OMONG DOANK: SHARING INJIL


Kelompok IV Bahas Sidang Sinode II Tingkat Paroki
Agenda utama di setiap Komunitas Basis Gerejawi Paroki-paroki Keuskupan Pangkalpinang yang sekarang diminta oleh “Pedoman Pastoral Keuskupan Pangkalpinang, Post Sinode II adalah “Sharing Injil.” Sharing Injil bukan ibadat sabda. Sharing Injil amat jauh berbeda dengan ibadat Sabda. Sharing Injil, sebuah cara kita secara partisipatif membaca, merenung, menghayati dan melaksanakan Sabda Allah. Dalam sharing Injil ada banyak metode. Namun, berdasarkan Pedoman Pastoral Keuskupan Pangkalpinang No. 206.3 Metode 7 Langkah adalah cara bagi KBG untuk membaca, merenung, menghayati dan melaksanakan Injil.

Sharing Injil, cara kita terhubung dengan Yesus. Hubunganya, kita membaca, merenung, menghayati dan melaksanakan Sabda Allah dalam tindakan nyata. Langkah demi langkah dalam sharing Injil adalah sharing. Jika sharing maka kita memakai kata aku atau saya. Karena yang disharingkan adalah pengalaman pribadi. Bukan pengalaman orang lain.

Karena sharing injil merupakan agenda utama KBG, maka peran fasilitator dan pengurus KBG sangat penting. Karena mereka adalah ujung tombaknya KBG. Firman Allah itu, dinyatakan dalam tindakan, tergantung komitmen anggota KBG. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi pribadi atas Tulisan Bambang Harsono tentang doa Singkat THS-THM

AsIPA-PIPA dan KBG-SHARING INJIL

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik