Uskup
Devsritha Valence Mendis, Uskup Chilaw, Sri Lanka
Dibacakan
oleh Uskup Emmanuel Fedlis Fernando
karena Uskup Valence tidak hadir.
Bahan ini merupakan salah satu bahan yang dibawakan dalam Seminar Sidang Umum AsIPA VII Desk FABC olf AsIPA dan Tim Nasional KBG Thailand. Sidang Umum AsIPA VII dilaksanakan di Pusat Pelatihan Pastoral "Bann Phu Waan" Keuskupan Agung Bangkok, Thailand 22-28 Oktober 2015
PENGANTAR
Sejak awal, penting untuk menyadari bahwa signifikansi KBG[1] muncul
dari pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan 'Gereja'. Yesus Kristus
mendirikan gereja dan mempercayakan para rasul dengan tugas memberitakan kabar
baik keselamatan kepada semua bangsa (bdk. Mrk. 16:15-16). Oleh karena itu,
Gereja adalah wahana yang digunakan untuk menyampaikan pesan keselamatan dari
kabar baik Tuhan Yesus. Karena itu, sangat penting untuk memahami secara
mendalam hakikat dan tujuan gereja, yang memungkinkan kita untuk memahami signifikansi
KBG.
Kata gereja berasal dari kata Yunani 'Ekklesia' yang
berarti 'orang-orang yang berkumpul'. Dalam versi Yunani
Perjanjian Lama, kita melihat "Ekklesia" digunakan untuk merujuk pada
'umat Allah'. Dalam terjemahan Latin, kata 'ecclesia' mengungkapkan gagasan
yang sama, yaitu, 'perkumpulan umat Allah'.
Gagasan tentang 'berkumpul' adalah realitas yang dinamis.
Dinamisme inilah yang kita pahami sebagai persekutuan atau hubungan. Dengan
demikian, makna 'ecclesia' atau gereja berarti persekutuan yang memiliki
dimensi vertikal dan horizontal yang efektif. Pertama; itu adalah umat
Allah yang berkumpul dalam persekutuan dengan Allah dan kedua itu adalah
umat Allah yang berkumpul atau dalam persekutuan (Koinonia) satu sama lain.
Realitas mendalam inilah yang dimaksudkan, setiap kali kita mengucapkan kata
'Gereja'.
Aspek persekutuan dalam Perjanjian Lama
Sebagaimana dijelaskan dalam kisah penciptaan di kitab
Kejadian, Tuhan menciptakan manusia agar dapat bersekutu dengan-Nya dan dengan
seluruh ciptaan. Ketidaktaatan Adam dan Hawa-lah yang merusak hubungan ini.
Perjanjian dengan Abraham dapat disebut sebagai ungkapan
spesifik pertama dari maksud Allah untuk menetapkan suatu umat yang akan
disebut "Milik-Nya Sendiri", yang dengannya Allah akan bersekutu.
Abraham secara khusus dipanggil oleh Allah untuk menjadi Bapa dari suatu
komunitas besar, dan Allah akan membawa keselamatan kepada semua bangsa melalui
komunitas ini. (bdk. Kej. 17:4-8).
Pengalaman eksodus mengukuhkan aspek persekutuan yang
telah Allah bangun dengan umat-Nya. Panggilan Musa adalah sebuah episode yang
sangat mengharukan di mana Allah berkata, "Aku telah melihat penderitaan "umat-Ku
yang ada di Mesir" (Kel. 3:7). Allah menjanjikan Musa sebuah tanah tempat
umat itu akan menetap dan mereka akan disebut umat Allah. (bdk. Kel. 6:7-9) Di
Sinai, Allah menetapkan perjanjian dengan Israel, yang merupakan prototipe dari
maksud Allah untuk berada dalam persekutuan yang terus-menerus yang secara
bertahap telah terjalin di antara mereka.
Melanggar persekutuan ini merupakan masalah yang sangat
serius. Itu sama saja dengan tidak setia kepada Tuhan. Apa yang kita temukan
dalam kitab para nabi adalah seruan mereka agar umat setia kepada komunitas. (bdk.
Yer. 3:11-14). Tuhan ingin mengumpulkan mereka dan menjaga mereka tetap bersama
sebagai sebuah komunitas. Dengan demikian, dari sifat dasar 'umat Allah' ini,
gagasan tentang kepemimpinan bersama, kehidupan bersama, dan peran serta
tanggung jawab bersama dalam komunitas sangatlah jelas. 'Sepuluh Perintah',
yang merupakan tanda praktis kesetiaan kepada perjanjian, menunjukkan hubungan
seseorang dengan Tuhan dan juga dengan komunitas. Hubungan ini, seperti halnya
hubungan sosial lainnya, didasarkan pada keadilan. Dengan demikian,
keterlibatan dengan komunitas (persekutuan) bukanlah sekadar masalah konvensi
atau tradisi, melainkan masalah keadilan.
Aspek persekutuan dalam Perjanjian Baru
Landasan persekutuan harus dipahami dalam konteks
Tritunggal Mahakudus. Persekutuan Allah Tritunggal, Bapa, Putra, dan Roh Kudus
dapat dilihat sebagai persekutuan 'Par Excellence'. Model Tritunggal ditanamkan
dalam umat Allah melalui Baptisan mereka. Dalam nama Tritunggal itulah
seseorang dibaptis. Baptisan umat Allah sendiri menyerukan kehidupan
persekutuan dengan Allah dan dengan komunitas orang percaya. 'Persekutuan'
dalam komunitas membentuk hakikat gereja itu sendiri. Tanpa aspek
'persekutuan', komunitas hanya akan menjadi struktur fisik. Lagipula, ajakan
Tuhan Yesus dalam Injil untuk mengasihi Allah dan sesama, yang dianggap Yesus
sebagai norma tertinggi dalam ajaran-Nya, adalah ajakan untuk kehidupan
persekutuan yang penuh kasih. Semangat persekutuan yang lazim di gereja
mula-mula seperti yang ditemukan dalam Kisah Para Rasul sangat terkenal (Kis. 2:42).
Kitab
Kisah Para Rasul menunjukkan bahwa umat beriman hidup dalam solidaritas yang
besar, sedemikian besarnya sehingga mereka memiliki segala sesuatu secara bersama-sama.
Tersirat dalam Kisah Para Rasul bahwa rahasia perluasan komunitas adalah rasa
berbagi yang mendalam di antara umat beriman. (bdk.
Kis. 2:42-47). Terdapat persekutuan rohani dan juga persekutuan praktis di
gereja apostolik.
Dalam Surat-surat Paulus, kita melihat dengan jelas
kehadiran aspek 'Koinonia'. Ekaristi disajikan oleh Santo Paulus sebagai dasar
persekutuan.
"Cawan berkat yang kita syukuri, bukankah itu
persekutuan dalam darah Kristus? Roti yang kita pecahkan, bukankah itu
persekutuan dalam tubuh Kristus?" (1Kor. 10:16-17).
Hubungan erat antara orang yang menerima tubuh dan darah
Kristus dengan komunitas juga ditunjukkan di sini. Penerimaan tubuh dan darah
Kristus akan membawa seseorang kepada persekutuan dengan sesama orang Kristen
di satu sisi dan membangun persatuan yang lebih dalam dengan Kristus di sisi
lain.
'Koinonia' menurut Paulus dapat digambarkan sebagai berikut:
Komunio: Bersama Kristus, Bersama Komunitas Sendiri,
dan Bersama Komunitas Lain.
Persekutuan rohani dengan Kristus mengarah pada
kolaborasi dalam kehidupan nyata. Terjadi pembagian sumber daya (karunia) baik
materi maupun rohani untuk kebaikan komunitas (Flp. 4:2). Komunitas menjadi
dinamis karena keterlibatan setiap orang dalam misi bersama untuk memberi
kesaksian tentang Tuhan. Yang penting untuk dicatat adalah bahwa di gereja
mula-mula, persekutuan dipandang bukan hanya sebagai hubungan sosial yang
menghasilkan persahabatan, melainkan membawa kesadaran bersama untuk
memberitakan Kristus sebagai komunitas yang bersaksi. Dengan kata lain,
komunitas-komunitas tersebut menjadi komunitas yang menginjili.
Santo Paulus memberi semangat dan pengajaran kepada
mereka serta terus berhubungan dengan mereka (bdk. Flp. 1:1, Kis. 20:28-31)
melalui surat-surat dan perjalanan kerasulannya. Sebagai Gembala komunitas,
Santo Paulus menetapkan standar dengan menjaga persekutuan dengan mereka.
Nampak RD. Lucius Poya ikut serta dalam diskusi
di buzz group GA AsIPA VII di Thailand
Vatikan II tentang Komuni
Konsili Vatikan II menggarisbawahi pentingnya
'Persekutuan' dalam banyak hal. 'Lumen Gentium' menyajikan gereja sebagai
sakramen persatuan dengan Tuhan dan dengan komunitas.
“Gereja Kristus benar-benar hadir di semua kelompok lokal
umat beriman yang terorganisir secara sah, yang, sejauh mereka bersatu dengan
gembala mereka, juga sangat tepat disebut gereja dalam Perjanjian Baru” (LG.
26).
'Lumen Gentium' juga menyatakan bahwa misi gereja
bukanlah hak eksklusif para Klerus dan Religius. Kaum awam memiliki peran yang
sangat spesifik untuk dimainkan (bdk. LG. 4). Peran ini bukan hanya untuk
membantu urusan eksternal gereja tetapi juga menjadi bagian integral dari misi
penginjilan di dalam gereja. Misi ini adalah misi kolektif di mana para Imam,
Religius, dan Kaum Awam memiliki peran partisipatif. (bdk. AA, 6).
Gereja senantiasa menekankan pentingnya persekutuan yang
harus dihayati dalam komunitas Kristen.
Paus Santo Yohanes Paulus II - Sebuah Peradaban Cinta
Kasih
Dalam Redemptories Missio, Paus Santo Yohanes Paulus II
memiliki bagian khusus tentang "Komunitas Dasar Gerejawi". Dinyatakan
bahwa 'Komunitas Dasar Gerejawi' terbukti menjadi pusat yang baik untuk
pembinaan Kristen dan penginjilan. Komunitas-komunitas ini adalah
kelompok-kelompok umat Kristen yang, di tingkat keluarga atau dalam lingkungan
terbatas serupa, berkumpul untuk berdoa, membaca Kitab Suci, katekese, dan
membahas masalah-masalah manusia dan gerejawi. Komunitas-komunitas ini
merupakan tanda vitalitas dalam gereja, instrumen pembinaan dan penginjilan,
serta titik awal yang kokoh bagi masyarakat baru yang didasarkan pada
'peradaban kasih'. (bdk. RM. 51).
Paus Santo Yohanes Paulus II melanjutkan tema yang sama
dalam 'Ecclesia in Asia' dan mendesak gereja-gereja di Asia untuk membangun
komunitas dan bersekutu satu sama lain, jika mereka ingin menjadi saksi sejati
bagi Tuhan.
FABC dan Eklesiologi Persekutuan
Upaya FABC untuk memahami Eklesiologi persekutuan dari
sudut pandang Asia telah sangat bermanfaat. Dorongan terus-menerus mereka dalam
membentuk KBG telah menghasilkan langkah-langkah bagi banyak gereja lokal di
Asia untuk mempromosikannya.
Dalam pernyataan penutup sidang pleno kelima FABC di
Bandung, Indonesia pada tahun 1990, pada paragraf 8, disebutkan dengan jelas
bahwa gereja di Asia harus menjadi persekutuan komunitas, di mana kaum awam,
religius, dan klerus saling mengenali dan menerima sebagai saudara dan saudari
dalam misi bersama. Ini adalah gereja partisipatif di mana karunia setiap orang
diakui dan diaktifkan sehingga gereja dan misinya dapat terpenuhi. (bdk. untuk
semua bangsa di Asia, dokumen FABC, Vol. 1, hlm. 287). Pada Sidang Pleno FABC
terakhir yang diadakan di Vietnam, mengingat perjalanan 40 tahun FABC, kemajuan
Komunitas Kristen Kecil ditinjau. Fakta bahwa gereja di Asia harus menjadi
persekutuan komunitas ditegaskan kembali.
Penekanan pada 'persekutuan' telah memungkinkan gereja
Asia untuk berbicara tentang relevansi spiritualitas persekutuan. Ini adalah
spiritualitas kemuridan dalam mengikuti jejak Yesus, yang komunikasinya dengan
Abba Bapa-Nya berarti misi kasih kepada umat manusia dan kosmos. Ini adalah
spiritualitas yang menanggapi dari kedalaman roh terhadap kehancuran dan
ketidakharmonisan dunia Asia kita. Dengan spiritualitas seperti itu, kita
menjadi pribadi yang mengalami Allah, kredibel dan efektif dalam menceritakan
kisah Yesus kepada Asia. Demonstrasi pribadi dan praktis dari spiritualitas
persekutuan adalah solidaritas dan kerja sama dalam misi penginjilan di
berbagai tingkatan gereja, di dalam gereja lokal dan di antara gereja-gereja
lokal. (bdk. FABC Papers, No. 138, hlm. 39-40).
Evangelisasi Baru
Paus Benediktus XVI memprakarsai sebuah Dikasteri untuk
mempromosikan 'Evangelisasi Baru', yang menurut Bapa Suci merupakan suatu
keharusan dalam konteks sekularisme yang semakin meningkat.
Istilah "Evangelisasi Baru" mengingatkan kita
akan perlunya cara pewartaan yang diperbarui, di dunia saat ini yang
menyaksikan drama fragmentasi yang tidak lagi mengakui titik acuan pemersatu.
Orang-orang mengalami dikotomi antara kehidupan iman mereka dan kehidupan di
masyarakat. Seringkali terjadi bahwa orang ingin menjadi bagian dari gereja,
tetapi mereka sangat dibentuk oleh visi hidup yang bertentangan dengan iman.
Karena realitas dunia saat ini, Paus Benediktus berbicara
tentang urgensi mewartakan misteri keselamatan dengan semangat baru untuk
meyakinkan orang-orang kontemporer, yang seringkali teralihkan perhatiannya dan
tidak peka. (Lih. Pidato Paus Benediktus XVI kepada Sidang Pleno Dewan
Kepausan untuk mempromosikan Evangelisasi Baru).
Dalam konteks sekularisme, meningkatnya migrasi di Asia
dan tingkat kemiskinan yang mengkhawatirkan, model yang diusulkan gereja di
Asia adalah KBG yang disebut sebagai 'cara baru menjadi gereja' yang telah
disoroti dalam sidang umum AsIPA I, yang diadakan di Thailand pada tahun 1996
di pusat pastoral Baan Phu Waan ini. Yang 'baru' dalam 'cara baru' ini adalah
bahwa para imam, biarawan/biarawati, dan kaum awam mengambil peran aktif dalam
penginjilan dengan menyadari bahwa itu adalah tanggung jawab bersama.
Salah satu kebenaran mendasar tentang Komunitas Kristen
Dasar adalah bahwa komunitas ini menyediakan ruang bagi setiap orang untuk
merasakan rasa memiliki terhadap gereja. Salah satu masalah yang dihadapi
sebagian besar gereja lokal saat ini adalah orang-orang merasa seperti orang
asing di gereja; maksud saya di dalam komunitas umat Allah. Ada urgensi untuk
menciptakan hubungan yang erat antara pendeta di paroki dan anggota komunitas.
Di paroki yang besar, banyak domba dapat dengan mudah hilang jika tidak ada
upaya untuk menjangkau mereka. Jangkauan bagi mereka yang sudah dibaptis tetapi
tinggal di pinggiran adalah masalah yang mendesak dan Komunitas Kristen Dasar
berpotensi untuk mengatasinya.
Kemudian kita memiliki kategori lain di gereja-gereja
kita, yaitu orang-orang Kristen nominal yang suam-suam kuku dalam iman mereka
atau yang telah kehilangan iman mereka sepenuhnya. KBG adalah alat yang dapat
menjangkau mereka juga, dengan semangat yang diperbarui, seperti yang
direkomendasikan dalam agenda penginjilan baru.
KBG dibentuk oleh kelompok-kelompok kecil lokal (kelompok
lingkungan) umat Kristen yang bertemu secara teratur untuk berdoa dan
bernyanyi, merenungkan firman Tuhan, dan saling membantu dengan berbagi,
mendengarkan masalah kehidupan sehari-hari satu sama lain, dan
menyelesaikannya. KBG tidak boleh dipandang sebagai perkumpulan lain, tetapi
harus dilihat sebagai "cara hidup" atau "cara menjadi
gereja". Ini adalah tanggung jawab kolektif semua umat beriman di
komunitas tersebut.
Situasi Praktis yang Menjadi Perhatian - Tantangan
Pastoral
Pengembangan KBG tidak boleh dilakukan secara terpisah. Ada
beberapa isu sosial-pastoral mendesak lainnya yang harus diperhatikan secara
bersamaan. Yang terpenting di antaranya adalah pelayanan pastoral keluarga dan
kepedulian terhadap kaum miskin. Hal
ini memiliki dampak langsung terhadap pembentukan KBG.
a) Pelayanan pastoral keluarga
Tidak
mungkin membangun Gereja-gereja Katolik Tanpa adanya pelayanan pastoral
terhadap keluarga. Saat Gereja-gereja Katolik dipromosikan di paroki, perhatian
paroki terhadap "keluarga" sangat penting dalam konteks saat ini.
Penting untuk memahami situasi di mana perkawinan dan keluarga dijalani saat
ini, agar dapat memenuhi tugas "persekutuan". Tanpa semangat
persekutuan dalam keluarga, tidak akan praktis untuk memikirkan persekutuan
dalam Gereja-gereja Katolik. Itu seperti mencoba membangun rumah tanpa fondasi.
Oleh karena itu, pemahaman dan perhatian yang lebih besar terhadap realitas
yang ada terkait keluarga sangat penting dalam bidang Gereja-gereja Katolik.
(bdk. FC., 04).
Rumah
tangga Kristen yang harus mewujudkan kehadiran Kristus yang hidup di dunia
kepada semua orang dan hakikat gereja yang autentik harus dipenuhi dengan
kehadiran Allah (GS, 48). Aspek penting ini telah
ditantang saat ini oleh banyak faktor sosial-ekonomi kontemporer. Globalisasi
dan kemajuan teknologi telah membawa perubahan sosial yang berdampak serius
pada persatuan dan kekompakan keluarga. Nilai-nilai keluarga yang dijunjung tinggi
sedang terancam. Budaya komunikasi baru telah memungkinkan keluarga untuk
berkomunikasi dan menjaga kontak lintas jarak yang jauh; di sisi lain,
penggunaan yang berlebihan telah membawa dampak buruk pada hubungan keluarga.
Migrasi telah membawa dampak buruk bagi keluarga, yang merupakan masalah serius
yang perlu dipertimbangkan dalam penginjilan baru.
Diperlukan kearifan dan pembaharuan dalam pemahaman
pandangan Kristen tentang kehidupan dan martabat manusia, karena perpecahan
keluarga dan bentuk-bentuk keluarga baru semakin sering terjadi. Kini terdapat
keluarga dengan orang tua tunggal, keluarga dengan orang tua yang bercerai,
keluarga dengan setidaknya satu orang tua yang absen dalam jangka waktu lama
karena migrasi. Anak-anak menjadi korban terburuk dari situasi
ketidakseimbangan tersebut (bdk. Papers FABC No. 113).
Tanpa kepekaan pastoral terhadap tantangan-tantangan
keluarga ini, upaya untuk mempromosikan KBG mungkin tidak akan produktif. Harus ada upaya paralel dalam pelayanan pastoral
keluarga di paroki dan di gereja lokal.
b) Pembaharuan Komitmen Sosial
Dalam Porta Fidei (bdk. No. 14), Bapa Suci, Paus
Benediktus XVI berbicara tentang pentingnya Kasih, khususnya kepedulian
terhadap kaum miskin dan kurang beruntung. Seperti yang diingatkan oleh Santo
Paulus: "Tetaplah ada iman, pengharapan, dan kasih, tiga hal itu; tetapi
yang terbesar dari semuanya adalah kasih" (1Kor. 13:13). Dengan lebih kuat
lagi
Santo Yakobus berkata: "Apakah gunanya,
saudara-saudaraku, jika seseorang mengatakan bahwa ia mempunyai iman, tetapi
tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah imannya menyelamatkannya? Jika seorang
saudara atau saudari berpakaian lusuh dan kekurangan makanan, lalu seorang dari
kamu berkata kepadanya, 'Pergilah dengan damai, hangatkanlah dirimu dan
kenyangkanlah perutmu,' tetapi tidak memberi mereka kebutuhan tubuh, apakah
gunanya? Demikian juga iman, jika tidak disertai perbuatan, adalah mati"
(Yak. 2:14-18).
KBG memiliki banyak kaitan dengan solidaritas Gereja
dengan kaum miskin dan terpinggirkan. Faktanya, Gereja memiliki banyak lembaga
yang mengurus kaum miskin. Lembaga-lembaga ini harus terus berlanjut, mungkin,
dengan cara yang jauh lebih besar. Harus ada struktur yang jelas di
paroki-paroki untuk mengurus kaum miskin secara ekonomi dan yang membutuhkan.
Namun demikian, ini bukan hanya tentang memberi makan orang yang lapar atau
menyediakan tempat tinggal bagi tunawisma. Kemiskinan seringkali merupakan akibat
dari struktur yang tidak adil. Ini juga merupakan akibat dari keegoisan
sebagian kecil orang. Firman Tuhan menyerukan Gereja untuk membela kaum miskin
dan mencari keadilan bagi mereka. Bapa Suci Paus Fransiskus mengingatkan kita
akan urgensi tugas ini
Pembelaan atas nama kaum miskin adalah tuntutan yang
muncul dari Kitab Suci. Kita tidak hanya harus memberi pakaian kepada kaum
miskin, tetapi juga membela mereka dan menegakkan hak-hak mereka. Panggilan
Gereja tidak diragukan lagi adalah untuk memberikan bantuan bagi kebutuhan
fisik kaum miskin. Namun, panggilan itu juga untuk berkomitmen pada kebutuhan
akan keadilan yang mana pembelaan diperlukan (bdk. Papers FABC No. 133) dan
untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi kaum miskin. Untuk melakukan tugas
ini secara efektif, Gereja saat ini terlibat dalam dialog dengan berbagai
organisasi internasional yang berkomitmen pada tugas yang sama. Hal ini juga
harus dilakukan secara lokal, tergantung pada tantangan di setiap negara.
Gereja menjadi kredibel ketika kaum miskin dan kaum terpinggirkan menjadi
bagian darinya. Inilah jalan yang Paus Fransiskus bukakan bagi kita dengan
menyerukan 'Tahun Kerahiman' khusus.
Ada ribuan lembaga gereja di seluruh dunia yang terlibat
dalam tugas ini. Ada situasi kemiskinan yang mengkhawatirkan dan
ketidakberdayaan mutlak. Seringkali anak-anak dan perempuan adalah korban
terburuk dari situasi tersebut. Perdagangan manusia, pekerja anak, pelecehan
seksual terhadap pekerja migran, kekerasan dalam rumah tangga adalah beberapa
masalah yang paling mengkhawatirkan. Penginjilan baru harus menanggapi
masalah-masalah ini dengan serius. Kepedulian terhadap kaum miskin harus muncul
dari iman seseorang. Iman tanpa kasih tidak menghasilkan buah; sedangkan kasih
tanpa iman hanyalah sentimen belaka. (bdk. PF. 14). Masalah-masalah seperti ini
akan terlalu berat untuk ditangani di KBG tanpa dukungan gereja lokal.
c) Membentuk Pemimpin Awam
Gereja-gereja lokal memiliki tanggung jawab untuk
membentuk para pemimpin mereka. Seringkali kurangnya persiapan para pemimpin
awam dipandang sebagai penyebab kegagalan dalam membentuk KBG.
Mempersiapkan landasan sangat penting untuk keberhasilan KBG.
Sekelompok orang awam yang terlatih dengan baik harus menggerakkan seluruh
program yang harus mereka diberdayakan
Pembentukan Pemimpin Awam merupakan alat penting agar KBG
dapat berfungsi dengan lancar. Sekelompok kecil umat awam yang berkomitmen dan
berminat harus dimotivasi dan diberikan pelatihan khusus tentang kepemimpinan. Persiapan
ini harus dilihat sebagai investasi dalam kerangka gereja partisipatif.
Selain itu, perlu juga dilakukan pembinaan berkelanjutan
bagi para pemimpin yang akan menjadi penggerak program ini. Perhatian,
dorongan, dukungan, dan bimbingan yang terus-menerus kepada para pemimpin akan
sangat membantu keberlanjutan SCC.
Di setiap paroki kita memiliki orang-orang yang
berkehendak baik yang melayani dalam berbagai kerasulan awam. Mereka termasuk
para katekis dan misionaris awam lainnya yang peduli dengan evangelisasi.
Mereka adalah sumber daya nyata bagi gereja-gereja lokal. Kelompok ini harus
menjadi peserta penting dalam KBG. Kita harus menargetkan pertama-tama kelompok
pemimpin yang telah dikonfirmasi dengan baik dan kedua, kelompok peserta
penting. Mereka juga perlu dimotivasi. Mereka harus yakin bahwa tujuan akhir
dari keterkaitan dengan asosiasi awam (misalnya: Kelompok Liturgi, Legiun
Maria, Serikat Vincent de Paul, Kelompok Karismatik, Kelompok Kerasulan
Keluarga, Kelompok Caritas, Kelompok Pemuda, Kelompok PMS) harus memiliki
keterkaitan yang diperlukan dengan KBG di wilayah mereka sendiri. Dampak mereka
harus dirasakan oleh paroki. Dampak ini bagi paroki hanya dapat dirasakan
melalui keterkaitan mereka dengan KBG. Jika tidak, kelompok-kelompok ini hanya
akan melayani diri mereka sendiri; seperti aliran atau sungai yang tidak
bertemu dengan samudra.
Topik penting lainnya bagi sebagian besar negara-negara
Asia tempat kita tinggal sebagai minoritas adalah kebutuhan untuk berhubungan
dengan orang-orang dari agama lain. Oleh karena itu, di KBG kita, kita perlu
berupaya untuk berhubungan dengan orang-orang dari berbagai agama ini.
KESIMPULAN
FABC selalu konsisten dalam menekankan pentingnya KBG.
Kemajuan yang cukup signifikan telah terlihat di banyak gereja lokal.
Gereja di Asia, agar tetap hidup dan otentik dalam
kesaksiannya di dunia saat ini, menghadirkan KBG sebagai cara untuk menjadi
gereja. Sentralitas 'Persekutuan' dipelihara dan dipertahankan oleh KBG. Ini
adalah alat yang menyatukan anak-anak Allah yang tersebar.
Dalam konteks meningkatnya sekularisme dan
fundamentalisme di Asia, untuk menggembalakan umat dan menjaga persatuan
mereka, tidak ada cara lain selain mempromosikan KBG, di mana kaum awam secara
bertahap akan lebih terlibat dalam pekerjaan evangelisasi, sehingga mewujudkan
visi gereja partisipatif. KBG merupakan kesempatan untuk membuat komunitas
lebih peduli, penuh kasih, dan dengan demikian menciptakan rasa memiliki
terhadap gereja. Paus Fransiskus sering menekankan perlunya menjangkau mereka
yang berada di pinggiran. Komunitas Kristen Kecil adalah cara untuk
menghilangkan situasi keberadaan di pinggiran.
Saat ini kita tentu membutuhkan mekanisme untuk menjaga
keutuhan komunitas paroki kita. Dalam hal ini, tidak ada metodologi yang lebih
baik daripada KBG yang bukan hanya cara untuk mempromosikan persekutuan, tetapi
justru persekutuan itu sendiri.
Ada aspek-aspek paralel lain yang perlu diperhatikan yang
merupakan prasyarat bagi pembentukan KBG. Di antaranya adalah kerasulan
keluarga, kerasulan pemuda dan anak-anak yang menempati posisi utama. Penekanan
yang diberikan di paroki pada kaum miskin dan yang terpinggirkan sangat
berperan dalam pembentukan KBG.
Mendorong para pendeta untuk mencari jalan baru dalam
penginjilan adalah kebutuhan yang mendesak. Struktur paroki tradisional harus
dilampaui dan sudah saatnya untuk mendatangi jemaat dan secara khusus mencari
mereka yang tersesat dan mereka yang paling rentan dalam menghadapi sekularisme
yang semakin meningkat.
Referensi:
Bdk. Bishop
Devsritha Valence Mendis 29 Read by Bishop Emmanuel Fedlis Fernando, hal. 29-37
dalam:
https://smallchristiancommunities.org/wp-content/uploads/2017/08/asipa_thailand.pdf
http://smallchristiancommunities.org ›
2017/08
[1]Komunitas
Basis Gerejawi. Dalam dokumen-dokumen fakhir atau modul AsIPA disebut Small
Christian Communities (SCCs).