PRA-RAT DAN RAT KOPDIT KABARI 2013:“SALING MELAYANI”

‘Saling melayani’, itulah tema Pra-RAT dan Rapat Anggota Tahun (RAT) tahun buku 2012 Koperasi Kredit Karya Bersama Lestari (Kopdit Kabari) Pangkalpinang Bangka. Pra-RAT dilaksanakan pada 12 Maret 2013 bertempat di gedung Setya Bhakti Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang. Pra-RAT yang dihadiri sekitar 600-an anggota dari total keseluruhan anggota Kopdit Kabari 2012, 1.599 orang. Sedang RAT diselenggarakan pada 24 Maret 2013 di Hotel Aston Pangkalpinang, dari pukul 13.00-15.00 wib. Target jumlah anggota yang hadir dalam RAT sebanyak 200-an orang, namun kenyataannya hanya hadir sekitar 100-an orang.

Melayani dalam kebersamaan
Pendaftaran peserta RAT pada saat Pra-RAT
Dalam acara pra-RAT, anggota diajak untuk menikmati kebersamaan dengan sambil makan bersama ada sosialisasi beberapa hal seperti investasi tanah kavling, kepengurusan baru 2013-2015, pengundian beberapa doorprize dan informasi lain berupa pelaksanaan RAT Kopdit Kabari. Siang itu (12/3/2013) nampak berdatangan anggota Kabari ke gedung Setya Bhakti Kelurahan Pasir Putih, baik orang per orang maupun rombongan dengan menumpang mobil atau motor. Mereka adalah anggota yang menetap di beberapa daerah di sekitar Pangkalpinang dan Sungailiat. Mereka datang dan mau merasakan kebersamaan setahun sekali sebagai satu anggota dibawah naungan Kopdit Kabari yang sudah berbadan hukum sejak tahun 9 Agustus 2001.

Rasa kebersamaan itu bukan hanya dalam acara-acara yang diatur para pengurus tetapi juga suatu kesempatan kebersamaan antar anggota yang mungkin saja sudah lama tidak berjumpa. Mengobrol begitu asyik namun telinga tetap bersending selalu untuk mendengar suara panggilan undian doorprize, sehingga tidak ada yang terlewatkan. Soalnya jika dipanggil satu sampai tiga kali, tidak maju, maka nomor undian yang bersangkutan dinyatakan hangus. Asyik mengobrol namun mulut tetap merasakan makanan khas Bangka, sehingga para anggota tidak saling mengeluh. Satu hal yang menarik dari obrolan itu, tentu sama-sama berharap agar anggota pun selalu mempunyai komitmen untuk saling melayani dengan rajin menabung, mengangsur, dan meminjam. Acara pra-RAT berakhir pada jam 15.30. wib. Para anggota pun pulang dengan wajah penuh kegembiraan. Mukin servive pra-RAT sangat membanggakan anggota apalagi ketika pulang membawa kado menang undian berupa kulkas, tv, happy call, dll.

Melayani dengan adil
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan suatu kesempatan tiap tahun untuk anggota menjalankan hak suaranya dalam forum resmi sebagai anggota sah Kabari. Bapak Ignasius Sumardi, wakil BK3D Pangkalpinang, dalam kata sambutan RAT Kabari di Hotel Aston (24/3/2013) mengetengahkan prinsip dasar jati diri koperasi. Mardi, yang biasa disapa sehari-hari, lebih lanjut mengungkapkan bahwa RAT adalah kesempatan semua anggota menjalankan prinsip jati diri kopdit.

Skors minum setelah sidang I setelah
Bahwa dalam Kopdit, anggota menginves uang. Uang lalu dikembangkan. Perkembangannya itu dinilai sehat atau tidak bila dianalisa melalui analisa PEARLS (Protection, effective financial, asset quality, rates retur and costs, liquidity, dan sign of Growth). Selain uang, prinsip dasar Kopdit juga adalah jati diri orang. Orang bukan modal. Persatuan orang secara suka rela mau menjadi anggota kopdit. Orang-orang itu memiliki mimpi. Mimpi setiap orang itulah yang perlu diberdayakan sehingga Kopdit hidup dan mempunyai pertumbuhan yang mantap. Pemberdayaan didalam Kopdit muncul dari suatu keprihatinan. Keprihatinan itulah yang menjadi daya dorong insan Kopdit untuk tumbuh dan maju bersama.

Sementara itu wakil Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, bapak Nazir mengungkapkan bahwa peserta RAT Kabari terlihat banyak anggota yang hadir. Kursi-kursi terisi penuh, apalagi RAT diselenggarakan di hotel. Memang tidak banyak koperasi yang menjalankan RAT. Harapan Nazir, mudah-mudahan kehadiran anggota yang ada saat ini adalah bisa mewakili suara dari anggota-anggota yang tidak hadir sekarang.

Suasana ruang pertemuan menjadi diam, setelah RAT dinyatakan bapak Nazir dibuka. Kadang terdengar suara tepuk tangan. Namun suara tepuk tangan itu, tidak terlalu lama terdengar. Mungkin peserta kedinginan karena AC. Tepuk tangan dan sedikit yel-yel yang dibawakan oleh Ignasius Sumardi dan pemimpin sidang RAT, Andreas Budiono sebagai olah tangan-penghangat badan yang lagi diselimuti dinginnya AC.

RAT menjadi ramai kembali ketika peserta diberi kesempatan oleh pemimpin sidang untuk mengajukan bertanyaan atas presentasi laporan yang dibawakan oleh F. Darmanto (bendahara), Y. Widodo (ketua pengawas), A. Lioe Men Kie (ketua tim kredit), T. Lioe Na Wie (ketua proyek tanah kavling), dan Pascal Joemadi (ketua pengurus) tentang sasaran, strategi dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2013.

Peserta RAT dalam ruang Hotel Aston
Nampak bahwa ada banyak anggota yang tidak bertanya. Hanya beberapa anggota yang bertanya soal mengapa dana cadangan umum, khusus, dan resiko dimasukan menjadi satu dana cadangan yaitu cadangan resiko. Juga ada yang bertanya soal mengapa Simpanan Hari Tua Indah (SIMPHATI) mulai 2013 ditutup dan yang sudah berjalan selama ini terus berjalan? Quo vadis dengan produk Kabari semacam ini? Menawarkan produk kepada anggota tetapi belum matang dianalisa dengan baik, sehingga terkesan hanya satu saja jalannya, dihapus! Apakah hanya dengan jalan dihapus? Padahal bisa saja persentasinya diturunkan dan batasi anggota membuka simpanan ini selama tahun, atau dengan cara lain yang mungkin diusul oleh anggota lain. Produk semacam ini menjadi nilai jual bagi anggota. Mudah-mudahan saja, pengurus tidak mencari jalan lain dengan “mengasurasikan” simpanan anggota di asurasi-asurasi swasta.

Bahkan ada anggota sampai meminta supaya Bab II, pasal 5 ayat 6 yang tertulis ‘dipilih mana lebih kecil’ dihapuskan. Karena tulisan itu mengganggu pemikiran anggota bahwa BJS atau BJP selalu dipilih untuk dibagi kepada anggota yang paling kecil. Diskusi menjadi hangat. Jawaban yang diberikan beberapa pengurus belum memuaskan anggota. Terasa bahwa banyak anggota tidak paham benar dengan nilai perhitungan semacam ini. Mengapa? Apakah anggota masa bodoh dengan nilai-nilai perhitungan itu? Tidak! Justru anggota percaya kepada pengurus. Percaya bukan meyakini. Percaya terberesit nilai mendidik. Disinilah pola pikir yang harus dibentuk bahwa pendidikan itu penting. Sehingga anggota pun tahu dan paham akan hitung-menghitung anggka yang ada didalam laporan bahkan menghitung analisa PEARLS.
Skors pengurus lagi diskusi kecil
Dalam kebingungan anggota yang diselimuti suasana yang dingin didalam ruang itu, muncul pemikiran bapak Ignasius Sumardi, salah seorang aktifis koperasi di Pangkalpinang, memberikan dasar pemikiran tentang empat rasa keadilan yang harus dipikirkan Kabari. Keempat rasa keadilan itu adalah rasa keadilan untuk lembaga dan jaringan kerja, rasa keadilan untuk anggota, rasa keadilan untuk karyawan/wati dan rasa keadilan untuk para pengurus. Kita tentu berharap, buah-buah pemikiran semacam ini direnungkan dan dihayati sebagai insan koperasi yang bersama-sama saling melayani.

Selain peserta bertanya soal beberapa hal tadi, masih ada anggota lain lagi yang mencoba menajamkan lagi dengan bertanya, melalui pertanyaan yang sederhana ‘mengapa uang disimpan di bank begitu besar?’ Ini menandakan Kabari untung atau rugi? Memang, pertanyaan semacam ini, sudah mudah ditebak jawabannya, bahwa yang jelas, Kopdit untung. Namun sebenarnya bukan itulah yang dimaksud. Jika diteliti dengan saksama, bukan sebenarnya begitu, yang harus dijawab. Maksudnya ialah mengapa uang begitu banyak “tidur” di bank? Apa usaha dari pengurus supaya uang tidak terlalu banyak disimpan di bank? Karena sekitar 7M lebih di bank, tentu pajak dan biaya administrasi pun besar, bisa saja potongan di bank mampu untuk satu orang meminjam. Bagi si penanya, semestinya lebih banyak yang meminjam itu lebih bagus daripada lebih banyak disimpan.

Peminjam tahun 2012, menurut laporan Tim Kredit sebanyak 815 orang (bdk laporan hal. 5). Namun setelah diteliti dan dihitung lagi jumlah peminjam 2012 sebesar 818 orang (bdk. Laporan hal. 8), kekurangan atau salah catat dihalaman 5, terletak pada bulan Juli, sebenarnya 133 orang bukan 130 orang. Dan rata-rata peminjam lebih banyak pada bulan Juli untuk keperluan beli laptop, tv, dll dan modal operasional kerja. Dan herannya tidak banyak peminjam memanfaatkan pinjaman untuk modal usaha.

Ada dua poin lagi yang harus dipikirkan dengan matang. Pertama, ketika para pengurus mengajak anggota lama untuk membawa calon anggota baru lagi. Metode AMAL tetap menjadi prioritas. Metode AMAL dulunya amal, sekarang metode AMAL akan tidak amal lagi. Karena setiap anggota lama yang akan membawa satu calon anggota baru akan dihargai tiga puluh ribu rupiah. Jadi jika satu anggota selama setahun membawa 10 calon anggota, akan mendapat tiga ratus ribu rupiah. Dulu, AMAL, selalau dipercaya. Saling percaya menguatkan komitmen AMAL tapi jika AMAL, tidak beramal lagi, tapi dihargai, apakah masih ada rasa saling percaya diantara satu anggota dengan anggota yang lainnya? Saling percaya ternyata berubah menjadi saling “menghargai” yaitu dengan “bayaran.” Maka pertanyaan muncul, apakah yang dibawa itu, calon anggota yang nantinya tidak bermasalah dalam mengangsur bila meminjam dan mengeluh dan ngotot mengancam keluar dari anggota bila pinjamannya tidak dicairkan atau dicairkan tapi tidak sesuai dengan jumlah pinjaman?

