Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 30, 2014

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik

I.           Dokumen Resmi Gereja Katolik Tentang Komunitas Basis Gerejawi: A.      Kitab Hukum Kanonik (KHK) Ada dua kanon yang boleh kita kutip disini, untuk mengindikasikan bahwa didalam kedua kanon ini tersirat ada gagasan Komunitas Basis Gerejawi (KBG), “ Paroki ialah komunitas kaum beriman kristiani tertentu yang dibentuk secara tetap dalam Gereja partikular, yang reksa pastoralnya, dibawah   otoritas Uskup diosesan, dipercayakan kepada Pastor Paroki sebagai gembalanya sendiri. ” [1] Melalui kanon ini kita menemukan sekurang-kurangnya ada dua hal pokok. Pertama, bahwa paroki yang didirikan berdasarkan orotitas Uskup diosesan [2] dan reksa pastoralnya diserahkan kepada pastor paroki. Kedua, bahwa umat kristiani yang ada didalam paroki terhimpun dari umat kristiani-umat yang sudah dibaptis yang menetap dan tinggal didalam wilayah paroki tersebut. Dalam pemahaman yang kedua inilah kita boleh mengert...