Arak dan Politisi Partai Menjelang Pesta Demokrasi 2014 Di Flotim




Menjelang akhir tahun 2013, warga Flotim digeger dengan persoalan MT. Tidak terhitung, berapa ton keringat para warga yang keluar dari dirinya untuk MT. Keringat warga itu memang bertetes-tetes yang mungkin tidak enak kalau dicium. Tapi keringat yang ber-ton-ton dari anggota keluarga Flotim itu adalah keringat uang. Keringat uang adalah keringat masa depan warga.

Awal tahun 2014, muncul lagi persoalan ini: ARAK. Walaupun persoalan ini terjadi pada tahun 2013, mungkin kalah saing dengan persoalan MT. Namun menjadi heboh ke publik adalah pada 2014, ketika proses penyelidikan dan pengadilan dirasakan bener-benar tidak adil, oleh empat janda penjual ARAK di pasar Flotim. Melanggar PERDA FLOTIM saja rasanya seperti melanggar UUD 1945.

Kedua persoalan ini, seakan dibiarkan saja, sehingga ada peluang lain dengan munculnya “sang ratu adil”. Persoalan tidak dapat diselesaikan dengan rasa keadilan malahan menjadi bumerang untuk warga kecil. Jika berpikir secara linear, persoalan MT dan ARAK merupakan persoalan yang menyetuh ekonomi warga. Kalau digali lebih dalam lagi, bukan hanya ekonomi saja, tetapi Hak Hidup, Hak Asasi seorang dikebiri dan dihilangkan begitu saja. Heran...bin ajaib, kan? Galau kali....!

Arak: Apakah bisa mencapai kesepakatan hingga bertemu Tuhan?

Ide ini terasa sangat fenomenal. Mengapa? Ada dua kajian logis yang boleh kita munculkan disini. Pertama, ketika tua-tua adat menyelesaikan perkara, dan perkara itu boleh dianggap sah, ada term-istilah “raduk neak”. “Raduk” dalam arti yang kasar tabrak. Kalau rasa bahasa yang halus, “raduk” sama dengan bertemu, bertatap muka. Dalam pengertian yang lebih jauh, “raduk” sama dengan pencapaian kata sepakat. Sehingga apa yang sudah disepakati itu, deal, setuju, sepakat, tidak diganggugugat lagi. “Neak” sama dengan batok kepala, yang sudah dibersihkan dan dipakai untuk tempat minum atau makan. Dalam konteks “raduk neak”, neak dipakai untuk tempat minuman.

Dalam wacana “raduk neak”, didalam neak diisi ARAK, kemudian diadukan sebagai tanda kesepakatan telah dicapai. Makna yang tersirat didalam “raduk neak” adalah kedua belah pihak dengan gigih dan berani untuk menyepakati bahwa persoalan yang muncul itu, telah disepakati dan damai. Kedua belah pihak telah menyatakan keberaniannya untuk siap menjalankan solusi yang disepakati itu. Tidak ada tawar menawar lagi. “Arak” dalam makna simbol ini diartikan sebagai simbol keberanian dan perjuangan untuk menyelesaikan persoalan.

Kedua, “raduk neak” sepakat untuk bertemu Tuhan? Warga Lamaholot, ketika “raduk neak” ini ada, tidak ada term-istilah Tuhan. Mereka hanya mengenal bahwa keyakinan mereka akan kata sepakat menyelesaikan permasalahan itu direstui oleh Wujud Tertinggi, yaitu nenek moyang mereka. Nenek moyang mereka disimbolkan dengan sebutan “ratu nini” atau diterjemahkan secara harafiah “dewa perempuan.” Kalimat “ratu nini” ini, dalam makna antropologis disebut “Rera Wulan Tanah Ekan.” Dua simbol kosmik langit mengetahui hasil kesepakatan para wakil warga (tua-tua adat) yang duduk menyelesaikan persoalan. Bukan hanya itu, “Tanah Ekan”, sebagai simbol kosmik bumi pun mengetahui persoalan dan sekaligus penyelesaiannya yang disepekati bersama. Terjadi simbolik “Communio” vertikal-horisontal yang tidak gampang dipahami.

Sampai disini, boleh kita membuat kompedium pertama, bahwa kesepakatan bersama para tua-tua adat peristiwa “raduk neak” membawa makna spiritual. Mengapa? Karena persoalan dan hasil kesepakatan bersama yang diputuskan oleh tua-tua adat, secara transenden, telah meminta kesepakatan “Rera Wulan Tanah Ekan”. Kesepakatan bersama bukan hanya terbatas vokal, tetapi harus mencapai aksi bersama. Aksi bersamanya adalah kedua belah pihak berani menjalankan solusi yang diberikan dalam keputusan bersama atas persoalan yang dibahas. Bukan hanya meminta kesepakatan “Rera Wulan Tanah Ekan, tetapi juga supaya Rera Wulan Tanah Ekan itu, menyertai para warga untuk menjalankan hasil “raduk neak” dengan jujur, adil, dan damai.

“Raduk Neak”: Persekutuan Tua-tua Adat Dengan Wujud Tertinggi.

Dalam Eklesiologi, ada term-istilah yang mirip dengan “raduk neak”, yaitu “Communio” atau dipaham dengan kata bahasa kita “Persekutuan.” Komunio yang Ekaristik, umat dipersatukan di dalam Kristus, suatu persekutuan didalam keanekaragaman. Umat yang berasal dari pola pikir, jenis pekerjaan, suku, bahasa, dan lain-lain, disatukan melalui simbol perpaduan “air dan anggur” (simbol perpaduan dalam Liturgi Ekaristi) melalui kehadiran Kristus dalam pribadi imam (in persona Christi), sehingga seluruh alam ciptaan-Nya bersatu untuk menyembah Allah. Peristiwa Komunio yang Ekaristik ini, tersembunyi dan tidak pernah selesai diwahyukan oleh Allah.

Makna lain dari “Persekutuan” ini adalah imam dengan kekayaan yang dimilikinya dalam imamat-Nya, menjadi “duduk bersama” atau satu Dewan dengan Trinitas (Allah Bapa, Allah Putera, dan Allah Roh Kudus). Imam mendamaikan segala perbedaan yang dimiliki umat dengan Allah. Dan karena itu, segala doa dan pujian yang dibawakan umat diyakini diterima oleh Allah.

Dalam konteks “raduk neak”, simbol ARAK didalam neak, terlaksananya persekutuan antara tua-tua adat dengan “Rera Wula Tanah Ekan.” Bahkan tua-tua adat menjadi satu kelompok dengan Wujud Tertinggi, untuk berdamai menyelesaikan segala perbedaan dan persoalan yang muncul. Terjadi damai secara kosmik. Kita boleh mengambil makna ARAK secara kultural, budaya kita Lamaholot.

“Raduk Neak”: membawa persoalan berakhir?

Raduk neak adalah proses pencapaian kesepakatan. Proses ini belum selesai. Proses selesai ketika kedua belah pihak berani menjalankan komitmen dan dengan setia menyelesai persoalan dengan solusi yang disepakati bersama. Kapan selesainya? Tentu tidak pasti. Karena ketika menjalankan solusi ada banyak hal, bisa saja muncul dan tenggelam, walaupun hasil kesepakatan telah memberikan tengat waktu tertentu. Jika solusi yang disepakati itu mudah dilaksanakan, pasti perkara yang dibahas akan cepat selesai. Jika perkara yang diselesaikan dengan solusi yang berat, inilah yang menjadi satu persoalan lagi. Maka hampir dipastikan bahwa persoalan terkadang berlarut-larut hingga sampai pada beberapa negerasi berikutnya.

Raduk Neak adalah sebuah budaya lokal Lamaholot untuk menyelesaikan suatu persoalan. Pertanyaannya adalah apakah persoalan itu benar-benar tuntas diselesaikan? Lalu apakah sudah terjadi saling mengampuni didalamnya? Ini tidak gampang. Memiliki persoalan tersendiri.

Arak dan Politisi: Dewan yang mewakili Warga

Kita ingat makna ARAK secara spiritual dan budaya yang disampaikan tadi dalam topik ini. Politisi adalah wakil rakyat yang diusung oleh partai-partai tertentu. Mereka hadir dan mewakili warga. Artinya bahwa segala persoalan, permasalahan, dan perkara yang menyentuh rasa ketidakadilan, ketidakdamaian, ketidaksejahteraan, dan lain-lain, diharapkan melalui wakil-wakil rakyat ini, mereka mampu membawa rasa keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan lain-lain, untuk warga.

Ketika “duduk bersama” dalam dewan menghasilkan sebuah produk lokal yang namanya “perda” tidak membawa rasa keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan lain-lain, “persekutuan antar dewan” perlu dipertanyakan oleh warga. Bahkan warga boleh saja mengajukan petisi untuk tidak mempercayai lagi para anggota dewan yang terhormat tadi. Karena apa? Mereka tidak mampu memayungi warga dengan rasa damai, adil, sejahtera, dan lain-lain. Mereka adalah pilihan warga, yang semestinya menjadi corong warga dalam persekutuan para dewan.

Tua-tua adat dalam menyelesaikan perkara, persoalan, dan permasalahan mereka memiliki keputusan yang bermakna “horisontal” bertanggungjawab kepada warga dan “vertikal” yang terarah kepada Wujud Tertinggi. Sebaliknya, para anggota dewan pun, harus demikian. Bahkan seharusnya para anggota dewan ini, mempunyai tanggungjawab yang lebih dari tua-tua adat tadi, karena para dewan digaji rakyat, sedangkan tua-tua adat adalah wakil warga yang tidak bergaji, tetapi memiliki komitmen dan kesetiaan untuk membantu warga. Kita boleh membuka wawasan lagi, bahwa para imam kita adalah “anggota dewan dalam Trinitas” dan sangat bersikap santu dan berbuat lebih baik dan bagus, walaupun tidak bergaji.

Arak: Sebuah Fenomenal masa kini

Arak merupakan sebuah minuman khas Flotim karena berasal dari pohon lontar, dibuat dengan tekonologi sederhana dan dimanfaatkan dalam upacara-upacara adat masyarakat Flotim. Makna dari pemahaman ini khususnya ARAK dalam pemanfaatan ARAK dalam upacara-upacara adat masyarakat semakin kabur karena fungsi ARAK mulai bergeser ketika ARAK dikonsumsi sebanyak-banyak oleh orang-orang tertentu yang berakibat pada kemabukan dan merugikan banyak pihak. Persekutaun tidak lagi menjadi warna khas kehidupan masyarakat lokal, karena dirusak oleh para penggemar minum arak berlebihan.

Ketika fenomenal ini mulai diatur dalam rana pemerintahan, banyak orang terusik dan kebakaran jenggot, karena dianggap melanggar nilai budaya dan spiritual. Ketika rasa keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan lain-lain, dihancurkan oleh orang-orang tertentu karena mabuk ARAK, orang lalu menggeneralisasikan bahwa itu kekuatan massal, sehingga kalau mau hukum, hukum massal saja. Bukankah cara semacam ini, menghilngkan juga makna ARAK secara spiritual dan budaya communio, perdamaian, dan keteraman kita?

Mungkin jalan keluar yang paling tepat dan cocok bagi kita, para pendidik, politisi, dan siapa saja yang berkehendak baik adalah persiapkan pendidikan dalam keluarga yang baik dan benar. Orangtua sebagai pendidik utama dan pertama, sudah saatnya mengambil peran ini secara konsisten, komitmen yang benar, dan setia untuk berproses dalam keluarga utama. Sehingga makna ARAK secara spiritual dan budaya, senantiasa tidak terkikis dan mendapat tempat dalam relung hati Flotim. Karena sebuah spiritual yang baik adalah spiritual yang mampu menyatukan yang horisontal dan vertikal dengan baik dan penuh perdamaian. Sebuah budaya yang baik bila budaya itu selalu dihargai dan dimaknai dengan cara yang baik dan santun. Budaya harus terbuka untuk melihat “masa lalu, sekarang, dan memaknai masa depan” yang didalamnya tumbuh subur ruang untuk kreativitas anak-anak budaya. salam harmoni untuk-mu saudara-saudariku.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Refleksi pribadi atas Tulisan Bambang Harsono tentang doa Singkat THS-THM

AsIPA-PIPA dan KBG-SHARING INJIL

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik