OMONG DOANK: SHARING INJIL
Kelompok IV Bahas Sidang Sinode II Tingkat Paroki |
Agenda utama di setiap Komunitas Basis Gerejawi Paroki-paroki Keuskupan Pangkalpinang yang sekarang
diminta oleh “Pedoman Pastoral Keuskupan Pangkalpinang, Post Sinode II adalah
“Sharing Injil.” Sharing Injil bukan ibadat sabda. Sharing Injil amat jauh
berbeda dengan ibadat Sabda. Sharing Injil, sebuah cara kita secara
partisipatif membaca, merenung, menghayati dan melaksanakan Sabda Allah. Dalam sharing Injil ada banyak metode. Namun, berdasarkan Pedoman Pastoral Keuskupan Pangkalpinang No. 206.3 Metode 7 Langkah adalah cara bagi KBG untuk membaca, merenung, menghayati dan melaksanakan Injil.
Sharing Injil, cara kita terhubung dengan Yesus. Hubunganya, kita membaca,
merenung, menghayati dan melaksanakan Sabda Allah dalam tindakan nyata. Langkah
demi langkah dalam sharing Injil adalah sharing. Jika sharing maka kita memakai
kata aku atau saya. Karena yang disharingkan adalah pengalaman pribadi. Bukan
pengalaman orang lain.
Karena sharing injil merupakan agenda utama KBG, maka peran fasilitator dan
pengurus KBG sangat penting. Karena mereka adalah ujung tombaknya KBG. Firman
Allah itu, dinyatakan dalam tindakan, tergantung komitmen anggota KBG. ***
Komentar