Sintesis Sinode Para Uskup Dunia Keuskupan Pangkalpinang

 

Gubernur Kep. Riau didampingi Mgr. Adrianus Sunarko, ofm dan Vikjend Pembukaan Prasinode Kevikepan Kep. Riau, di genung Serbaguna Paroki Lubuk Baja Batam (22/6/2022)

 I.         DALAM HAL PROSES KONSULTASI

1.        PROSES DI  TINGKAT KEUSKUPAN DAN KEVIKEPAN[1]

a.  Pembentukan tim dan Rencana Kerja tim: Sesudah ditunjuk sebagai Narahubung, Vikaris General membentuk tim Sinode Keuskupan pada tanggal  01 Oktober 2021. Selama bulan Oktober, tim mengadakan rapat-rapat persiapan termasuk  membuat rencana kerja, seperti: a) mempelajari semua dokumen yang dikeluarkan Sekjen Sinode Para Uskup; b) mempersiapkan materi sosialisasi; c) merancang metode konsultasi: modul (percakapan rohani) dan google form (Oktober – November 2021);

b.   Sosialisasi dan persiapan: Sesudah rancangan sosialisasi disiapkan (6-11 Oktober 2021), tim melakukan sosialisasi kepada para imam dan religius di Kevikepan Bangka Belitung (Babel) dan Kevikepan Kep. Riau (Kepri). Pasca pertemuan para imam di Kevikepan, tim Paroki dan Komunitas Religius diminta untuk membaca Dokumen Persiapan dan Vademecum kemudian mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan dari Dokumen Sinode no. 5 tentang Discernment Perjalanan Keuskupanmu”. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut disyeringkan dalam pertemuan Kevikepan masing-masing. Hadir dalam pertemuan ini: para imam, utusan komunitas religius dan beberapa awam utusan masing-masing paroki. Pertemuan Kevikepan terjadi secara onsite di Kevikepan Babel, sedangkan Kevikepan Kepri dilaksanakan lewat Zoom.

c.      Tujuan, Metode dan Kelompok Sasaran Konsultasi:   Ada dua tujuan utama yang ingin dicapai dalam proses konsultasi: pertama, animasi visi Gereja Sinodal kepada seluruh umat, kedua, mendengarkan pengalaman Umat Allah tentang realitas sinodalitas. Untuk kedua tujuan tersebut: tim merancang 10 modul (percakapan rohani) sesuai dengan 10 tema Sinode. Modul (percakapan rohani) disusun dengan skema atau proses: doa Sinode, mendengarkan Sabda, mendengarkan gagasan singkat tentang setiap tema, dan pertanyaan tuntunan konsultasi berdasarkan Dokumen Persiapan Sinode. Selain modul untuk pertemuan Komunitas-Komunitas Basis di seluruh Keuskupan, tim juga menyiapkan format konsultasi lain berupa google form untuk Komunitas Basis Gerejawi (selanjutnya disingkat KBG) yang tidak dapat melakukan pertemuan onsite. Tim juga mempersiapkan proses konsultasi untuk Kelompok Para Imam, Komunitas Religius, Kelompok-Kelompok Kategorial/Organisasi Katolik (seperti Marriage Encounter, Couple for Christ, Legio Maria, Kharismatik, Pemuda Katolik, Wanita Katolik Republik Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Seminari Menengah dan Lembaga bentukan Keuskupan, seperti Yayasan Pendidikan Tunas Karya, Pelayanan Kesehatan, Credit Union, Panti Jompo, Kelompok Lansia, Kelompok Migran dan Perantau, Kelompok Anak Jalanan (Kelompok Begal), Agama-Agama serta Pemerintah setempat.

  

2.        Proses Konsultasi di Tingkat Paroki, Kelompok Kategorial,  dan Lembaga[2]   

a.    Persiapan: Paroki-Paroki Menyusun Program Kerja Tahun 2022 yang dihubungkan dengan pelbagai kegiatan menyangkut Sinode seperti: Pembentukan Tim Sinode Paroki; Sosialiasi Proses Sinode di Paroki kepada pengurus KBG lewat pertemuan, WhatsApp grup, pengumuman Gereja; Pembagian tugas Tim Sinode di Paroki; Membuat Rapat Persiapan PraSinode oleh organ dan struktur Paroki dan KBG; mendistribusi modul dan google form ke KBG; Mendoakan Doa Sinode; studi persiapan pendalaman modul-modul oleh para fasilitator KBG; bahkan ada paroki yang mengajak KBG-KBG melakukan studi bersama Dokumen Persiapan dan Vademecum.

b.        Pelaksanaan animasi dan konsultasi: Pelaksanaan animasi visi Gereja Sinodal, khususnya 10 tema dan konsultasi pada umumnya terjadi di KBG-KBG. Selian itu, konsultasi dilakukan ke Komunitas Religius, Para Imam Kevikepan, kelompok kategorial, dan Lembaga Katolik seperti yang sudah disampaikan di atas. Hasil konsultasi umat di KBG, Kelompok-Kelompok Kategorial dan Lembaga lain  direkap oleh Tim Paroki Paroki, Pengurus  Kelompok Kategorial, dan Lembaga; kemudian dikirim ke TIM Sinode Keuskupan.

c.    Pertanyaan-Pertanyaan yang muncul selama animasi dan konsultasi pada umumnya  berhubungan dengan istilah-istilah asing yang kurang dipahami oleh beberapa kelompok umat.

d.  Kehadiran dan partisipasi: Selama proses animasi dan konsultasi kehadiran umat dalam pertemuan-pertemuan di KBG beragam dari paroki yang satu dengan paroki yang lain: rata-rata kehadiran umat berkisar antara 60-70% dari jumlah umat di masing-masing KBG (rata-rata umat KBG berjumlah antara 15-30 Keluarga); Satu Paroki di Kepulauan Lingga, di mana umat tersebar di 12 pulau, proses animasi dan konsultasi diadakan di 2 lokasi, yakni Ujung Beting dan Dabo. Partisipasi umat di Ujung Beting hanya sebatas tenaga pendidik dan katekis (total ada 7 orang), sedangkan di Dabo ada 5 orang mewakili umat di Dabo. Ada sebagian umat yang tidak dapat berpartisipasi karena beberapa alasan: metode konsultasi dengan google form tidak dipahami penggunaannya; pandemi dan  kesibukan kerja, malas, sakit fisik, sakit hati karena berbagai hal; ada juga umat yang kurang peduli dan ada sekelompok umat yang “menyimpang dari ajaran gereja”.

e.         Kelompok umat yang partisipasinya sangat penting adalah KBG, karena KBG sebagai locus utama pertemuan umat dan karena partisipasi  semua umat dipandang sangat penting; di KBG inilah semua umat, apapun statusnya, diterima sebagai anggota. Selain itu sangat dirasakan bahwa Lembaga Hidup Bakti, Kelompok Kategorial; Organ dan Struktur Paroki, seperti Para fasilitator, animator, pengurus KBG, Pengurus wilayah,  Keluarga-keluarga, orang muda Katolik (OMK) juga sangat penting. Kelompok-kelompok ini merupakan vitamin bagi umat di KBG.

3.        Perayaan Sidang PraSinode[3]

a.   Tempat Pelaksanaan dan Persiapan: Sidang dilakukan di dua kevikepan mengingat situasi geografis Keuskupan yang tersebar di seluruh kepulauan Bangka Belitung dan Kepuluauan Riau. PraSinode di masing-masing kevikepan dilaksanakan selama 3 hari. Tujuan dan out put prasinode adalah mengetahui realitas sinodalitas Kevikepan dan Usulan Draft Sintesis (lih. Vademecum lampiran C: Pertemuan Prasinode Keuskupan).   Sebelum Sidang PraSinode, paroki-paroki mempelajari kembali rekapan 10 tema dan menyiapkan presentasi untuk disyeringkan dalam sidang Prasinode. Presentasi Paroki, Kelompok Agama, Pemerintah, Kelompok Kategorial mengikuti struktur pertanyaan yang ada dalam Vademecum lampiran D: Mempersiapkan sintesis keuskupan. Yang hadir dalam Sidang Prasinode: Imam, Religius, 3 orang Awam utusan setiap Paroki, Perwakilan Kelompok Kategorial, Lembaga Katolik, Kelompok-Kelompok lain (seperti yang telah disebutkan dalam point 1c).

b.   Pelaksanaan dan output: Dalam proses sidang, peserta mendengarkan syering dari semua kelompok atau komunitas yang diundang. Berdasarkan syering semua kelompok atau komunitas tersebut, tim Keuskupan menyusun rekapan  di setiap Kevikepan. Rekapan tersebut disusun berdasarkan format penyusunan sintesis Keuskupan. Dalam proses sidang, rekapan yang disusun tim Keuskupan dikembalikan kepada peserta untuk dikoreksi dalam kelompok paroki. Koreksi dan usulan kelompok diserahkan kepada tim, dan tim melengkapi kembali rekapan atau draft sintesis dari setiap kevikepan berdasarkan usulan atau koreksi dari kelompok-kelompok paroki. Hasil sidang Prasinode ini merupakan referensi utama penyusunan sintesis Keuskupan ini.

 

Sebelum pembukaan Prasinode Kevikepan Kep. Babel, Mgr. Adrianus Sunarko, ofm berdiskusi dengan Wali Kota Pangkalpinang, Dr. Maulan A. di Hotel Aksi Kace Pangkalpinang (9/6/2022)

II.            PENGALAMAN YANG PALING SIGNIFIKAN SELAMA KONSULTASI

(1).       Pengalaman yang paling signifikan selama konsultasi

Seluruh tema dirasakan signifikan karena: a. Tema Sinode sejalan dengan identitas (visi, misi dan spiritualitas) Keuskupan Pangkalpinang, yaitu Menjadi Gereja Partisipatif khususnya tentang partispasi, persekutuan dan melaksanakan misi; b. membantu umat dalam penghayatan hidup, c. sangat menggugah pengetahuan dan pemahaman umat akan arti sebenarnya hidup menggereja. d. memotivasi umat dalam hidup ber-KBG yang berdampak dalam suasana kebersamaan, e. Adanya kesadaran untuk mendengarkan semua pihak.

(2).   Poin-poin yang tinggi dan yang rendah, atau konsolasi dan desolasi yang dialami selama konsultasi

1.   Poin yang tinggi / konsolasi: a.  umat mulai sadar, tahu, dan merasa didorong untuk mengubah pola pikir; umat merasa bahwa wawasan dan pemahaman tentang hidup menggereja mereka bertambah; b.  KBG-KBG semakin berjalan bersama dalam mewujudkan Gereja partisipatif.  c. Keterlibatan umat tidak hanya dalam KBG-KBG tetapi juga dalam kelompok kategorial seperti Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Pemuda Katolik, Persekutuan Doa Karismatik Katolik (PDKK), Damian Care (pelayanan kesehatan), the Couples for Christ (CFC), Marriage Encounter (ME), dan Legio Maria;  d. Umat menyadari bahwa Tuhan senantiasa memberikan inspirasi bagi umat untuk tetap setia dan bersemangat dalam hidup berkomunitas.

2.   Poin yang rendah / desolasi, a. Materi animasi dan konsultasi (modul) kurang dipahami karena ada istilah-istilah asing; b. ada KBG yang tidak ambil bagian dalam proses konsulitasi karena kurang paham, kurang fasilitator, pandemi covid 19, dan ada umat yang tidak paham (tidak fokus) namun mendominasi sehingga mempengaruhi proses animasi dan konsultasi.

(3).    Disposisi-disposisi, sikap, atau perasaan yang patut diperhatikan.

a.    Ada komitmen, semangat, optimisme,  kesetiaan, pemberian diri/ pengorbanan, rasa ingin tahu, rasa bersyukur, semakin paham terhadap istilah asing, merasa semakin menjadi katolik, merasa bangga dilibatkan (merasa disapa, dirangkul oleh Gereja Universal) dalam kegiatan berskala dunia, merasa diberdayakan, membuka diri; b. ada sikap yang tidak peduli, proses terasa lama dan membosankan; c. Wakil Pemerintah (gubernur Kepri dan walikota Pangkalpinang), tokoh agama dan kelompok kategorial yang hadir dalam sidang prasinode merasa senang, bahagia; mereka mengapresiasi usaha membangun persaudaraan dari pihak Gereja dengan siapa pun.

(4).    Ketegangan atau ketidaksepakatan yang muncul dari proses mendengarkan

a.    Perbedaan konsep, pendapat tentang istilah tersingkir dan yang disingkirkan, tertinggal dan ditinggalkan, ketidaksepakatan tentang arti dan istilah-istilah asing; b. perbedaan pendapat tentang proses konsultasi karena situasi pandemi (onsite atau online, situasi geografis, umat yang tersebar di berbagai pulau) c. ada kelompok yang mempunyai paham yang berbeda (kelompok Ibu yang Berbahagia)

(5)     Topik atau masalah yang menimbulkan bermacam-macam sudut pandang

Dalam tema teman seperjalanan ada macam-macam sudut pandang tentang istilah disingkirkan atau tersingkir, ditinggalkan atau tertinggal

(6)     Secara keseluruhan, buah yang telah dihasilkan Roh Kudus melalui pengalaman ini:

a. ada suka cita karena dilibatkan dalam sinode Uskup (umat, kelompok kategorial, pemerintah, tokoh agama); b. Semangat pembaharuan diri dalam partisipasi, persekutuan dan melaksanakan misi; c. semangat rendah hati untuk mendengarkan orang lain dan perhatian kepada orang-orang yang selama ini kurang diperhatikan termasuk orang-orang yang terpinggirkan; d. Memungkinkan orang untuk mengenal kebenaran iman, membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

 

III.         UMPAN BALIK DARI KONSULTASI TENTANG SINODALITAS

A.      Di antara umpan balik dari pertemuan-pertemuan lokal, yang sangat penting, mengejutkan, atau tak terduga

1           Sinodalitas dengan tiga unsurnya: partisipasi, persekutuan dan misi yang dibicarakan dalam sinode para uskup justru menegaskan kembali identitas keuskupan Pangkalpinang yaitu; menjadi Gereja partisipatif (sebagai A New Way of Being Church atau modus vivendi dan modus operandi) dan vademecum menyebutkan bahwa Gereja yang sinodal  adalah Gereja Partisipatoris (dengan tiga unsurnya: berpusat pada Kristus, komunio dan misi).

2           Partisipasi: a. Umat memiliki kesediaan dan kesadaran untuk memberi diri dalam tugas-tugas dan aneka pelayanan hidup menggereja; b. Umat ambil bagian dalam mendengarkan Sabda, merencanakan aksi nyata serta melaksanakan aksi pastoral  untuk umat dan masyarakat (proses discernmnent sudah dihidupi dalam KBG);  c. Umat di dalam Komunitas teritorial (paroki, wilayah, KBG), kelompok kategorial/Ormas, Lembaga-lembaga hidup bakti, yayasan, berpartisipasi aktif sesuai dengan kharisma dan tujuan masing-masing; d. Gereja menjamin dan menghidupi partisipasi dan komunio untuk misi melalui organ dan struktur karya pastoral (dengan mengatur fungsi-fungsi, sistem perencanaan, kerja dan evaluasi mulai dari KBG sampai tingkat keuskupan).

3           Komunio: a. Ada kerjasama, persaudaraan, solidaritas, kebersamaan, saling mendukung, saling peduli dan solider serta berbagi kasih, di antara umat dan masyarakat (pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat); b.  Umat merayakan kebersamaan dalam doa, dan sakramen-sakramen serta pertemuan lainnya;  c. Masih ada umat yang belum terlayani terutama kunjungan petugas pastoral; d. Komunikasi (saling mendengarkan dan berbicara) belum dihidupi dengan baik; e. Kelompok kategorial seperti kaum muda belum sepenuhnya didengarkan, dan  umat yang tidak aktif  (bapak-bapak) belum sepenuhnya dilibatkan.

4           Misi: a. Umat mengenal dan mengetahui  Arah Pastoral Gereja Keuskupan Pangkalpinang (Berpusat pada Kristus, Berkomunio dan Bermisi) dan terlibat untuk mewujudkan melalui penyusunan program KBG tahunan, pendalaman modul (katekese, animasi); b. Aksi nyata atau misi ke umat dan masyarakat menjadi bagian penting dari hidup komunitas; c. Gereja bekerja sama dengan lembaga pemerintahan terkait dengan pelaksanaan misi lewat pelayanan kesehatan, pendidikan, lansia (panti jompo),  orang miskin (melalui credit union); misi gereja juga dilaksanakan melalui kelompok-kelompok kategorial: menarik bahwa kelompok-kelompok kategorial itu merupakan vitamin bagi Gereja, dan menawarkan pola dan materi-materi formatio atau pemberdayaan yang sangat bermanfaat bagi perkembangan dan pertumbuhan iman umat (CFC, Kharismatik, ME, Bible Center).

5           Formation/Pembinaan: a. Pembinaan umat terjadi ketika sosialisasi dan animasi identitas keuskupan (tentang Gereja Partisipatif) melalui modul pertemuan KBG, pelatihan-pelatihan, rekoleksi, seminar dan kursus teologi sejak tahun 2001. b. Selain modul ada materi AsIPA (Asian Integral Pastoral Approach) tentang keberpusatan pada Kristus (sabda),  berjalan bersama, partisipasi, dan dialog. c. Sebelum  melaksanakan tugas, organ partisipatif mendapatkan pembinaan tentang identitas,  fungsi dan cara kerja; patut dicatat juga peran formation yang dilakukan oleh Bible Center (pusat pelayanan Kitab Suci oleh Kongregasi SVD di Kepulauan Riau, ME,  Karismatik, CFC).


B.  Perspektif – Cakrawala Baru yang terbuka

1.    Ciri-ciri Gereja yang sinodal memperkaya identitas Gereja Partisipatif dengan ungkapan-ungkapan baru untuk memahami cara hidup Gereja Partisipatif itu sendiri. Contoh: ciri hidup ketetanggan dari KBG yang berarti setiap orang miskin dan kaya, muda dan tua, bujangan dan menikah, berbagai orang dari suku dan bahasa adalah saudara yang “tinggal” dalam rumah bersama yaitu KBG, menjadi tanda dari satu masyarakat baru dimana orang hidup bersama dalam damai. Dalam Gereja sinodal ciri hidup itu diungkapkan dengan istilah sebagai teman seperjalanan. 

2.    Tema mendengarkan disebut secara eksplisit sebagai ciri Gereja Sinodal, sedangkan dalam upaya keuskupan mewujudkan identitasnya menjadi Gereja Partisipatif, tema itu tidak ditegaskan secara eksplisit walaupun hal itu diperlukan dan telah dihidup serta dialami dalam praktek hidup KBG. Maka peristiwa Sinode ini menolong keuskupan untuk terus menghidupkan identitasnya.

 

C.  Kisah atau pengalaman kehidupan nyata yang sangat menyentuh:

1.    Pengalaman partisipasi dan tanggung jawab bersama: hidup menggereja bukan hanya sekedar urusan pastor tetapi urusan umat. 

2.    Pengalaman komunio:

a)    Sikap peduli dan solider: Upaya umat di Paroki untuk saling berbagi dan mendukung program bantuan sosial bagi yang membutuhkan seperti orang sakit, yang kehilangan pekerjaan,  kehilangan rumah, pendidikan anak sekolah, migran perantau, orang miskin, anak-anak jalanan, dll.

b)   Berjalan bersama: Membangun dialog dengan para nelayan untuk menentukan batas-batas wilayah tangkapan. Hal ini menyentuh karena dialog itu “menyingkirkan” perbedaan agama dan fokus pada keadilan dan kesejahteraan bersama; ada kerja sama antara agama dan pemerintah dalam kegiatan moderasi beragama, penanganan masalah migran dan perantau (Human trafficking). Kerja sama ini penting dan menyentuh karena “orang baik itu adalah orang yang hadir di tengah orang lain, kehadirannya memberi manfaat atau nilai (sambutan gubernur KePri Bapak Anshar Ahmad) dan “kalau mau pergi cepat jalan sendiri, kalau mau pergi jauh jalan bersama (Walikota Pangkalpinang Bapak Maulan Akil)

D.      Sudut Pandang yang nampaknya memiliki gema yang kuat dalam kehidupan menggereja di Keuskupan Pangkalpinang

Tema komunio, partisipatisi dan misi memiliki gema yang kuat karena sudah menjadi bagian dari identitas keuskupan dan masih terus diperjuangkan. Hal-hal yang dialami dan dirasakan adalah:

a.    Solidaritas dan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan bantuan sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan

b.    Partisipasi dan tanggung jawab untuk misi: kerja sama umat awam, religius dan klerus dirasakan dan dialami dalam dinamika pelayanan paroki (adanya saling menghargai dan menerima perbedaan fungsi para anggota Gereja).

c.    Merayakan persekutuan: Syering Injil dan Ekaristi merupakan inspirasi bagi komunitas dalam melaksanakan misinya.

d.   Berbicara: keluarga, orang muda dan anak remaja boleh menyampaikan pendapatnya.

e.    Berdialog: ada pengalaman dialog kehidupan dengan pemerintah, lintas agama dan masyarakat, baik melalui KBG, kelompok kategorial, Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh keuskupan. Dialog kehidupan seperti itu dialami dapat menjembatani perbedaan, konflik dan kesulitan. Dialog itu juga membuka pemahaman atas realitas, menciptakan kedamaian dan kesatuan dalam masyarakat.

f.     On-going Formation. Dalam konteks keuskupan Pangkalpinang dikenal dengan pemberdayaan: meliputi pemberdayaan umat, organ dan struktur, para imam, religius dengan menekankan tiga sasaran utama: pengetahuan, sikap hati dan perilaku. 

E.       Sudut pandang yang kurang disebutkan, tetapi menarik dan patut diperhatikan.

1.         Tema mendengarkan tidak disebutkan secara eksplisit dalam Identitas Keuskupan Menjadi Gereja Partisipatif, kendati pun hal tersebut dihidupi. Dengan menyebutkan tema ini secara khusus sebagai indikator dari sebuah Gereja Sinodal dirasakan  sebagai sesuatu yang menarik dan sangat menentukan dalam upaya untuk mewujudkan Gereja Partisipatif.

2.         Tema Teman Seperjalanan juga kurang disebutkan. Dalam pengalaman di Keuskupan Pangkalpinang tema ini diungkapkan dengan beberapa istilah: persekutuan, kerja sama, ketetanggaan, persaudaraan, (untuk mengungkapkan realitas komunio yang menjadi satu unsur dari Gereja Partisipatif). Istilah teman seperjalanan tidak pernah disinggung/disebutkan namun ungkapan itu semakin memperjelas paham dan cara hidup berkomunio.


KBG, Lokus Umat melakukan Konsultasi Sinode Para Uskup

 

 IV.      REALITAS SINODALITAS KEUSKUPAN SAAT INI

Visi Gereja Sinodal menegaskan panggilan Gereja di Keuskupan untuk mewujudkan identitasnya sebagai Gereja partisipatif. Dalam konsultasi terungkap beberapa hal berikut:

1.    Pengalaman Terang

a. Bersukacita dalam hidup menggereja; b. Mempunyai harapan untuk kehidupan berkomunio, partisipasi dan misi menjadi lebih baik;  c. Termotivasi untuk berjalan bersama dalam pelbagai karya misi baik intern dan ekstern sebagai bentuk panggilan atau perutusannya; d. Sinodalitas menegaskan kembali kerja sama, partisipasi, tanggung jawab bersama, dan pemberian diri (spiritualitas hamba Allah); e. Mendengarkan semua orang harus menjadi cara hidup dan cara kerja kita;  f. Meningkatkan dialog dalam terang iman dan  doa untuk saling mengerti dan memahami; g. Dipanggil untuk terus menerus membenahi atau membaharui diri;  h. Keanekaragaman kharisma dan pelayanan diapresiasi (Lembaga Hidup Bakti memberikan kontribusi sesuai dengan kharismanya sesuai dengan Gereja lokal); i. kelompok kategorial menjadi vitamin untuk hidup menggereja di KBG.

 

2. Bayang-bayang Gelap

a. Masih ada kelompok umat yang belum berjalan bersama-sama seperti bapak-bapak, kaum muda, lansia dan orang-orang yang menyingkirkan diri dari kehidupan bersama; b. Belum maksimal dalam dialog kehidupan; c. Masih banyak umat belum terlibat dalam KBG; d. Ada pengelompokkan umat berdasarkan suku, minat dan sosial ekonomi; e. Masih ada sikap negatif seperti iri hati, tidak mau terlibat, menghakimi, sentimen pribadi yang mengganggu sinodalitas; f. Adanya pembatasan ruang gerak terhadap umat yang kurang aktif; g. Kurangnya fleksibilitas dalam administrasi dan pelayanan Gereja; h. Ada pengurus yang diangkat namun tidak aktif; i. munculnya kelompok umat yang mempunyai keyakinan yang berbeda dengan ajaran iman Katolik walu pun telah dilarang keberadaannya; j. adanya prasangka dan stereotip dalam mendengarkan; k. Kurangnya perhatian imam terhadap Legio Maria; l. Kelompok kategorial belum mendapat perhatian dan bimbingan dari imam;  m. Ada komunitas Lembaga Hidup Bakti yang tidak mendapat pelayanan ekaristi; n. kurangnya keterlibatan aktif di bidang politik; o. ormas kurang mendapat bimbingan; p. Sedikit anak Katolik yang bersekolah di sekolah Katolik sehingga pendidikan nilai Kristiani tidak dialami dengan baik.

 

B. Bidang yang membutuhkan pertobatan dan penyembuhan;

1. Rohani:

a. Pemahaman tentang ajaran iman; b. Perayaan ekaristi sebagai sumber dan puncak hidup Gereja; c. Sabda sebagai  pedoman hidup; d. Spiritualitas hamba Allah dan kemuridan; e. Kesadaran akan makna dan pentingnya sakramen tobat; f. Kesadaran bahwa kehidupan rohani (liturgi) harus berbuah dalam kehidupan nyata.

 

2.  Budaya:

Hubungan iman dengan kearifan lokal atau budaya setempat menyangkut pemahaman dan praktek hidup (pernikahan, liturgi, percaya tahhayul, Korupsi Kolusi Nipotisme, kekerasan, matrialisme, hedonisme). 

3. Dalam Sikap-Sikap

Dari eksklusif kepada Inklusif,  kematangan emosial, kepekaan diri, keutamaan teologal, pelayanan,  pengampunan, toleransi, saling menghargai, hospitalitas, sikap liturgis yang baik dan benar, literasi media sosial, mendengarkan, berbicara.

 

4. Dalam struktur-struktur:

a. Implementasi pedoman tentang organ dan struktur partisipatif yang ada; b. Pemberdayaan (formation) umat dalam kepengurusan; c. Kaderisasi.


5. Dalam praktek-praktek pastoral:

a. Kunjungan umat; b. Pemberdayaan pastoral keluarga, kaum muda dan KBG; c. kehadiran gembala; d. Partisipasi semua umat dalam kehidupan menggereja; e. pemberdayaan Sumber Daya Manusia; f. peningkatan pemahaman iman katolik; g. Transparasi dan akuntabilitas.  

 

6. Dalam hubungan-hubungan, dan jangkauan missioner:

a. Kerja sama internal dan eksternal (antar religius, pemerintah, dan kelompok masyarakat umum); b. Komitmen umat dalam pewartaan dan kesaksian hidup;  c. Karya misi yang dapat menjangkau segala lapisan dan situasi (khususnya lansia, disabilitas mental, fisik dan difabel dan umat yang kecewa); d. kerjasama antara gereja dan lembaga pendidikan katolik dan non katolik. 


Melalui Retret,  Para Imam dan LHB pun melakukan konsultasi Sinode Para Uskup


V.         PERTUMBUHAN

a.       Roh Kudus mengundang keuskupan untuk bertumbuh dalam sinodalitas dengan syering Injil, pendalaman modul dan Ekaristi. Dengan demikian semua bisa bertumbuh, berkomunio, berpusat pada Kristus dan mampu menjalankan misi.

 

b.      Impian, keinginan, dan aspirasi bagi keuskupan yang diungkapkan oleh umat, imam, religius

1.   Harapan pemerhati kaum muda: Supaya ada pendampingan intensif dan berkelanjutan bagi kaum muda sebagai asset Gereja kini dan masa depan. Proses regenerasi dipersiapkan dengan serius.

2.   Harapan Umat Awam: kunjungan pastoral terutama kepada domba yang hilang, transparansi soal kebijakan-kebijakan paroki, Lembaga Hidup Bakti hidup sesuai kaul, Misa KBG dijadwalkan secara reguler, Pastor taat pada keputusan rapat; Ada wakil umat di Lembaga legislatif.

3.   Harapan Imam: Umat yang partisipatif; menjadi paroki mandiri; penambahan dalam kuantitas dan kualitas umat; kerukunan dan persaudaraan di antara umat; kesadaran untuk “memberi”, umat menyadari hak dan kewajiban terhadap parokinya. 

4.   Harapan Religius: Katekese memadai untuk mendorong bertumbuhnya benih panggilan.

c.       Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Keuskupan untuk menjadi lebih sinodal adalah dengan mengoptimalkan kebersamaan di KBG-KBG dan merangkul kembali umat yang tidak aktif. Upaya ini dapat optimal bila terjadi kerjasama antara imam, kaum religius, dan awam. Dalam kebersamaan itu bisa ditingkatkan kepedulian dan solidaritas bagi orang berkebutuhan khusus, orang sakit, lansia; dan bantuan pendidikan bagi umat yang kurang mampu; selain itu, perlu mendekatkan diri dengan budaya setempat; berdialog dengan siapapun, termasuk kelompok di luar Katolik.

 

d.      Langkah-langkah ke depan yang perlu untuk Keuskupan di jalan sinodalitas, dalam persekutuan dengan Gereja semesta adalah dengan menjalankan seruan Tahta Suci melalui KWI, memberikan pembinaan atas segala aspek yang terkait dengan kebutuhan Gereja universal, mewujudkan tiga bintang Gereja Partisipatif (Berpusat pada Kristus, Berkomunio, dan Bermisi). Para aktivis perlu diberdayakan secara mamadai sehingga memiliki militansi yang kuat dalam berkomunikasi lintas iman. Meningkatkan kerja sama  antar keuskupan.


Diskusi Prasintesis dalam kelompok-kelompok kecil Prasinode Uskup

VI.            BUDAYA:

Kearifan lokal” yang mengungkapkan ciri sinodalitas:

  1.    Nganggung atau  ngedulang :  berkumpul dan makan bersama dari satu wadah (tudung saji.
  2. Serumpun Sebalai, Sepintu Sedulang, Selawang Segantang artinya berkumpul bersama, bermusyawarah dan bersepakat bersama, saling mendengarkan dalam semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
  3.  Fan Ngin Tong Ngin  Djit Jong artinya Cina Melayu bersama/bersatu
  4. Sejiran setason artinya semangat kebersamaan gotong royong, menanggung bersama dalam mengatasi kesulitan.
  5.  Junjung besaoh artinya mendayung bersama.

Pangkalpinang, 23 Juni 2022

Tim SC Keuskupan Pangkalpinang:

·         Narahubung    : RP Nugroho Krisusanto, SS.CC

·         Ketua              : RD Marcel Gabriel

·         Sekretaris        : RD Benny Balun

·         Bendahara       : Ekonom Keuskupan Pangkalpinang

·         Anggota          : RD Ferdinandus Meo Bupu; RP Lukas Darsono, MSF; RD Indra Jati;

                          RD Frans Mukin, Shito Kadari, Alfons Liwun



[1]Lampiran Pembentukan TIM Narahubung, Rapat Persiapan TIJ, Agenda Kerja, Foto, Video; Rangkuman Pertemuan Kevikepan.

[2] Lampiran foto, video, contoh modul dan google form.

[3] Lampiran Vademecum Pra Sinode, dan agenda; foto-foto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi pribadi atas Tulisan Bambang Harsono tentang doa Singkat THS-THM

AsIPA-PIPA dan KBG-SHARING INJIL

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik