KITAB SUCI ITU PUSAT KOMUNITAS BASIS GEREJAWI
Kerinduan
Gereja kita ialah
agar Kitab Suci, Kabar Gembira Allah yang kita miliki harus
dibuka dan didalami oleh seluruh umat KBG. Kitab Suci bukan hanya dibeli lalu
dimiliki dengan menyimpan saja di rumah, tetapi lebih dari itu dibuka, dibaca,
direnungkan dan dihayati dalam hati kemudian menjadi pelaksana Sabda Allah.
Selain dibuka, dibaca, direnungkan secara pribadi atau
bersama dalam satu keluarga dalam doa-doa khusus keluarga, Kitab Suci juga
dibaca, direnungkan dan disharingkan dalam setiap kali pertemuan doa dan
Sharing Injil di dalam KBG[1]. Hal terakhir inilah yang
sedang kita perjuangkan bersama. Sehingga “Pusaka Suci”[2] Gereja yang selama ini
tersembunyi dari waktu ke waktu, tersingkap keluar dan mewarnai hidup umat
beriman sebagai satu komunitas Gereja.
Bagian kecil ini mau menegaskan kepada kita bahwa Kitab
Suci itu pusat KBG. Mengapa? Ketika kita merayakan Litrugi Gereja secara resmi,
Kitab Suci yang dibacakan kemudian dijelaskan oleh imam kita melalui kotbah
atau homili. Umat mendengarkan dengan penuh iman dan percaya akan
Sabda Allah itu kemudian merayakan iman dan kepercayaan itu dalam bagian
Ekaristi. Namun ketika umat KBG mengadakan pertemuan doa dan atau Sharing
Injil, Kitab Suci adalah pusatnya. Umat KBG duduk mengelilingi Sabda Allah, dan
melalui Sabda itu umat mendengarkan Allah yang sedang bersabda kepada umat-Nya,
kemudian umat merenungkan dan mensharingkan pengalaman iman yang hidup, yang
berasal dari Allah sendiri kepada sesama anggota KBG. Maka hidup KBG
terinspirasi dan dihidupkan oleh Sabda Allah[3]. Sehingga umat KBG sungguh
merasakan ”memang sabda Allah itu penuh kehidupan dan kekuatan”[4].
Karena pusat pertemuan doa dan atau Sharing Injil dalam
KBG adalah Kitab Suci, maka sikap dan perhatian umat dalam KBG harus selalu
dibangkitkan mulai dari awal hingga akhir pertemuan doa dan atau Sharing Injil
itu dilaksanakan. Maka pertanyaan kita adalah apa dan bagaimana sikap dan
perhatian umat dalam KBG ketika memulai hingga mengakhiri pertemuan doa dan
atau Sharing Injil itu? Dibawah ini beberapa petunjuk bagi Fasilitator dan umat
di KBG menjadikan Kitab Suci sebagai pusat KBG itu sendiri.
1. Awal Pertemuan doa dan atau Sharing
Injil:
a. Sebelum
pertemuan doa dan atau Sharing Injil dimulai, Fasilitator mengajak anggota KBG
untuk mempersiapkan diri memulai pertemuan doa dan atau Sharing Injil.
Persiapan diri ini mencakup, keheningan fisik dan batin. Artinya secara fisik
anggota KBG sudah merasa aman dan siap. Lalu secara batin, anggota KBG tenang
dan terpusat pada pertemuan doa dan atau Sharing Injil. Tidak ada
kegiatan-kegiatan pribadi lain diluar kegiatan yang mau dilaksanakan secara
bersama itu.
b. Fasilitator
memulai pertemuan doa dan atau Sharing Injil itu dengan pentahtaan Kitab Suci
pada sebuah meja atau mimbar yang sudah disiapkan sebelumnya. Maka diatas
mimbar atau meja itu harus ada lilin yang belum dinyalakan. Lilin itu boleh
satu batang, boleh juga dua batang yang dipasang mengapiti Kitab Suci yang mau
ditahtakan.
c. Pentahtaan
Kitab Suci dilakukan oleh Fasilitator dengan cara: (1).Fasilitator mengajak
semua anggota KBG untuk berdiri.(2). Fasilitator mengangkat tinggi Kitab Suci,
menunjukkan kepada anggota KBG lalu mentahtakan di mimbar atau meja yang sudah
disiapkan. (3).
Fasilitator menyalakan lilin kemudian kembali ke tempat duduk. (4). Fasilitator mengajak anggota KBG untuk
memberikan hormat kepada Allah yang hadir dalam Sabda-Nya yang menjadi pusat
pertemuan KBG.
Cara
memberikan hormat pada Sabda Allah yang hadir dalam Sabda-Nya itu
bermacam-macam. Maka disini:
1. Dibuka
kemungkinan untuk KBG meng-inkulturasi-kan sebuah budaya setempat bagaimana
memberi hormat seseorang yang terpandang tinggi derajatnya. Inkulturasi budaya
setempat ini hendaknya melibatkan semua anggota KBG, sebagai satu persekutuan
yang saling menerima dan menghargai sesamanya termasuk budaya itu sendiri.
Misalnya, ketika pertemuan doa dan atau Sharing Injil itu kebetulan di rumah
seorang yang berasal dari suku Jawa, maka budaya penghormatan kepada orang yang
lebih tinggi itu dimanfaatkan untuk memberi hormat kepada Kitab Suci, dan
sebaliknya ketika ada pertemuan KBG lagi di rumah suku lain, seperti Tiong Hoa,
Batak, dan Flores.
2. Memberi
hormat seperti lazimnya yang selama ini digunakan itu pun, ada beberapa cara,
yaitu:
a. Fasilitator
mengajak anggota KBG mengarahkan perhatiannya pada Kitab Suci lalu meminta
anggota KBG secara bersama-sama menundukkan kepala beberapa detik kemudian
Fasilitator memberi isyarat selesai.
b. Fasilitator
mengajak anggota KBG maju berdua-dua seperti dalam barisan menerima Komuni
suci, menghadap didepan Kitab Suci lalu meletakan kedua tangan diatas Kitab
Suci sambil menundukkan kepala. Lalu tangan diangkat dan menyentuh bagian tubuh
yang berfungsi untuk mendengarkan (telinga) atau mewartakan (mulut) atau
menghayati (hati/dada). Lalu anggota KBG kembali ke tempat duduk.
c. Fasilitator
mengambil Kitab Suci lalu menciumnya kemudian mengedarkan Kitab Suci itu kepada
anggota KBG yang lain, mulai dari kiri atau kanan Fasilitator. Anggota KBG yang
memegang Kitab Suci memberi hormat dengan mencium kemudian mengedar lagi ke
anggota KBG yang lain dan seterusnya sampai semua anggota KBG mendapat
gilirannya. Anggota KBG yang terakhir memberikan hormat pada Kitab Suci lalu
membawa Kitab Suci itu menyerahkan kepada Fasilitator, Fasilitator meletakkan
lagi dan kembali ke tempat duduk.
d. Setelah
semua anggota KBG memberikan hormat kepada Kitab Suci, Fasilitator mengajak
anggota KBG untuk duduk dan memulai dengan langkah-langkah pertemuan doa dan
atau Sharing Injil selanjutnya, berdasarkan metode yang digunakan saat itu.
2. Sedang Doa dan atau Sharing Injil:
a. Fasilitator
mengundang salah seorang anggota KBG untuk doa mengundang Tuhan. Doa mengundang
Tuhan berdasarkan ayat-ayat yang berasal dari Sabda Allah. Sebagai contoh yang
lazim dipakai ayat Kitab Suci doa mengundang Tuhan, ”dimana dua atau tiga orang
berkumpul dalam nama-Mu, Engkau hadir...”
b. Fasilitator
mengundang anggota KBG untuk membaca Kitab Suci.
c. Fasilitator
mengajak anggota KBG untuk merenung teks-teks yang pilih atau dibaca dalam
Kitab Suci.
d. Fasilitator
mengajak anggota KBG untuk mensharingkan teks-teks Kitab Suci yang direnungkan,
apa yang mau disampaikan Tuhan melalui teks Kitab Suci yang dpilih dan direnungkan
itu.
e. Fasilitator
mengajak anggota KBG memikirkan dan merencanakan suatu aksi nyata yang
dijalankan bersama anggota KBG. Aksi nyata itu bisa saja berdasarkan
teks Kitab Suci tadi.
3. Akhir Doa dan atau Sharing Injil:
a. Fasilitator
mengajak anggota KBG berdoa secara spontan atau doa umat. Doa spontan pun
berdasarkan teks Kitab Suci yang dibaca, direnungkan dan disharingkan tadi.
b. Fasilitator
mengajak anggota KBG untuk menutup pertemuan KBG dengan doa penutup. Doa
penutup pun masih terfokus pada isi inti dari teks Kitab Suci.
c. Fasilitator
mengajak anggota KBG untuk hidup sehari-sehari sesuai dengan semangat teks
Kitab Suci.
Dengan demikian, pusat KBG adalah Sabda Allah. Sabda Allah itu
senantiasa mendorong, menghidupkan dan menjadi ”garam dan terang”[5] ditengah-tengah kehidupan
riil umat manusia. Sabda Allah itu akan ”tinggal selama-lamanya”[6] dan semakin dihormati
seperti Tubuh Kristus sendiri[7] serta semakin mendapat
tempat dihati anggota KBG.
[1] KGK, No.
132. KGK menyebut pelayanan sabda meliputi pewartaan pastoral, katekese dan
semua pelajaran kristiani. Pertemuan doa dan Sharing Injil di KBG termasuk
dalam katekese.
[2] Bdk. KGK, No. 80; 84. KGK menyebut
“Pusaka Suci” Gereja adalah Tradisi Suci dan Kitab Suci. Kedua mempunyai
hubungan yang erat, tak terpisahkan karena mengalir dari sumber ilahi yang sama
dan cara tertentu bergabung menjadi satu dan mengarah pada satu tujuan yang
sama.
Komentar