Pengurus baru periode 2013-2015 siap-siap membaca Pakta Integritas
Kedua, model RAT yang sekarang dipakai. Jujur bahwa setiap kali RAT dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak itu, saya selalu bertanya didalam hati: apakah kehadiran anggota dalam RAT sungguh mewakili anggota lain yang tidak hadir? Karena keputusan yang diambil dalam RAT dengan jumlah kehadiran anggota demikian, ternyata jauh sekali dari kuorum yang semestinya diharapkan. Coba cara semacam ini diubah dengan membuat RAT diwilayah-wilayah. RAT diwilayah-wilayah mengandaikan ada pemetaan wilayah tempat tinggal anggota. Wilayah anggota ialah tempat tinggal anggota yang berdekatan baik dalam satu wilayah kelurahan/desa atau kecamatan. Jika pemetaan wilayah ini sudah dibuat maka pengurus bisa mendampingi anggota per setiap wilayah. Pembagian berdasarkan wilayah sangat membantu koordinasi dalam pendidikan anggota, kontrol pinjaman, dan mudah membangun relasi antar anggota. Walau demikian, ini tidak gampang. Tergantung keberanian dan komitmen pengurus untuk membuat terobosan semacam ini. Jika tidak, tidak akan membantu pengurus yang akan datang. Atau bisa juga cara lain, yang terpenting ketika RAT, suara untuk mengambil keputusan benar-benar mewakili anggota.

Sebelum berakhir acara RAT, para pengurus baru diajak untuk berdiri di depan ruang sidang. Para pengurus baru periode 2013-2015 akan dikukuhkan dihadapan anggota dengan membuat pernyataan komitmen “Pakta Integritas” sebagai berikut:

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, berkaitan dengan kesediaan saya mengemban tugas sebagai Pengurus/Pengawas Koperasi Kredit (Kopdit) KABARI  yang dipercayakan oleh Anggota kepada saya, maka dengan ini  menyatakan  bahwa saya :
1.      Akan melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai Pengurus/Pengawas secara profesional dan bertanggung jawab.
2.      Tidak akan melakukan praktek Nepotisme atau bersekongkol demi keuntungan keluarga, saudara, maupun rekan se-daerah.
3.      Tidak akan melakukan praktek Kolusi  atau bekerjasama dengan pihak/anggota lain dengan tujuan untuk memperoleh  keuntungan pribadi dan merugikan Kopdit Kabari.
4.       Tidak akan melakukan praktek Korupsi atau mengambil barang atau uang milik Kopdit Kabari dengan niat untuk kepentingan pribadi, dengan cara  mark up pembelian barang  dan cara-cara yang lainnya.
5.      Akan mematuhi dan menjalankan ketentuan/ketetapan serta kewajiban sebagai Pengurus/Pengawas dalam hal : rapat-rapat, survey/tinjauan lapangan.
6.      Akan berperan aktif dalam rapat-rapat dengan memberikan masukkan dan sumbang saran yang positif demi kemajuan dan perkembangan Kopdit Kabari.
7.      Akan mengundurkan diri apabila secara berturut-turut ..... kali tidak dapat hadir dalam rapat-rapat Pengurus.
8.      Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administratip dan dituntut ganti rugi serta  diberhentikan sebagai Pengurus/Pengawas.


                                                                         Pangkalpinang, 24 Maret 2013.
                                                  
                                                    Nama, meterai, td,tangan
Saya yang menyatakan :  .................................................

Saksi – saksi :
1.Ketua Kopdit (periode 2013-2015)                : ................................. Yakobus Widodo.

2.Ketua Formatur pemilihan calon                  : .................................. YD. Irwanto.

3.Ketua  Kopdit (periode 2010-2012)               :................................... Pascal Joemadi

**catatan , untuk ketua yang baru, saksinya di tanda tangani oleh
     Ketua Formatur dan Ketua lama.

Tentu anggota berharap komitmen yang bersama-sama diucapkan ini, akan bersama-sama pula dihayati dan ditaati pula. Karena apalah gunanya, jika diucapkan dan dihayati tapi tidak dihidupkan dan tidak ditaati. Acara RAT kemudian diakhir dengan doa penutup dan peserta satu per satu keluar dari ruang ber-AC. Modal lima puluh ribu rupiah untuk ongkos pulang ke rumah masing-masing. Semoga RAT tahun buku 2013 masih tetap berjalan dan di ruang tidak ber-AC. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi pribadi atas Tulisan Bambang Harsono tentang doa Singkat THS-THM

AsIPA-PIPA dan KBG-SHARING INJIL

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik