Sabtu, 03 Juli 2010

FASILITATOR: UJUNG TOMBAKNYA KOMUNITAS BASIS GEREJANI



Oleh: Alfons Liwun


Keadaan masyarakat dulu dan sekarang sudah jauh berbeda. Begitupun situasi Gereja kita. Setiap zaman bahkan setiap tahun, keprihatinan dan tantangan hidup kita pun terus menerus bergeser. Karena itu, tidak heran jika untuk membangun Gereja kita, tidak mesti sama persis seperti Gereja para rasul, Gereja zaman Fransiskus Xaverius, dan Paulus Tjen Ongie. Namun ada satu hal yang pasti bahwa ekspresi dari semangat sebuah zaman, telah memotivasi umat untuk bangkit dan menata kembali mengembangkan kehidupan Gereja.


Ekspreasi roh zaman yang sama itu pula telah mendorong para peserta Sinode 2000 untuk menemukan “a new way of being church” yaitu Komunitas Basis Gerejani (KBG) menjadi prioritas karya pastoral. Dan bahkan mungkin juga spirit zaman yang sama itu, telah menginspirasi Bapa Uskup dan kemudian inspirasi itu kini menjadi sebuah wacana penegasan untuk kembali menata komunitas-komunitas kecil yang sudah ada. Bahwa komunitas kecil yang selama ini melaksanakan kegiatan devosional ditingkatkan dengan membaca Alkitab, merefleksi, dan sharing bersama hingga pada pelaksanaan aksi konkrit.


Dalam semangat pengembangan KBG misalnya, Paroki St. Maria Pengantara Segala Rahmat Sungailiat dalam pertemuan 25 September 2005, moment evaluasi program tahunan, para pastor, DPP, ketua-ketua kelompok, fasilitator, dan Sekpas telah menemukan tiga butir kebutuhan pokok yang perlu mendapat prioritas dalam pengembangan Gereja Sungailiat tahun 2006. Ketiga acuan pokok itu adalah membangun KBG dalam semangat persaudaraan sejati, menjadikan paroki mandiri dalam hal tenaga dan dana, dan mengembangkan komunikasi dan koordinasi serta tanggungjawab bersama semua anggota (keterlibatan, animasi, pengurus, dan fasilitator).


Hemat saya, jika dalam setiap pemetaan prioritas kebutuhan untuk pengembangan Gereja yang nota bene-nya bermuara pada KBG; walaupun dimana KBG kita sekarang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan dengan jamak rupa yang berbeda, namun semuanya itu, bila tersimpul maka kita menemukan dalam empat kekhasan pokok yaitu KBG sebagai basis Gereja setempat, KBG sebagai basis masyarakat setempat, KBG sebagai basis kerasulan, dan KBG sebagai basis pemberdayaan umat awam, dengan meneliti KBG yang demikian maka alternatif yang ditonjolkan adalah bagaimana pemfokusan kita pada pembinaan atau pelatihan bagi para fasilitator dan pengkaderan fasilitator itu sendiri, sehingga selain fasilitator memiliki hidup rohani yang mendalam, ketrampilan, pengetahuan, dan kepribadian yang kuat, juga agar fasilitator mampu membaca “tanda-tanda zaman” yang sedang terjadi dalam kelompok, stasi, paroki, dan bahkan sebuah keuskupan. Karena bagaimanapun juga, fasilitator adalah ujung tombaknya KBG yang menjadi pelancar dan sekaligus lebih luas bersama anggota-anggota kelompoknya dan agen pastoral yang lain berusaha untuk mengembangkan dunia dan menyempurnakan kemanusiaan. Untuk itu, fasilitator perlu dibina dan dididik terlebih dahulu dan setelah itu ia melanjutkan atau menularkan pembinaan itu kepada anggota-anggota kelompok yang dibinanya.Tanpa pembinaan yang terus menerus untuk fasilitator, kelompok yang dibinanya pun tetap “suam-suam kuku”-bahkan bosan dan sirna ditelan angan-angan.


Pola Pembinaan “Ruang Atas”: Pola Pembinaan Fasilitator

Salah satu fragmen hidup Yesus yang cukup menarik adalah bahwa Ia “tidak dapat mengerjakan sesuatu dari diri-Nya sendiri” (Yoh.5:19.30), namun menerima segala sesuatu dari Bapa yang telah mengutus-Nya. Kesadaran-Nya yang mendalam ini membawa Yesus untuk memanggil dan memilih para murid-Nya menjadi rasul. Para rasul yang diutus-Nya pun tidak dapat berbuat apa-apa jika tanpa Yesus (Yoh.13:20;17:18). Itu berarti Yesus Kristus yang adalah Bapa dan Roh Kudus menjadi “tenaga” bagi para rasul dalam melaksanakan misi perutusan bagi dunia. Tidak heran jika suasana sengsara dan wafat Yesus, mengubah suasana para rasul menjadi suasana krisis, putus asa, dan tidak memiliki arah hidup lagi. Mereka tercerai berai. Mereka kembali kepada habitatnya sebagai nelayan, petani, pengembala, pemungut cukai, dan sebagainya. Suasana yang kacau balau yang dialami para rasul kemudian hari disatukan kembali oleh kehadiran Yesus-dalam kebangkitan-Nya. Mereka kembali melerai benang kusut perjalanan hidup dan memurnikan motivasi panggilan hidup mereka sebagai seorang utusan.


Penginjil Lukas, dalam Kisah Para Rasul 1:13, menunjukan “ruang atas” (snakel) menjadi tempat tinggal mereka. Bukan hanya itu saja, bahkan dalam Injil, ternyata ruang atas diceriterakan sebagai tempat perjamuan perpisahan (Mrk.14:14), menjadi tempat pemilihan rasul pengganti Yudas Iskariot, tempat para rasul menanti-nanti kedatangan Roh Kudus dan pencurahan Roh Kudus untuk berkatekese tentang Yesus dan ajaran-Nya kepada semua bangsa, yang bermula dari Yerusalem. Dalam terang pembelajaran para rasul di ruang atas ini, fasilitator sungguh-sungguh mau dibina agar mereka mampu memfasilitasi dirinya dan kelompok yang dibinanya. “Suasana ruang atas” yang dialami fasilitator betul-betul akan dialami oleh komunitas-komunitas kecil. Dan bisa saja, Roh “ruang atas” menjadi sebuah alternatif spirit bagi pembekalan fasilitator.


Fasilitator: Ujung Tombak KBG

Fasilitator atau sering disebut sebagai pelancar adalah seseorang yang bertugas untuk mempermudah proses dialog antar para peserta. Itu berarti peranannya sebagai pemudah dan pelancar proses dialog antar peserta pertemuan untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan yang baik, pelancar hanya sebagai pengarah, tidak menguasai pembicaraan, bukan pengkhotbah dan ahli segala ilmu tetapi harus memberikan waktu yang cukup kepada peserta untuk berdialog, mendorong peserta untuk berani berbicara, mengendalikan peserta berpengalaman yang rajin berbicara, dan menyiapkan dan mengajukan pertanyaan yang baik demi menolong peserta untuk memahami materi, dan mampu merangkum input-input yang telah disumbangkan oleh peserta.

Untuk membantu fasilitator supaya berhasil dalam tugas dan perannya, saya sependapat dengan Lobinger Fritz, dalam tulisannya Towards Non-Dominating Leadership, Aims and Methods of the Lumko Series, bahwa fasilitator amat perlu sekali disiapkan dalam pelbagai pembinaan rutin dengan beberapa bidang binaan utama. Pertama, spiritualitas atau kehidupan rohani, yang mencakupi bagaimana orang-orang kristen yang beriman dan memiliki komitmen, bagaimana fasilitator mengembangkan doa pribadi, bagaimana fasilitator memurnikan motivasi untuk melayani dan memimpin, bagaimana fasilitator mendewasakan iman dan mampu beralih dari religiusitas alami kepada Kristus, serta bagaimana memadukan kebudayaan dan iman kristiani. Kedua, psikologis atau perilaku, nilai dan kesadaran, yang terdiri dari pembinaan berupa kesadaran akan tanggungjawab sosial, relasi dalam persekutuan, kerja tim, kemitraan dengan pemimpin yang lain dengan umat, dan sikap pelayanan bukan unjuk kekuatan. Ketiga, Ketrampilan. Fasilitator dibina untuk bagaimana mempermudah proses dialog antar sebuah kelompok dan persekutuan yang lebih besar, bagaimana mengajak dan mempengaruhi orang lain, bagaimana memimpin perayaan-perayaan ritual, bagaimana menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, bagaimana mengatasi konflik, dan bagaimana berkomunikasi dengan anggota-anggota kelompok. Keempat, scientific atau pengetahuan, informasi, dan wawasan. Fasilitator juga perlu dibina tentang berbagai ilmu teologis, dan pengetahuan umum seperti sosial, ekonomi, budaya, informatika, dan ilmu-ilmu lainnya. Keempat bidang primer ini jika dikemas secara baik dengan modul-modul yang memadai dan dijalankan secara periodik, lambat laun fasilitator memiliki pertumbuhan hidup rohani, wawasan yang cukup, ketrampilan yang mampu menjadi penggerak yang handal, dan sekaligus sebagai pribadi yang sanggup membaca dan menganalisa “tanda-tanda zaman” yang sedang bergejolak. Jelas disini bahwa fasilitator sungguh-sungguh menjadi ujung tombaknya KBG.


Seorang umat yang telah bersedia menjadi fasilitator, diusahakan supaya dibangun suatu relasi yang mantap, seperti “peristiwa ruang atas” yang dialami para rasul Kristus. Fasilitator atau sering disebut sebagai pelancar adalah seseorang yang bertugas untuk mempermudah proses dialog antar para peserta. Dan jika seorang pelancar menyadari akan peran dan fungsinya dalam pertemuan kelompok, ia akan mengetahui sejauhmana dirinya sebagai seorang yang sedang “diutus” bagaikan seorang rasul yang telah mengalami kebersamaan ruang atas.


Fasilitator akan berusaha membangun kelompok binaannnya, sesuai dengan pola pembinaan yang telah diperolehnya. Pengetahuan yang ia peroleh dalam pembinaan akan menjadi dasar baginya untuk meretas wawasan dan informasi bagi anggota-anggota kelompok. Teknik bagaimana berkomunikasi yang baik dalam pembinaannya akan dipakainya untuk membangun sebuah jaringan kemitraan dan dialog antar sesama anggota kelompok. Semangat spiritualitas ruang atas yang dialami bersama fasilitator lain hemat saya akan ia gali untuk menemukan spiritualitas kelompoknya. Kemantapan psikis yang bersifat kolegial-partisipatif akan menembus kebersamaan dalam memecahkan problematika kehidupan berjemaat dalam kelompok. Dengan demikian segala bentuk pembinaan yang diterimanya membuatnya menjadi ujung tombak dalam memfasilitasi segala pertemuan kelompok. ***

Jumat, 02 Juli 2010

KESEPAKATAN BERSAMA PERTEMUAN PENINGKATAN WAWASAN UMAT KATOLIK DALAM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA REGIO SUMATERA (2)

(Palembang 16-19 Juni 2010)

Dialog kerukunan umat beragama sangat penting untuk dilakukan secara bersama guna menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat.

Untuk melaksanakan dialog tersebut maka sangat diperlukan wawasan dan pengetahuan umat Katolik terhadap ajaran-ajaran Gereja Katolik serta metode-metode dialog yang efektif dengan umat beragama lain.

Maka kami melaksanakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Wawasan Umat Katolik dalam Kerukunan Umat Beragama Regio Sumatera yang dilaksanakan pada tanggal 16-19 Juni 2010 di Hotel Wisata Palembang, yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan (HAK) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Setelah menerima, mengikuti dan mendiskusikan materi-materi dari para narasumber, maka kami menyimpulkan dan menyepakati sebagai berikut:

1. Selama Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat diberlakukan memberikan Peluang untuk mendirikan gereja karena: (a). Regulasi jelas dan terukur. (b). Terbentuk dan berfungsi FKUB. (c). Ada kewajiban kepala daerah untuk memfasilitasi hingga berdirinya gereja.
2. Namun demikian masih ada hambatan-hambatan dalam mendirikan gereja-gereja antara lain: (a). Sulit mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar. (b). Sebagian warga masyarakat belum memahami PBM secara benar. (c). Sebagian Umat Katolik kurang bergaul (ekslusif) dengan umat beragama lain. (d). Pemerintah desa/kelurahan belum sepenuhnya memahami PBM. (e). Di beberapa tempat sulit mendapat rekomendasi dari FKUB dan Kantor Kementerian agama kota/kabupaten. (f). Politisasi agama.
3. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mempermudah pendirian gereja antara lain: (a). Menjalin relasi dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat sekitar, serta pejabat terkait. (b). Pembangunan gereja yang ramah lingkungan. (c). Memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. (d). Wakil Umat Katolik di FKUB benar-benar orang yang siap berjuang dan komunikatif.
4. Gereja lokal dalam mewujudkan Gereja yang ramah lingkungan telah melaksanakan: (a). Melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan kegiatan atau perayaan hari besar keagamaan. (b). Gereja terlibat langsung dalam kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat setempat. (c). Kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan yang dilaksanakan bersama. (d). Dialog kehidupan dalam hidup sehari-hari. (e). Misa perdamaian setiap 1 januari dan sarasehan kerukunan umat beragama. (f). Dialog karya dengan mengembangkan bentuk usaha bersama untuk semua kalangan (misalnya Credit Union/Usaha Bersama). (g). Bantuan bencana alam dan korban kerusuhan. (h). Pelestarian lingkungan hidup melalui penghijauan.
5. Kendala yang menyebabkan Gereja lokal kurang respon terhadap kerukunan umat beragama adalah: (a). Sebagian Umat Katolik minder, memiliki kesombongan rohani karena kurang memahami ajaran Gereja Katolik. (b). Tidak semua paroki memiliki lembaga, seksi dan tenaga yang khusus menangani dialog hubungan agama dan kepercayaan (HAK). (c). Kehidupan rohani dan sosial yang kurang seimbang. (d). Sebagian warga Gereja masih bersikap tertutup (eksklusif). (e). Banyaknya pastor yang merangkap jabatan sehingga tidak punya waktu untuk bersosialisasi dengan umat dan masyarakat. (f). Gereja kurang menunjukkan jatidirinya (Ajaran dan nilai-nilai Katolik) (g). Sebagian umat Katolik kurang memahami kebiasaan yang berlaku di agama-agama lain. (h). Sebagian umat Katolik bersikap apriori terhadap umat beragama lain.
6. Rencana kerja selanjutnya yang bisa dibuat adalah: (a). Meningkatkan kualitas umat terutama orang muda Katolik melalui lokakarya, pelatihan, kursus, study. (b). Focus Group Discusion (FGD) antar umat beragama. (study pokok-pokok ajaran agama-agama) di setiap keuskupan. (c). Pengadaan dan pendistribusian dokumen-dokumen dan ajaan-ajaran gereja kepada umat (d). Revitalisasi komunitas basis insani.
7. Model dialog yang cocok dengan kultur Sumatera antara lain: (a). Dialog kehidupan (b). Dialog karya (c). Dialog budaya

Demikian kesepkatan kami peserta Pertemuan Peningkatan Wawasan Umat Katolik dalam Kerukunan Umat Beragama Regio Sumatera. Semoga memberikan pencerahan bagi umat Katolik dalam hidup bermasyarakat dan menggereja.
Palembang, 19 Juni 2010
Kami yang bersehati mengemban amanat Pastoral
Atas nama peserta
Pertemuan Peningkatan Wawasan Umat Katolik dalam Kerukunan Umat Beragama Regio Sumatera
Keuskupan Agung Palembang,                                   Keuskupan Agung Medan,
Ttd.                                                                                                   Ttd.
Drs. T. Soedadi                                                         Benyamin Sinaga, SH, M.Pd.

Keuskupan Tanjung Karang,                                      Keuskupan Padang,
Ttd.                                                                                                   Ttd.
Agustinus Warsi, S, Sos.                                          Drs. H. Sumardjono, M.Pd.

Keuskupan Pangkalpinang,                                                  Mengetahui,
                                                                                                  Ketua Panitia,
Ttd.                                                                                                 Ttd.
Alfons Liwun                                                   Drs. FX. Rudy Andrianto, M. Pd.

INFORMASI (1)

DIALOG INTEREN ANTAR TOKOH UMAT KATOLIK
SE-REGIO SUMATERA (1)
(Palembang 16-19 Janui 2010)
Sebuah Catatan:
Pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Wisata Palembang yang dihadiri oleh 34 utusan dari keuskupan Agung Palembang, Tanjung Karang, Padang, Medan dan Pangkalpinang. Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 16 - 19 Juni 2010 dengan narasumber Mgr. Aloysius Sudarsono SCJ (uskup agung Palembang), Drs. H. S. Salim (ketua FKUD Sumsel), Rm. Blasius Sukoto, SCJ (Komkep Palembang), dan Rm. Benny Susetyo, Pr (KWI- eksekutif HAK)

Mgr. Aloysius Sudarsono, SCJ menekankan bahwa kehadiran tokoh umat katolik dalam masyarakat memiliki peran yg sangat penting, karena itu sikap merasa minoritas perlu dikesampingkan. Perlu berjiwa besar dan optimis untuk membawa peran hidup bermasyarakat dgn menciptakan kerukunan hidup melalui berbagai bentuk dialog entah itu dialog kehidupan ataupun dialog insani. Dengan dialog seperti ini, sekat2 apapun akan menjadi jembatan kita untuk hidup dalam rasa persaudaraan sejati. Uskup Agung Palembang mengakui bahwa situasi sekarang ini begitu multikultural tapi hal ini harus dilihat sebagai peluang bagi kita untuk hadir dan membuka dialog bukan menjadi penghambat bagi kita untuk menutup diri.

Berlandas pada situasi yang disampaikan oleh Mgr. Al. Sudarsono, SCJ, Rm. Blasius Sukoto SCJ menghimbau bagi tokoh umat yang hadir perlu melihat situasi real dgn penuh kepekaan agar tujuan dialog yaitu keselamatan sejati dapat tercapai. Agar tujuan dialog tercapai setiap orang yang mau berdialog perlu menyadari dirinya dengan 3 hal ini: mendengarkan, menemukan, dan meresponskan. Mendengarkan artinya semua informasi yang beredar dalam masyarakat diukur dengan nilai benar dan betul-betul konyol.

Karena situasi skarang sulit kita menemukan suatu berita/fakta yang benar. Maka tugas kita adalah betul-betul mendengarkan dan mengujinya dalam penemuan dengan mencari tau info atau fakta real. Jika kita sudah menemukan info dan fakta yang benar kita meresponsnya. Respons kita harus bijak dan dengan sikap yang tenang. Mudah tersinggung dan pembenaran diri, akan menemukan belukar dialog. karena respon kita adalah penyamaan persepsi atas info/fakta yang kita dapat.

Berbeda dengan narasumber terdahulu, ketu FKUB Sumsel menekankan peran Putusan Menteri Bersama (PMB). Beliau mengajak tokoh umat Katolik untuk membaca dan melaksanakan PMB ini di setiap tempat masing-masing. PBM bukan UU dan Kep. walapun demikian PBM telah membantu kita karena situasi kita sekarang multikultural. Dgn PBM kita disatukan untuk mengikuti peraturan ini dalam beribadat dan bangun t4 ibadat.

Rm. Benny Susetyo, Pr merangkum semua info dari narasumber tadi dlm beberapa makalah yang lebih pada mengajak tokoh umat utk melihat situasi interen dalam Gereja Katolik. Apakah kita secara interen telah hidup rukun baik antar umat, antar pemimpin, antar paroki dan keuskupan? Hidup rukun kedalam merupakan suatu modal utk kita berdialog dengan semua agama. Hidup rukun kedalam bukan hanya sekitar altar. Tapi juga hidup rukun dengan antar sesama seagama (pasar interen). Jika ini terlaksana akan mudah kita membuka dialog dengan sesama yang berlatarbelakang beda agama dan multikultural.

Dari penyampaian narasumber, panitia kemudian mengajak peserta untuk berdiskusi atas beberapa poin yang disampaikan narasasumber. Apakah kita memiliki peluang untuk membangun t4 ibadat berdasarkan PBM? Apa kendala yang dihadapi Gereja ketika mau membangun Gereja? bagaimana kerukunan interen gereja? Apakah Gereja telah ramah lingkungan hidup? Kegiatan apa saja yang akan mengatasi situasi yang dihadapi dilapangan?

Pertanyaan2 ini yang menjadi diskusi bersama dan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan di setiap tempat masing-masing.

Palembang, 18 Juni 2010
Salam
*al*