Rabu, 22 Januari 2014

KITAB SUCI ITU PUSAT KOMUNITAS BASIS GEREJAWI



Kerinduan Gereja kita ialah agar Kitab Suci, Kabar Gembira Allah yang kita miliki harus dibuka dan didalami oleh seluruh umat KBG. Kitab Suci bukan hanya dibeli lalu dimiliki dengan menyimpan saja di rumah, tetapi lebih dari itu dibuka, dibaca, direnungkan dan dihayati dalam hati kemudian menjadi pelaksana Sabda Allah.
Selain dibuka, dibaca, direnungkan secara pribadi atau bersama dalam satu keluarga dalam doa-doa khusus keluarga, Kitab Suci juga dibaca, direnungkan dan disharingkan dalam setiap kali pertemuan doa dan Sharing Injil di dalam KBG[1]. Hal terakhir inilah yang sedang kita perjuangkan bersama. Sehingga “Pusaka Suci”[2] Gereja yang selama ini tersembunyi dari waktu ke waktu, tersingkap keluar dan mewarnai hidup umat beriman sebagai satu komunitas Gereja.
Bagian kecil ini mau menegaskan kepada kita bahwa Kitab Suci itu pusat KBG. Mengapa? Ketika kita merayakan Litrugi Gereja secara resmi, Kitab Suci yang dibacakan kemudian dijelaskan oleh imam kita melalui kotbah atau homili. Umat mendengarkan dengan penuh iman dan percaya akan Sabda Allah itu kemudian merayakan iman dan kepercayaan itu dalam bagian Ekaristi. Namun ketika umat KBG mengadakan pertemuan doa dan atau Sharing Injil, Kitab Suci adalah pusatnya. Umat KBG duduk mengelilingi Sabda Allah, dan melalui Sabda itu umat mendengarkan Allah yang sedang bersabda kepada umat-Nya, kemudian umat merenungkan dan mensharingkan pengalaman iman yang hidup, yang berasal dari Allah sendiri kepada sesama anggota KBG. Maka hidup KBG terinspirasi dan dihidupkan oleh Sabda Allah[3]. Sehingga umat KBG sungguh merasakan ”memang sabda Allah itu penuh kehidupan dan kekuatan”[4].
Karena pusat pertemuan doa dan atau Sharing Injil dalam KBG adalah Kitab Suci, maka sikap dan perhatian umat dalam KBG harus selalu dibangkitkan mulai dari awal hingga akhir pertemuan doa dan atau Sharing Injil itu dilaksanakan. Maka pertanyaan kita adalah apa dan bagaimana sikap dan perhatian umat dalam KBG ketika memulai hingga mengakhiri pertemuan doa dan atau Sharing Injil itu? Dibawah ini beberapa petunjuk bagi Fasilitator dan umat di KBG menjadikan Kitab Suci sebagai pusat KBG itu sendiri.
1.  Awal Pertemuan doa dan atau Sharing Injil:
a.  Sebelum pertemuan doa dan atau Sharing Injil dimulai, Fasilitator mengajak anggota KBG untuk mempersiapkan diri memulai pertemuan doa dan atau Sharing Injil. Persiapan diri ini mencakup, keheningan fisik dan batin. Artinya secara fisik anggota KBG sudah merasa aman dan siap. Lalu secara batin, anggota KBG tenang dan terpusat pada pertemuan doa dan atau Sharing Injil. Tidak ada kegiatan-kegiatan pribadi lain diluar kegiatan yang mau dilaksanakan secara bersama itu.
b.  Fasilitator memulai pertemuan doa dan atau Sharing Injil itu dengan pentahtaan Kitab Suci pada sebuah meja atau mimbar yang sudah disiapkan sebelumnya. Maka diatas mimbar atau meja itu harus ada lilin yang belum dinyalakan. Lilin itu boleh satu batang, boleh juga dua batang yang dipasang mengapiti Kitab Suci yang mau ditahtakan.
c.  Pentahtaan Kitab Suci dilakukan oleh Fasilitator dengan cara: (1).Fasilitator mengajak semua anggota KBG untuk berdiri.(2). Fasilitator mengangkat tinggi Kitab Suci, menunjukkan kepada anggota KBG lalu mentahtakan di mimbar atau meja yang sudah disiapkan. (3). Fasilitator menyalakan lilin kemudian kembali ke tempat duduk. (4).  Fasilitator mengajak anggota KBG untuk memberikan hormat kepada Allah yang hadir dalam Sabda-Nya yang menjadi pusat pertemuan KBG.
Cara memberikan hormat pada Sabda Allah yang hadir dalam Sabda-Nya itu bermacam-macam. Maka disini:
1.  Dibuka kemungkinan untuk KBG meng-inkulturasi-kan sebuah budaya setempat bagaimana memberi hormat seseorang yang terpandang tinggi derajatnya. Inkulturasi budaya setempat ini hendaknya melibatkan semua anggota KBG, sebagai satu persekutuan yang saling menerima dan menghargai sesamanya termasuk budaya itu sendiri. Misalnya, ketika pertemuan doa dan atau Sharing Injil itu kebetulan di rumah seorang yang berasal dari suku Jawa, maka budaya penghormatan kepada orang yang lebih tinggi itu dimanfaatkan untuk memberi hormat kepada Kitab Suci, dan sebaliknya ketika ada pertemuan KBG lagi di rumah suku lain, seperti Tiong Hoa, Batak, dan Flores.
2.  Memberi hormat seperti lazimnya yang selama ini digunakan itu pun, ada beberapa cara, yaitu:
a.  Fasilitator mengajak anggota KBG mengarahkan perhatiannya pada Kitab Suci lalu meminta anggota KBG secara bersama-sama menundukkan kepala beberapa detik kemudian Fasilitator memberi isyarat selesai.
b.  Fasilitator mengajak anggota KBG maju berdua-dua seperti dalam barisan menerima Komuni suci, menghadap didepan Kitab Suci lalu meletakan kedua tangan diatas Kitab Suci sambil menundukkan kepala. Lalu tangan diangkat dan menyentuh bagian tubuh yang berfungsi untuk mendengarkan (telinga) atau mewartakan (mulut) atau menghayati (hati/dada). Lalu anggota KBG kembali ke tempat duduk.
c.  Fasilitator mengambil Kitab Suci lalu menciumnya kemudian mengedarkan Kitab Suci itu kepada anggota KBG yang lain, mulai dari kiri atau kanan Fasilitator. Anggota KBG yang memegang Kitab Suci memberi hormat dengan mencium kemudian mengedar lagi ke anggota KBG yang lain dan seterusnya sampai semua anggota KBG mendapat gilirannya. Anggota KBG yang terakhir memberikan hormat pada Kitab Suci lalu membawa Kitab Suci itu menyerahkan kepada Fasilitator, Fasilitator meletakkan lagi dan kembali ke tempat duduk.
d.  Setelah semua anggota KBG memberikan hormat kepada Kitab Suci, Fasilitator mengajak anggota KBG untuk duduk dan memulai dengan langkah-langkah pertemuan doa dan atau Sharing Injil selanjutnya, berdasarkan metode yang digunakan saat itu.
2.  Sedang Doa dan atau Sharing Injil:
a.  Fasilitator mengundang salah seorang anggota KBG untuk doa mengundang Tuhan. Doa mengundang Tuhan berdasarkan ayat-ayat yang berasal dari Sabda Allah. Sebagai contoh yang lazim dipakai ayat Kitab Suci doa mengundang Tuhan, ”dimana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Mu, Engkau hadir...”
b.  Fasilitator mengundang anggota KBG untuk membaca Kitab Suci.
c.  Fasilitator mengajak anggota KBG untuk merenung teks-teks yang pilih atau dibaca dalam Kitab Suci.
d.  Fasilitator mengajak anggota KBG untuk mensharingkan teks-teks Kitab Suci yang direnungkan, apa yang mau disampaikan Tuhan melalui teks Kitab Suci yang dpilih dan direnungkan itu.
e.  Fasilitator mengajak anggota KBG memikirkan dan merencanakan suatu aksi nyata yang dijalankan bersama anggota KBG. Aksi nyata itu bisa saja berdasarkan teks Kitab Suci tadi.
3.  Akhir Doa dan atau Sharing Injil:
a.  Fasilitator mengajak anggota KBG berdoa secara spontan atau doa umat. Doa spontan pun berdasarkan teks Kitab Suci yang dibaca, direnungkan dan disharingkan tadi.
b.  Fasilitator mengajak anggota KBG untuk menutup pertemuan KBG dengan doa penutup. Doa penutup pun masih terfokus pada isi inti dari teks Kitab Suci.
c.  Fasilitator mengajak anggota KBG untuk hidup sehari-sehari sesuai dengan semangat teks Kitab Suci.

Dengan demikian, pusat KBG adalah Sabda Allah. Sabda Allah itu senantiasa mendorong, menghidupkan dan menjadi ”garam dan terang”[5] ditengah-tengah kehidupan riil umat manusia. Sabda Allah itu akan ”tinggal selama-lamanya”[6] dan semakin dihormati seperti Tubuh Kristus sendiri[7] serta semakin mendapat tempat dihati anggota KBG.


[1] KGK, No. 132. KGK menyebut pelayanan sabda meliputi pewartaan pastoral, katekese dan semua pelajaran kristiani. Pertemuan doa dan Sharing Injil di KBG termasuk dalam katekese.
[2]   Bdk. KGK, No. 80; 84. KGK menyebut “Pusaka Suci” Gereja adalah Tradisi Suci dan Kitab Suci. Kedua mempunyai hubungan yang erat, tak terpisahkan karena mengalir dari sumber ilahi yang sama dan cara tertentu bergabung menjadi satu dan mengarah pada satu tujuan yang sama.
[3]  Bdk. KGK, No. 108.
[4]  Bdk. DV, art. 22; Ibr. 4:12.
[5] Bdk. Mat. 5:13-16.
[6] Bdk. DV, art. 26; Yes. 40:8; 1Ptr.1:23-25.
[7] Bdk. KGK, No. 103.

Senin, 30 Desember 2013

MITRA TIARA: MELEMAHKAN SEMANGAT PERKOPERASIAN NEGERI FLOTIM




http://harissparepart.blogspot.com/

Membaca segala berita di internet dan mendengar obrolan dari keluarga saya tentang Mitra Tiara (MT) sebagai sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), hati saya sendiri tersentuh untuk menulis sebuah artikel mini ini. Artikel ini ditulis bukan sebagai pengungkapan unek-unek saya atau pun berita-berita yang saya baca dan saya dengar langsung dari anggota keluarga saya yang menyimpan uangnya di MT, tetapi lebih pada sebuah permenungan hati menjelang tutup tahun 2013.

Permenungan saya ini menyorot dua hal dasar yang merupakan sendi hidup sebagai manusia, makhuluk peziarah (homo viator) dalam dunia ini.

Pertama, Mitra Tiara: mengubah cara pandang Masyarakat Flotim tentang Koperasi. Ketika sebagai siswa SMP di SMPK San Pankratio Larantuka, sekarang sudah tutup, (1987-1991), saya mendapat pelajaran tentang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Didalam ilmu ini berbicara juga tentang Perkoperasian di Indonesia yang dicetus oleh Bung Moh. Hatta, sebagai bentuk pembangunan perekonomian kerakyatan yang cocok. Mengapa? Sederhana sekali jawabannya. Karena didalamnya termaktup nilai-nilai yang sudah lama dihidupi oleh nenek moyang kita. Nilai-nilai itu seperti gotong royong, kekeluargaan, kerjasama, dan lain-lain. Nilai-nilai dalam perkoperasian kita ini mengatakan bahwa nilai-nilai ini adalah milik bangsa.

Milik bangsa berarti nilai-nilai ini lahir dari kandungan bangsa sendiri. Lahir dari kandungan bangsa sendiri bermakna bahwa nilai-nilai ini merupakan ungkapan jati diri manusia Indonesia termasuk saudara-saudariku di Flotim. Mengungkapkan jati diri sebagai manusia Indonesia lebih dalam lagi, mau menyatakan bahwa segala kekayaan baik kekayaan yang diciptakan oleh manusia Flotim maupun kekayaan yang dihasilkan oleh alam Indonesia, khususnya Flotim mempunyai martabat yang luhur. Keluhuran martabat sebagai manusia dan alam inilah yang merupakan harga yang tak ternilaikan dengan uang dan materi. Keluhuran martabat manusia dan alam ini, terkait erat dengan pola berpikir kreatif dan cerdas masyarakat setempat.

Karena itu, tidak elok jika membangun perekonomian Flotim dengan cara berkoperasi lalu menghasilkan “cara-cara yang tidak fair” adalah bertentangan dengan martabat jati diri manusia. Mungkin satu aspek yang bagus yang perlu kita bangkitkan di sini adalah bagaimana peran dinas Koperasi dan UKM Flotim untuk menangkal pembentukan koperasi yang berinvestasi dengan dua wajah, suatu bentuk cara yang tidak biasanya demikian ini.

Juga akan merusak cara pandang masyarakat kita tentang arti dan nilai-nilai yang ada di dalam koperasi itu sendiri. Mungkin saja, orang akan berpolapikir, jangan-jangan koperasi sebagai kedok penipuan terhadap masyarakat. Lebih tragis lagi, jika ada yang berpikir, mungkin ini cara baru hidupnya korupsi di negeri ini.

Konsekuensi logis dari cara berkoperasi yang dibentuk MT ini, menambah aroma ketidakpercayaan pada masyarakat semakin luas. Bahkan banyak masyarakat akan berpikir dua sampai tiga kali untuk masuk berinvestasi dengan wajah perekonomian lain, seperti Credit Union (CU) yang sedang tumbuh subur di Pulau Bunga ini. Konsekuensi logis lain adalah kesadaran masyarakat kita untuk menyimpan uang, berkurang. Mungkin lebih aman, walaupun tidak efektif, menyimpannya di rumah sendiri.

Kedua, Mitra Tiara: menghancurkan pola pendidikan masyarakat Flotim Saudara-saudariku berceritera demikian. Mungkin uang itu saya bisa menyekolahkan anak. Tapi saya lebih berkeinginan untuk menabung di MT. Anak saya sebenarnya tahun ini bisa melanjutkan ke PT, hanya saya tundakan dulu supaya uang biaya masuk ke PT bisa terbayarkan. Namun, apa yang mau dibilang? Galau..., uang bayar PLN saja nunggak beberapa bulan. Padahal, PLN baru masuk ke kampung. Natal 2013 ini saja listrik mati total. Misa dalam kegelapan “paskah”. Mungkin ke depan kami kembali memasang pelita lagi. Karena matinya pelita tergantung ekonomi hidup sehari-hari.

Pernyataan di atas ini termaktup di dalamnya dua hal mendasar. Pertama, kebutuhan untuk pendidikan akhirnya, sirna. Harus pergi merantau dulu ke negeri jihan sebagai “budak” supaya bisa mendapat uang lagi. Iming-iming mempunyai anak untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tingga, kandas. Duduk menerawang jauh, seperti seorang pecandu. Kedua, kebutuhan akan penerangan dalam RT, perlahan-lahan putus. Pihak PLN mulai menagih listrik dari rumah ke rumah setiap bulan, tetapi juga belum dibayar. Apakah PLN mau memutuskan kabel-kabel listrik yang sudah terpasang? PLN, mungkin kebingungan? Karena takut gejolak dari masyarakat yang menyimpan uangnya di MT. Mungkin bukan karena takut, tetapi bahasa halusnya “memahami kesulitan” yang dialami masyarakat. Tetapi, sampai kapan PLN harus memahami kesulitan ini?

Dalam kesulitan yang diakibatkan oleh “cara MT berkoperasi” mungkin saja akan muncul “sang ratu adil”. Sang Ratu Adil ini akan menawarkan banyak hal termasuk, hal mau menyelamatkan kesulitan yang disebabkan oleh MT. Di sinilah masyarakat perlu bersikap cerdas dan kritis. Kecerdasan dan kekritisan masyarakat harus dibangun dengan cara kolektif supaya tidak merugikan lagi secara kolektif. Kecerdasan dan kekritisan juga diusahakan untuk mencari solusi baru. Solusi baru yang ditemukan harus lebih pada “tiga tungku”. Dan ketiga tungku ini, saling terkait erat satu sama lain. Ketiga tungku itu adalah membangun masyarakat dengan cara pendidikan yang berkelanjutan, meningkatkan solidaritas yang berwajah kekeluargaan dan kerja sama, jujur dan adil, dan yang terakhir adalah swadaya dari masyarakat itu sendiri. Swadaya dari masyarakat sendiri bermakna tidak tergantung kepada lembaga dan pihak mana pun. Swadaya di sini juga berarti ungkapan jati diri yang bermartabat tadi, dikelola secara swadaya dan bermanagemen transparan, bukan telanjang.

Akhirnya, saya mengajak saudara-saudariku, mari, kita belajar banyak hal dari pengalaman hidup setiap hari, dalam konteks berelasi dengan sesama. Berelasi dengan MT telah menyebabkan keterpuruknya perekonomian kerakyatan kita, telah membangun relasi yang bertransendius buruk dengan banyak pihak termasuk lembaga-lembaga yang selama ini mengayomi hidup kita. Mari kita angkat topik, menunduk kepala, menyimpul tangan di dada dan mulut kita berteriak: “Aku tak berdaya ketika engkau menipu aku. Aku belajar dari cara engkau penipu aku. Cukup sampai disini! Please...!” ***