemerintah.

15. Keluarga katolik dipanggil untuk mewartakan sukacita Injil dengan kesaksian hidupnya dan kepeduliannya kepada keluarga-keluarga lain. Dengan demikian, keluarga sungguh menjadi Gereja Rumah-Tangga yang tidak terkungkung dalam dirinya sendiri, tetapi menjalankan tugas perutusannya dalam memajukan Gereja dan menyejahterakan masyarakat (bdk.Familiaris Consortio 42).

Penutup

16. Kekayaan pengalaman dan aneka diskusi selama SAGKI 2015 tak mungkin dirangkum seluruhnya dalam rumusan hasil Sidang ini. Namun, kesaksian keluarga, diskusi kelompok, peneguhan dari ahli, kebersamaan, dinamika kerja panitia, dan kreasi bersama tim animasi dalam SAGKI tetap akan terdokumentasikan dalam bentuk buku, video, dan foto. Kita semua yakin bahwa para peserta SAGKI IV inilah yang sepantasnya berperan sebagai “dokumen” dan saksi hidup yang kaya akan pengalaman sukacita Injil dalam keluarga.

17. Pada akhir Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia ini, marilah kita semakin percaya bahwa Allah menjumpai para anggotanya untuk membimbingnya menuju kesempurnaan kasih dan kepenuhan hidup kristiani. Kita bersyukur kepada Allah karena keluarga katolik mengalami sukacita baik dalam kesetiaan perkawinannya maupun dalam perjuangan menghadapi tantangan. Kita percaya bahwa Roh Kudus menyertai keluarga memelihara dan merawat kesuciannya. Kita turut prihatin bersama keluarga yang berada dalam situasi sulit. Semoga Gereja sebagai sumber air hidup dapat menjadi Guru bijaksana dan Ibu pemberi harapan bagi keluarga.

Keluarga Kudus Nazaret, doakanlah kami untuk mewujudkan keluarga katolik yang memancarkan sukacita Injil.

Peserta SAGKI 2015

Via Renata Cimacan Jabar