MEMBANGUN RELASI ANTAR AGEN PASTORAL GEREJA



TEMA: MEMBANGUN RELASI ANTAR AGEN PASTORAL GEREJA
(materi pertemuan KBG hasil 1 Tim AsIPA Paroki Sungailiat)
Tujuan pertemuan: agar relasi antar agen pastoral terjadi secara keseluruhan mulai dari tingkat tertinggi hingga ke KBG-KBG.
A.    Pembuka                   :
1.Fasilitator mengajak anggota KBG untuk membuka pertemuan ini dengan sebuah lagu pembuka.
2. Fasilitator meminta salah seorang diantara anggota KBG untuk berdoa mengundang Tuhan.
3.Fasilitator mengundang anggota KBG untuk terlibat dalam pendalaman materi pertemuan.
B.    Pendalaman Materi:
NO.
URUTAN PERTEMUAN
MATERI PERTEMUAN
1.
CODE


 Perhatian Fasilitator untuk ‘code’ ini, antara lain: (1). Soal pelaku dalam ‘code’ dan kedudukannya didalam Gereja (terlihat dari tingkatan tangga). Ini menunjukkan bahwa Gereja Katolik mempunyai hierarki – jabatan khusus. (2). Relasi atau hubungan antar para pelaku dalam ‘code’. Kita menemukan bahwa relasi antar uskup dan iman, dan relasi antar umat. Tetapi relasi antar pimpinan Gereja ke umat tidak berjalan/relasi yang terputus. (3). Yesus yang ada di sebelah kanan atas, terlihat sebagai ‘penonton’, walaupun Dia sendiri bersuara. Suara-Nya tidak didengar. Bahkan kharisma-kharisma yang sudah diberikan kepada setiap anggota Gereja-Nya tidak diberdayakan dengan baik, sehingga relasinya macet.
2.
DECODE
1.   Siapa saja yang anda lihat dalam code ini?
2. Bagaimana relasi antar pelaku yang satu dengan pelaku yang lain?
3.  Jika kita menyebut pelaku itu: uskup, imam-pastor dan awam, apa yang kita pikirkan?
4. Halangan apa saja yang dialami antar pelaku, khususnya uskup-imam dan umat awam?
5. Apa yang dikehendaki Yesus tentang hierarti dalam Gereja Katolik itu?
3.
TEKS KITAB SUCI
Teks Kitab Suci : 1Korintus 12: 28-31
4.
PENDALAMAN TEKS KITAB SUCI
1.  Apa tugas pokok Gereja yang merupakan pelaksana tugas pokok Yesus?
2.Apa peran dari rasul, nabi, dan pengajar untuk membangun Gereja?
3. Peran sebagai rasul, nabi dan pengajar itu sekarang diterima oleh siapa saja?
4.Apa solusinya supaya setiap peran itu dilakukan supaya mencapai sebuah Gereja yang Partisipatif?
5.Jika teks Kitab Suci ini kita membandingkan dengan ‘code’, apakah sudah dipandang cocok dan sesuai dalam kenyataan hidup meng-Gereja?
5.
TAMBAHAN
1.Dalam Lumen Gentium (LG) – Konstitusi Dogmatis tentang Gereja artikel 20 menyebut Para Uskup pengganti Rasul. Maka tiga tugas Yesus (sebagai nabi-mengajar, imam-menguduskan dan raja-memimpin) dilanjutkan kepada Para Uskup.
2.Para Uskup menyerahkan tiga tugas kepada orang-orang dengan tingkat yang berbeda-beda (para imam-pastor), LG artikel 28 melalui Sakramen Imamat.
3. Umat Allah yang sudah dibaptis menerima tiga tugas Yesus sebagai imam, nabi, dan raja untuk karya pelayanan, LG artikel 31.
4.  Melalui sakramen Pembaptisan, kita semua (uskup, imam, dan awam) berkomunio – bersekutu dengan Kristus dan bertanggungjawab bersama di dalam Gereja, bdk. MGP No. 239.
5. MGP No. 241, huruf ‘e’ menyebut bahwa para imam, religius, diakon harus bertumbuh dan berkembang dalam membangun persekutuan dan tanggungjawab bersama, karena mereka adalah pribadi-pribadi komuni dan tanggungjawab bersama.
C.    Penutup:
1.      Fasilitator mengundang anggota KBG untuk mengungkapkan doa-doa umat berupa pujian, syukur, dan permohonan.
2.      Fasilitator mengajak anggota KBG berdoa Doa Bapa Kami, sebagai doa penyatuan semua doa yang telah diungkapkan secara spontan.
3.      Lagu Penutup

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi pribadi atas Tulisan Bambang Harsono tentang doa Singkat THS-THM

AsIPA-PIPA dan KBG-SHARING INJIL

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik