Promosi Komunitas Basis Basis dan Fasilitator



sebuah sharing pengalaman pribadi

A.      Pengantar
Ada dua bagian pokok yang dibahas pada topik ini, yaitu Komunitas Basis Gerejawi (KBG) dan fasilitator yang menjadi ujung tombak di dalam KBG. Kedua topik ini akan dibahas secara sederhana dibawah ini, untuk membantu kita melihat situasi riil KBG kita saat ini dan sekaligus mengajak kita yang selalu terlibat dalam KBG tersebut sebagai seorang fasilitator.

Jujur bahwa kedua topik ini tidak dibahas secara ilmiah, tetapi dibahas berdasarkan sharing pengalaman yang saya alami sendiri baik di KBG-KBG di Paroki tempat saya bekerja, dan juga di KBG saya, dimana saya hidup dan beraktivitas didalamnya. Karena berdasarkan pengalaman pribadi dan kemudian terhubungan dengan makna sebuah pengetahuan awal, maka perlu juga didiskusikan lebih lanjut dalam pertemuan kita kali ini.

Ijinkanlah saya untuk beberapa waktu ini mensharing pengalaman saya ini. Dan sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih yang berlimpah, atas kesediaan waktu kita semua untuk mengikuti dan diskusi lebih lanjut soal kedua topik ini.

B.       Istilah-Istilah KBG
Sidang Agung Gereja Katolik 2000 KBG sudah dibahas dengan baik. Namun ketika diimplementasikan di setiap keuskupan di Indonesia, ada banyak keuskupan tidak banyak mengalami perubahan yang dahsyat. Orang masih berkotak-katik hanya pada tataran sebutan. Kita bisa membayangkan saja, sebutan nama kelompok atau KBG saja masih dipersoalkan, bagaimana mau menjalankan KBG sesungguhnya? Rasanya sangat sulit sekali.

Menarik bagi saya ketika pertemuan Komisi Kateketik KWI, bulan Mei 2013 di  Aula Paroki Kare, Makasar, bukti bahwa orang berkotak-katik soal sebutan atau istilah itu masih muncul. Sehingga pada kesempatan itu, RP. F.X. Adi Susanto, SJ mengajak para peserta dari setiap keuskupan untuk tidak lagi melihat KBG sebagai sebuah istilah atau sebutan dalam pertemuan itu, tetapi lebih pada isi dan makna yang jauh lebih dalam dari sebatas istilah, sehingga ketika pulang ke keuskupan masing-masing, KBG dapat didorong untuk menjalankan fungsi Gereja Universal secara nyata.

Dalam diskusi perkelompok, saya baru tahu bahwa hampir di setiap keuskupan di Indonesia, menyebut istilah-istilah KBG dengan beragam sebutan.

1.Komunitas Basis (KomBas): untuk wilayah Gerejawi keuskupan-keuskupan di Irian / Papua.
2.Komunitas Basis Gerejani (KBG): untuk wilayah Gerejawi keuskupan Maumere, Ende, Ruteng, Wetebula, Kupang dan Denpasar.
3.Komunitas Basis Gerejawi (KBG): untuk wilayah Gerejawi keuskupan Pangkalpinang, Keuskupan Agung Pontianak dan Keuskupan Bandung.
4.Umat Basis (UB): untuk wilayah Gerejawi Keuskupan Larantuka.
5.Lima Warga (MaWar): untuk wilayah Gerejawi Tanjung Karang.
6.Lingkungan / Kring: untuk wilayah Gerejawi Keuskupan Agung Semarang, Keuskupan Agung Jakarta dan Keuskupan Palangkaraya.
7.Jemaat Basis Kristen (JBK), Jemaat Kristen Basis (JKB) dan Komunitas Kecil Kristen (KKK), istilah-istilah ini akan kita jumpai dalam berbagai sumber buku atau pun dalam media jejaring sosial seperti internet.

Dalam istilah-istilah bahasa asing KBG disebut dengan ‘Small Christian Communities  (SCCs)’. Singkatan ini sering kita jumpa dalam teks-teks modul atau bahan pertemuan AsIPA (Asian Integral Pastoral Approach). Ada juga menyebutnya, Basic Ecclesial Communities (BECs), ini kita jumpai dalam teks-teks atau bahan pemberdayaan fasilitator di institut Lumko, di Johannesburg, Afrika Selatan. Pengalaman hidup KBG di Afrika Selatan ini memunculkan apa yang sering disebut: Black Theologi (Teologi Hitam) dan pengalaman yang sama ini diteruskan di negara Philipina sehingga kita mengenal: People Power (Kekuatan Rakyat).

Sedangkan negara-negara lain dimana KBG tumbuh subur, KBG dikenal dengan istilah: Basic Christian Communities (BCCs). Istilah ini muncul negara-negara Amerika Latin. Maka dari sana sering dikenal dengan Buffalo Theologi (Teologi Kerbau) dan Liberation of Theologi (Teologi Pembebasan).

Dari sekian istilah ini, sebenarnya merujuk pada satu komunitas Katolik yang berada di basis dalam suatu paroki dan dalam hubungan yang lebih luas yaitu di dalam basis suatu masyarakat tertentu.

C.      Komunitas Basis Gerejawi
Bagian ini semacam review kecil yang mau menyedot makna yang mendalam dari ketiga kata ini: komunitas, basis, dan gerejawi.

1.    Komunitas (communion):
a.Kata ‘komunitas’ berasal dari sebuah kata Latin: communio, yang artinya persekutuan. Maka yang dimaksudkan dengan ‘persekutuan’ disini ialah persekutuan antar anggota, bukan sekedar harmonis tapi partisipasi atau ambil bagian dalam satu hal yang satu dan sama. Dengan begitu, penekanannya terletak pada ‘partisipasi’ sehingga partisipasi anggota komunitas menjadi semangat utama dalam persekutuan tersebut.
b.Pemahaman kata ‘komunitas’ berdasarkan proses pembentukan kata itu sendiri.
§ Komunitas dari kata Latin ‘cum – munire. Kata ‘cum’ artinya bersama, sedangkan kata ‘munire’ artinya saling memperkuat, saling meneguhkan, dan saling memperkaya satu sama lain. Berdasarkan arti kata-kata ini maka penekanannya pada ‘relasi antar anggota komunitas. Bahwa relasi atau hubungan antar anggota komunitas adalah sebuah relasi antar anggota secara timbal balik yang positif - yang saling meneguhkan satu sama lain.
§  Komunitas juga dibentuk dari kata ‘cum – unire. Kata ‘unire’ artinya ‘mempersatukan’ atau ‘membuat satu.’ Dari kata-kata ini dapat dimengerti bahwa komunitas menunjukan pada kehidupan bersama yang bersatu dan mempersatukan. Dan penekanan kata komunitas ini ialah pada anggota komunitas. Bahwa anggota komunitasnya berasal dari Rukun Tetangga (RT) dan bersaudara secara baik.
§  Masih satu lagi, kata komunitas terdiri dari kata ‘cum – unus - tas. Kata ‘unus’ artinya ‘satu’. Kata ‘tas’ ialah sebuah kata akhiran yang memiliki aspek abstrak. Tidak bisa didefinisikan artinya. Jika disandingkan kata komunitas ini dalam MGP No. 198, hasil sinode II kita maka komunitas, dari kata ‘cum’ dan unio, artinya: bersama-sama membentuk kesatuan, kebersamaan, dan persaudaraan. Maka komunitas adalah satu kesatuan umat oleh ikatan kebersamaan karena ada unsur tertentu yang mengikat. Penekanannya pada ‘unsur pengikat’. Maka disini unsur pengikatnya ialah ‘iman’ atau ‘teritori’(ketetanggaan).

2.    Basis (basic):
Kata basis sama dengan kata dasar, landasan, ‘akar rumput’, fundamen, dan unsur yang paling hakiki. Paham ini menjurus pada ‘sehimpunan orang dalam jumlah relatif kecil (Sinode I: 7-15 KK dan Sinode II: 15-20 KK), supaya mudah diorganisir dan pelibatan diri dimungkinkan.’

Kalau kata basis digabungan dengan komunitas maka menjadi ‘Komunitas Basis’. Sebutan ‘Komunitas Basis’, untuk umum suatu masyarakat. Artinya pada suatu masyarakat tertentu dengan latar belakang hidup yang berbeda pun, mereka tahu ‘komunitas basis’. Tetapi untuk wilayah Gerejawi tertentu (mayoritas Katolik atau Kristen), ketika menyebut Komunitas Basis, orang langsung berpikir: ‘KBG’ atau ‘UB’. Karena ciri khasnya muncul yaitu kata gerewi (ni) dan kata umat atau jemaat. Lain halnya dengan suatu masyarakat dimana Katolik atau Kristen menjadi minoritas, maka ciri khas kata gerejawi (ni) atau umat atau kristen harus nampak.

3.    Gerejawi
Kata mana yang mau kita pakai, kata Gerejani atau Gerejawi? Ini hanya soal teknis dalam bahasa Indonesia. Karena kata Gereja sendiri merupakan kata serapan dari bahsa asing portugis ‘Igreja’. Sehingga kata ini disebut Gereja untuk menunjukkan ciri khas ‘orang yang terpanggil’ secara jelas ada.

Karena itu, entah kata Gerejani atau Gerejawi, tidak perlu dipersoalkan. Keuskupan lain di Indonesia menyebut ‘Gerejani’ untuk membedakan kata Gereja dan dalam literatur dokumen Gereja kata ‘Gerejawi’. Sedangkan untuk Keuskupan Pangkalpinang memakai kata ‘Gerejani’ dengan maksud menyamakan kata ‘Gerejawi’ didalam literatur dokumen Gereja. Bahkan menurut bahasa Indonesia, lebih pas atau cocok kita menyebut kata ‘Gerejawi’ karena kata ini disamakan dengan kata yang berakhiran ‘wi’ seperti orang menyebut kata ‘surgawi’.

Satu makna lebih dalam dari kata Gereja, berdasarkan asal usul kata bahasa asing ialah kata Gereja dari kata Latin: ecclesia dan kata benda Yunani ekklesia dan kata kerja Yunani: ekkalein, yang berarti ‘memanggil keluar’. Secara harafiah, kata ini adalah ‘memanggil keluar, membentuk satu komunitas yang khusus, dan komunitas itu hidup karena memiliki iman yang sama kepada Allah-yang memanggilnya. Allah-lah yang memanggil keluar seseorang atau sekelompok orang dari sebuah kelompok tertentu atau suku bangsa tertentu. Komunitas inilah yang kemudian mempunyai 4 ciri yaitu satu, kudus, katolik, dan apostolik, itulah yang kita namakan Gereja.

D.      Kedudukan KBG dalam Paroki dan Masyarakat Luas:
Ada dual hal yang menurut hemat saya, cukup mendasar kedudukan KBG dalam posisinya dalam sebuah paroki dan suatu masyarakat umum. Kenyataannya bahwa sebagai sebuah paroki dalam bingkai semangat ‘communion of communities, KBG adalah sebuah basis persekutuan Gereja setempat yaitu paroki. Memang basis persekutuan yang paling dasar ialah keluarga. Keluarga-keluarga yang bertetangga itu membentuk persekutuan kecil yang namanya KBG.

Sedangkan dalam bingkai suatu masyarakat yang lebih luas, KBG sesungguhnya ialah basis masyarakat setempat. Karena itu, KBG kita tidak dimaknai inklusif disini sebagai komunitas yang terbuka-membuka dirinya untuk orang-orang lain, tetapi harus dilihat bahwa makna lain dari inklusif disini adalah ‘diperhitungkan’. Maksudnya ialah bahwa KBG kita termasuk komunitas yang diperhitungkan oleh kelompok-kelompok atau komunitas lain dalam suatu masyarakat yang lebih luas. Karena itu, jati diri KBG sebagai Gereja harus benar-benar nampak.

KBG berbasis subyek bukan objek. Subyek-subyek yang ada didalam basis gereja setempat dan basis masyarakat setempat perlu ditumbuhkembangkan jatidirinya. Disinilah sebenarnya KBG boleh kita sebut sebagai basis pemberdayaan subyek-subyek tersebut. Bagaimana jika subyek-subyek itu tidak diberdayakan, tentu jatidiri subyek-subyek tersebut sebagai Gereja akan ‘terang’ tetapi ‘terang’nya seadanya saja. Padahal tantangan dunia dewasa ini semakin membahana dengan menonjolkan individualisme, hedonisme, konsumerisme, dan lain-lain, yang cukup membuat jatidiri sebagai Gereja menjadi redup.

KBG yang terus menerus diberdayakan, subyek-subyeknya akan menjadi pribadi-pribadi yang terbebaskan dan saling meneguhkan satu sama lain. Dengan begitu, subyek-subyek yang ada didalam KBG itu dapat merasul baik secara internal maupun secara eksternal. KBG boleh kita katakan disini sebagai basis kerasulan kaum awam, karena di medan inilah kaum awam sungguh hidup dan mengabdi bagi saudara-saudri dan sesama yang lain.

Dalam kedudukan KBG kita ini baik sebagai satu paroki dan suatu masyarakat umum, hasil Sinode II kita dalam MGP No. 259, dikatakan bahwa KBG diberdayakan dengan mengarah pada tiga bintang yaitu: berpusat pada Kristus, membangun komunio dan menjalankan misi-Kerajaan Allah. Salah satu contoh yang boleh kita laksanakan ialah ‘merayakan pesta pelindung KBG’. Melalui perayaan pesta pelindung KBG, ketiga bintang pemberdayaan KBG dapat terlaksana, asalkan perlu dipersiapkan dengan baik.

Dalam pemberdayaan KBG, MGP No. 209-212 dan No. 260 juga mengisyaratkan supaya KBG harus memperlihatkan jatidirinya dalam bingkai 4 ciri khas KBG yaitu: teritori (15-20 KK), sharing Injil menjadi agenda utama pertemuan KBG, melaksanakan aksi nyata, dan KBG selalu terhubung dengan Gereja Universal. Jika salah satu ciri khas ini tidak nampak dalam KBG, maka bukanlah KBG, tetapi dengan nama yang berbeda-beda.

Jika yang ada hanya melaksanakan sharing Injil, aksi nyata, dan terhubung dengan Gereja Universal, maka kelompok ini disebut ‘kelompok umum’ atau ‘kelompok kategorial’. Jika yang tidak ada ialah sharing Injil maka kelompok itu disebut ‘kelompok aksi’ atau ‘LSM’. Jika yang ada hanya teritori, sharing Injil, dan terhubung dengan Gereja Universal maka kelompok itu kita sebut ‘kelompok doa’ atau ‘kelompok iman.’ Jika yang tidak ada ialah terhubung dengan Gereja Universal maka kita sebut ‘sekte’.

E.       Tujuan Ber-KBG:
Secara detail boleh kita sebut disini, tujuan kita ber-KBG:
a.    Meningkatkan dan menghidupkan Cara Baru Hidup Meng-Gereja.
b.    Membebaskan.
c.    Memberdayakan.
d.   Membangun KBG untuk mandiri dalam hal kerohanian, skill dan finansial.
e.    Mengejahwantahkan Gereja Universal secara nyata, sebagai wujud Kerajaan Allah di tengah dunia.

F.       Apa yang sudah kita miliki dalam Kelompok kita saat ini?
Jujur bahwa sekarang kelompok-kelompok kita di paroki-paroki belum sempurna disebut KBG. Karena ke-4 ciri khas dan proses pemberdayaan KBG yang mengarah pada tiga bintang sedang dilakukan bersama-sama. Jika belum, maka lebih baik kita masuk dalam ‘goal setting’ KBG yang kita buat setiap tahun dengan sasaran dan target masing-masing.

Kita juga perlu jujur juga bahwa kenyataannya, kelompok-kelompok di paroki kita itu, telah memiliki beberapa hal, yang hampir dipastikan mampu menjadi sebuah KBG, yaitu:

a.Kelompok-kelompok dengan teritorial tertentu, dengan nama-nama khusus berdasarkan santo / santa pelindung
b.Kelompok-kelompok dengan pengurusnya masing-masing
c.Kelompok-kelompok ini sudah bertemu seminggu sekali atau seminggu dua kali
d.Isi pertemuan kelompok seminggu sekali atau seminggu dua kali dengan: doa rosario, Ibadat Sabda (HUT, arwah, dll)
e.Misa dengan ujud tertentu
f. Fasilitator
g.Jadwal rutin????
h.    Aksi Nyata?????

G.      Fasilitator
1.    Data Fasilitator:
Data fasilitator  yang diminta untuk diisi mencakup:
a.Identitas Fasilitator: nama, tempat/tgl. lahir, kelompok asal, tempat/tanggal. baptis, pendidikan akhir, pekerjaan, jabatan di KBG/DPP/DPHBP, Nmr HP/Pin BB, dll.
b.Identitas KBG/keadaan KBG: nama pelindung KBG, jumlah KK, jumlah anggota KBG, jumlah anggota lak-laki, jumlah anggota perempuan, jumlah Kaum Muda / OMK, jumlah anak remaja, jumlah anak-anak, jumlah fasilitator, jumlah fasilitator yang ikut pelatihan AsIPA, jumlah fasilitator yang belum ikut pelatihan AsIPA
c.Komitmen ikut Pelatihan AsIPA: apa motivasinya, apa target pribadi selama pelatihan, bagaimana komitmen anda selama pelatihan, dll.

2. Tim Pemberdayaan KBG
RD. Frans Mukin, menyebut fasilitator yang pernah mengikuti seminar AsIPA, dengan nama ‘Tim Pemberdayaan KBG.’ Hemat saya, lebih memilih untuk menyebut Tim Pemberdayaan KBG sebagai ‘Kelompok Fasilitator Inti’. Karena Tim Pemberdayaan KBG sudah ada didalam seksi-seksi Dewan Pastoral Paroki. Kelompok Fasilitator Inti ialah orang-orang yang menjadi fasilitator yang sudah mendapat pembekalan tentang fasilitator dan tema-tema lain dalam modul-modul AsIPA. Karena itu, ditangan Kelompok Fasilitator Inti inilah yang nanti akan melipatgandakan fasilitator baru di KBG mereka masing-masing.

Apa yang dijalankan oleh Kelompok Fasilitator Inti ini? Dibawah ini saya menggariskan beberapa poin berikut ini:
a.    Memulai dengan Kelompok Fasilitator Inti pemula. Mereka yang sudah pernah menjadi fasilitator ataupun belum pernah menjadi fasilitator di KBG tetapi belum dibekali pemberdayaan fasilitator melalui modul-modul AsIPA, mereka-mereka sedang dalam proses pembekalan inilah yang kita sebut ‘pemula.’
b. Kelompok Fasilitator Inti pemula ini harus berintegral dengan masyarakat setempat dan KBG. Kelompok Fasilitator Inti ini, setelah mendapat pelatihan atau pembekalan, mereka ini akan kembali ke KBG masing-masing. Dan akan tinggal dan beraktivitas dalam KBG-nya. Mereka bersama KBG-nya merasakan dan mengalami makna hidup ber-KBG yang disinari oleh Sang Sabda. Dan berusaha untuk membuka diri dengan masyarakat sekitarnya selain dengan sesama anggota KBG.
c.    Menyertakan – Informasi situasi KBG awal. Kelompok Fasilitator Inti ini harus mengetahui situasi KBG-nya. Mengumpulkan sebanyak mungkin informasi tentang KBG-nya. Termasuk didalamnya peta KBG, mengetahui batas-batas teritori KBG-nya, jumlah anggota KBG-nya, dan lain-lain.
d. Memilih daerah yang paling mungkin menjadi model. Setelah mendengar informasi awal KBG, terkadang Kelompok Fasilitator Inti terpanggil untuk memetahkan beberapa KBG untuk lebih dahulu dikembangkan untuk menjadi model. Prinsip ini baik dan sah-sah saja. Namun, ini butuh waktu yang lama. Karena itu, mungkin jauh lebih baik, perlu mendorong setiap KBG untuk bangkit dan bertumbuh bersama sebagai sebuah komunitas dalam Gereja Paroki. Tidak ada prinsip yang baku untuk menjadikan beberapa KBG menjadi model terlebih dahulu.
e.         Mengunjungi orang-orang potensial untuk menjadi fasilitator tahap pelatihan berikutnya. Karena Kelompok Fasilitator Inti berasal dari KBG-nya sendiri, maka fasilitator perlu mengenal dan memahami anggota-anggota KBG-nya yang potensial. Setelah itu, berani untuk mendekati orang-orang yang potensial itu, untuk menjadi fasilitator berikutnya dengan melalui proses pelatihan atau pembekalan lewat modul-modul AsIPA.
f.    Kondisi awal Kelompok Fasilitator Inti ini. Dalam Kelompok Fasilitator Inti perlu saling mengenal satu sama lain lebih mendalam sejak dari awal. Sehingga dalam perjalanan, situasi-situasi antara mereka semakin diperbaharui untuk menjadi sebuah Kelompok Fasilitator Inti yang lebih berpotensi dan dewasa untuk berperan bagi kepentingan Gereja.
g.   Kelompok Fasilitator Inti memiliki pengetahuan dasar untuk bekerja. Supaya Kelompok Fasilitator Inti ini bisa bekerja sebagai fasilitator yang diandalkan dalam KBG, perlu pelatihan melalui modul-modul AsIPA dan pemberdayaan secara berkelanjutan. Bila perlu sebulan sekali mereka bisa saling berjumpa lagi untuk terus menerus belajar baik tentang Kitab Suci, Gereja, dan lain-lain maupun kegiatan pembaharuan rohani seperti rekoleksi atau retret.

3.     Kelompok Fasilitator Inti dan KBG
Relasi Kelompok Fasilitator Inti dengan KBG, bagaikan ‘sayur dengan garam’. Sama-sama saling keterkait satu sama lain. Sehingga sangat mungkin ada kemajuan bersama dalam beberapa poin berikut ini; yang menjadi perhatian bersama.

a. Kelompok Fasilitator Inti ini harus menyatu dengan strateginya. Setelah pelatihan dan kemudian pemberdayaan terus menerus, fasilitator harus mempunyai strategi yang sama untuk tetap bertahan dalam pemberdayaan KBG. Apa yang dijalankan bersama dan yang menjadi kesepakatan bersama, saling membantu dalam pelaksanaan. Tidak bisa tidak bahwa ada yang menjalankan, ada yang tidak; bahkan saling bersungut di belakang-belakang, ketika mau menjadi fasilitator di KBG-KBG. Hasil kesepakatan bersama tidak dijalankan, atau dijalankan pun, tidak maksimal.
b. Kelompok Fasilitator Inti ini harus mempunyai hubungan kepercayaan. Antara satu fasilitator dengan fasilitator yang lain, saling kenal, akrab, dan membangun persaudaraan diantara mereka. Dengan begitu, muncul saling percaya satu sama lain. Saling percaya satu sama lain, akan membantu anggota KBG untuk maju bersama.
c.    Kegiatan pertama yang dilakukan harus mempunyai daya tarik yang kuat: mukjizat. Setelah pelatihan bersama, dan telah sepakat untuk dijalankan di KBG, perlu semangat untuk mendorong satu sama lain, baik antar fasilitator maupun fasilitator dengan anggota KBG. Semangat kebersamaan dan persaudaraan yang muncul, perlu dimaknai dalam arti yang baru sebagai  sebuah ‘mukjizat’.
d.Kegiatan harus melibatkan sebanyak mungkin umat dari kalangan bawah. Anggota KBG terdiri dari berbagai lapisan: kaya-miskin, kecil besar, tua-muda-anak-anak, yang rajin-yang malas, yang baik-yang brengkek. Semuanya itu adalah anggota KBG yang satu dan sama menjadi anggota Gereja. Satu hal yang lebih bijak, bila fasilitator terlebih dahulu merangkul sebanyak mungkin mereka yang selama ini terpinggirkan-minoritas baik secara ekonomi, psikologis, maupun secara etnis.
e.Memimpin refleksi setelah kegiatan. Kelompok Fasilitator Inti harus mampu mengadakan refleksi-refleksi yang membangun-mendidik, dan mendorong untuk maju dalam banyak kegiatan lain. Hal ini akan membantu-memotivasi pelibatan fasilitator.
f.Kegiatan berhasil jika mobilisasi pendidikan yang diperlukan, mengkonsolidasi keuntungan KBG. Pemberdayaan dan pelatihan fasilitator harus mengarah pada keuntungan membangun subyek-subyek dalam KBG. Sehingga anggota KBG pun mengetahui bahwa rutinitas pertemuan fasilitator membantu perkembangan KBG. Dengan demikian, anggota KBG memiliki kepedulian untuk mendukung. Bahkan tertarik untuk mau menjadi fasilitator baru.
g.    Kekuatan KBG ialah organisir umat. Kekuatan KBG ialah bagaimana fasilitator mengorganisasi anggota KBG. Karena itu, KBG perlu mempunyai jadwal pertemuan yang jelas dan pasti. Jadwal pertemuan ini dibicarakan bersama dan melibatkan banyak pihak. Jadwal kegiatan harus dibuat jauh-jauh hari, biar membantu anggota KBG dalam pembuatan agenda pribadi dan keluarga.
h. Konsolidasi Kelompok Fasilitator Inti dan perluasannya. Kelompok Fasilitator Inti, perlu memperluas anggota baru dan sekaligus perluas dalam banyak hal seperti soal pengetahuan, spiritual, psikologi, dan lain-lain.
i. Kelompok Fasilitator Inti menyimpulkan pengalaman-pengalaman dan melakukan kritik dan kritik diri. Pengalaman-pengalaman kebersamaan dalam Kelompok Fasilitator Inti perlu dievaluasi. Dalam evaluasi itulah setiap anggota memberikan kritik atas pengalaman hidup bersama, dan juga saling coreksi (coreksio fraternal). Sehingga persekutuan semakin terjamin dan persaudaraan antar anggota semakin mewarnai hidup kelompok ini.

H.      Kompendium
1. Dengan memahami arti komunitas secara baik, maka kita akan memahami maksud kita ber-KBG. Kebersamaan, persekutuan dan partisipasi bersama dalam KBG sebagai makna Gereja secara benar. Karena kebersamaan, persekutuan dan partisipasi dalam KBG merupakan ekspresi persekutuan Tritunggal Mahakudus.
2.  KBG dibangun berdasarkan spirit yang sama dan dalam visi yang sama. Karena itu, KBG jangan menjadi alat politik dan kekuasaan orang-orang tertentu.
3.  Kelompok Fasilitator Inti, hendaknya menjadi ‘garam bumi’ dan ‘terang dunia’ untuk KBG-nya. Dari diri kelompok inilah fokus anggota KBG tertuju untuk membangun Gereja Partisipatif yang bermula dari KBG-KBG.



*) pertemuan pengantar kelompok fasilitator inti

Paroki Sta. Bernardeth, selasa, 26 Agustus 2014 di Aula

Paroki Sta. Bernardeth

Sumber Materi ini:
1. http://www.fabc.org/offices/olaity/asipa.html
2. A. Margana, Komunitas Basis Geraj Menggereja Kontekstual, Kanisius: Yogjakarta: 2004, p. 75-92.
3. Pedoman Pastoral Keuskupan Pangkalpinang, Menjadi Gereja Partisipatif, Obor: Jakarta, 2012, No. 198-200, p. 108-110; bdk. F.X. Sugiyana, Pr., Lingkungan—Aktualisasi Jemaat Perdana Di Zaman Modern, Kanisius: Yogjakarta, 2013, p. 15-16.
4. Enrique P. Batangan, dkk, 'Komunitas Basis Gerejani - Katalisator Untuk Pemerdekaan, Kanisius: Yogakarta, 2002, p. 29-52.

Komentar

HellBoy mengatakan…
Pak, bagaimana hubungan atau relasi antara pengurus inti KBG (Ketua, sekretaris, seksi2 dll)dengan Fasilitator itu sendiri? Tidak kah nantinya akan ada 'konflik' karena tugas masing-masing pada intinya adalah sama? Bagimana pengaturannya?
Terimakasih

Antonius
Wilayah Tanjung Uban
Paroki Tanjung Pinang

Postingan populer dari blog ini

Refleksi pribadi atas Tulisan Bambang Harsono tentang doa Singkat THS-THM

AsIPA-PIPA dan KBG-SHARING INJIL

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik