Selasa, 01 April 2014

Tinjauan Komunitas Basis Gerejawi Menurut Dokumen Resmi Gereja Katolik



I.          Dokumen Resmi Gereja Katolik Tentang Komunitas Basis Gerejawi:
A.     Kitab Hukum Kanonik (KHK)
Ada dua kanon yang boleh kita kutip disini, untuk mengindikasikan bahwa didalam kedua kanon ini tersirat ada gagasan Komunitas Basis Gerejawi (KBG), “Paroki ialah komunitas kaum beriman kristiani tertentu yang dibentuk secara tetap dalam Gereja partikular, yang reksa pastoralnya, dibawah  otoritas Uskup diosesan, dipercayakan kepada Pastor Paroki sebagai gembalanya sendiri.[1]
Melalui kanon ini kita menemukan sekurang-kurangnya ada dua hal pokok. Pertama, bahwa paroki yang didirikan berdasarkan orotitas Uskup diosesan[2] dan reksa pastoralnya diserahkan kepada pastor paroki. Kedua, bahwa umat kristiani yang ada didalam paroki terhimpun dari umat kristiani-umat yang sudah dibaptis yang menetap dan tinggal didalam wilayah paroki tersebut. Dalam pemahaman yang kedua inilah kita boleh mengerti lebih jauh bahwa umat yang sudah dibaptis tinggal menyebar dan menetap secara tetap dalam wilayah paroki itu hidup dalam ketetanggaan dan memiliki teritorial yang tetap pula.
Selanjutnya, kanon 515 di atas dikuatkan dalam kanon berikutnya, yang menyebut dengan lebih jelas demikian. “Pada umumnya paroki hendaknya bersifat teritorial, yakni mencakup semua orang beriman kristiani wilayah tertentu; ...[3] Penegasan ini mau menyampaikan kepada kita bahwa tugas kegembalaan yang dimiliki oleh pastor paroki, harus menjangkau kepada himpunan umat yang ada didalam wilayah paroki, baik yang menetap didekat paroki maupun yang paling jauh dan terpencil dari pusat paroki. Umat yang sudah dibaptis yang tinggal menetap didalam wilayah paroki, dihimpun dalam kawanan kecil yang hidup berdekatan-ketetanggaan membentuk sebuah Komunitas Basis Gerejawi (KBG). Pembentukan ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam karya pelayanan baik doa, katekese, Sharing Injil, merayakan Ekaristi, dan kegiatan sosial karitatif. Dengan cara ini KBG dikembangkan pada lingkup tetangga yang berdekatan pada dasarnya KBG melaksanakan pesan kanon ini, yaitu menghimpun umat beriman yang hidup berdekatan dalam hidup sehari-hari, sehingga umat beriman itu merasa sebagai bagian dari Gereja Universal.[4]
Pembentukan KBG merupakan tugas Pastor Paroki yang berkaitan dengan pelayanannya[5] dan merupakan hasil kerjasamanya dengan kaum awam yang dipercayakan kepadanya[6]. Dengan pembentukan KBG ini, umat kristiani yang sudah dibaptis-diinkorporasi dengan Kristus[7] mempunyai tugas dan hak yang sama yaitu membawa misi Kristus kepada dunia. Umat kristiani yang hidup dalam KBG, akan diberdayakan untuk menyuarakan panggilan setiap anggotanya untuk membangun Gereja melalui kekudusan yang ada padanya[8] sehingga Kabar Gembira dapat sampai kepada semua orang[9]. Dengan begitu, KBG yang dibentuk itu menjadi sebuah komunitas misioner. Kemampuan sebuah KBG yang misioner hanya dapat dilaksanakan jika KBG-KBG itu “menjaga kesatuan dengan Gereja[10].” Hal ini sangat mendasar mengingat membangun komunio harus menjadi karakter dasar yang harus dimiliki setiap anggota KBG.

B.    Konsili Vatikan II, khususnya dalam Dekrit Ad Gentes
Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja menyatakan: ..., hendaknya para misionaris, yang bekerja sama dengan Allah, membangun (komunitas-komunitas persekutuan) umat beriman sedemikian rupa, sehingga ... mereka dengan pantas menunaikan tugas-tugas keimaman, kenabian dan rajawi, yang oleh Allah dipercayakan kepada mereka. Begitulah komunitas kristiani menjadi tanda kehadiran Allah di dunia” [11].
Kabar Gembira diwartakan sampai ke pelosok dunia adalah tugas semua umat kristiani, terutama kepada mereka yang telah dipanggil secara khusus untuk menjadi duta-duta Allah, para misionaris. Para misionaris yang bekerja di tanah misi bekerjasama dengan Allah membagun paroki yang dipercayakan Uskup diosesan kepadanya berusaha untuk membangun umat beriman kristiani dalam komunitas-komunitas kecil secara teritorial didalam paroki.
Komunitas-komunitas teritorial itu dinamakan Komunitas Basis Gerejawi (KBG). KBG-KBG yang dibangun merupakan bagian yang terikat erat dengan paroki. Komunio KBG dengan paroki, Gereja partikular memiliki konsekuensi logis memberdayakan anggota KBG sehingga KBG-KBG itu memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas keimaman, kenabian, dan rajawi. Dengan menjalankan tugas Kristus ini, KBG-KBG menjadi tanda kehadiran Allah yang sangat dekat dengan masyarakat setempat.

C.    Ensiklik Redemptoris Missio (RM) dari Yohanes Paulus II
Yohanes Paulus dengan jelas mendefinikan KBG sebagai berikut. ”Komunitas-komunitas Basis Gerejawi merupakan tanda adanya daya di dalam kehidupan Gereja, suatu sarana pembinaan dan penginjilan, dan suatu titik pangkal yang kokoh bagi suatu masyarakat baru yang dilandaskan pada ”peradaban cinta”. Komunitas-komunitas ini mendesentralisasikan dan mengatur komunitas paroki; pada paroki itulah mereka senantiasa menyatukan diri ... Di dalam komunitas-komunitas basis, orang kristen secara pribadi mengalami kebersamaan dan karena itu merasakan bahwa ia sedang memainkan suatu peranan yang aktif dan didorong untuk ikut ambil bagian dalam tugas bersama... Pada saat yang sama, karena dilengkapi dengan cinta Kristus, mereka juga memperlihatkan bagaimana perpecahan-perpecahan, masalah kesukuan, dan rasialisme yang dapat diatasi.” [12]
Definisi KBG yang diberikan kepada kita ini, termaktup didalamnya beberapa hal pokok tentang KBG itu sendiri. Pertama, KBG sebagai tanda adanya daya di dalam kehidupan Gereja. Bahwa KBG merupakan kekuatan kehidupan Gereja Paroki, dimana dalam KBG itu setiap umat beriman yang sudah dibaptis berpartisipasi membangun Gereja melalui kharisma-kharisma yang dimilikinya. Kedua, KBG adalah basis pemberdayaan anggota. Setiap anggota KBG diberdayakan melalui katekese, Sharing Injil, kotbah, dan pelatihan-pelatihan, sehingga mentalitas persekutuan antar anggota KBG dengan anggota KBG lain dan dengan paroki, menjadi persekutuan Gereja.
Ketiga, KBG sebagai basis Gereja setempat. Bahwa KBG adalah wujudnyata Gereja yang nampak dekat dengan masyarakat setempat, karena setiap anggota KBG adalah anggota masyarakat, yang bersama-sama melaksanakan aksi nyata – misi Kristus, yang berlandas pada peradaban cinta. Keempat, KBG sebagai basis membangun communio-basis pewartaan. Bahwa anggota KBG bukan hanya seragam-homogen. Anggota KBG berbeda-beda, heterogen baik asal usul, suku, budaya, ras, pola pikir, dan lain-lain. Semua anggota KBG dipersatukan dalam Kristus melalui pembaptisan. Karena itu, keanekaragaman ini selalu diberdayakan untuk menjadi sebuah persatuan yang kuat dan utuh, dengan berpedoman pada model persekutuan Trinitaris. Sehingga segala perselisihan, perpecahan dan persoalan didalam KBG dapat diatasi dengan beralas pada cinta Kristus atau nilai-nilai kristiani.

D.    Amanat Apostolik Familiaris Consortio dari Yohanes Paulus II.
”Bagi mereka yang tidak mempunyai keluarga dalam arti biasa, pintu Keluarga Besar yakni Gereja, harus terbuka makin lebar. Gereja yang dimaksudkan adalah Gereja yang menemukan perwujudan konkret dalam keluarga keuskupan dan paroki, dalam komunitas-komunitas basis gerejawi dan dalam gerakan kerasulannya. Tidak seorang pun di dunia ini tanpa keluarga. Gerejalah rumah tangga dan keluarga bagi siapa saja, khususnya bagi mereka yang “letih lesu dan berbeban berat.[13]
Memahami maksud Yohanes Paulus II ini, terindikasi bahwa bagi umat kristiani bahkan bagi siapapun juga, baik yang pengembara, perantau, pindahan karena berbagai hal, maka KBG-KBG akan menjadi keluarga dan rumah tangga bagi mereka. KBG-KBG menerima dan menampung mereka. Bahkan mereka diajak untuk mengenal anggota-anggota KBG serta umat separoki dengan lebih dekat. Sehingga persaudaraan yang telah dibangun di dalam KBG-KBG, mereka pun merasakan dan mengalami sebagai satu umat Allah yang sedang berziarah menuju Bapa.

E.     Sidang Paripurna Kelima Konferensi Para Waligereja Asia (FABC), Bandung 1990:
”Gereja Asia hendaknya menjadi suatu persekutuan antar komunitas (persekutuan paguyuban-paguyuban), dimana kaum awam, biarawan-biarawati, dan imam saling mengakui dan menerima sebagai saudari dan saudara. Bersama-sama, mereka dipanggil oleh Sabda Allah yang dianggap setara dengan kehadiran sakramen dari Tuhan yang bangkit, mendorong mereka untuk membentuk Komunitas Basis Gerejawi (misalnya: kelompok-kelompok selingkungan, komunitas-komunitas basis gerejawi dan komunitas-komunitas yang memiliki komitmen untuk melakukan kegiatan atau pelayanan tertentu (covenant). Di dalamnya, bersama-sama mereka berdoa dan men-sharing-kan Injil Yesus, mengamalkannya dalam kehidupan mereka sehari-hari seraya saling mendukung dan bekerja sama, serta dipersatukan ”dalam sehati dan sepikiran.[14]
Konferensi para Uskup Asia di Bandung mengetengahkan beberapa hal pokok, antara lain: semua umat beriman (kaum awam dan kaum tertahbis, biarawan-biarawati) setara, saudara-saudari karena rahmat pembaptisan. Karena itu dipanggil Allah untuk mewartakan Kabar Sukacita. Dalam tugas ini mereka mempunyai hak yang sama. Hal ini yang harus ditegaskan-diutamakan dulu, setelah itu baru melihat perbedaan jabatan berdasarkan sakramen-sakramen yang lain.
Selain itu, para uskup menegaskan bahwa Gereja adalah communio of communities. Gereja dibangun berdasarkan persekutuan antar komunitas-komunitas. Gereja Paroki yang adalah wujud teritorial yang dekat dengan umat beriman dibangun juga berdasarkan persekutuan antar komunitas-komunitas baik komunitas basis maupun kelompok kategorial. Didalam komunitas-komunitas dan kelompok kategorial itu dilaksanakan doa-doa bersama, Sharing Injil, melaksanakan aksi nyata bersama, dan terus menerus membangun persekutuan.

F.     Musyawarah Konferensi Para Wali Gereja Afrika Timur (AMECEA), 1979.
”Komunitas-komunitas gerejawi yang sedang kita bangun merupakan penjelmaan (inkarnasi) yang bersifat sangat lokal dari Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. ”Komunitas-komunitas Basis Gerejawi” adalah sarana dimana Gereja dapat dihadirkan dan masuk ke dalam kehidupan nyata dan keprihatinan umat dimana mereka sungguh-sungguh hidup. Di dalam diri mereka, Gereja mendarah daging dalam berbagai situasi kehidupan manusia.[15]
Wujudnyata Gereja yang konkrit adalah KBG. KBG adalah inkarnasi Allah. Allah masuk didalamnya dan menjadi nyata didalam Gereja, sehingga Gereja menjadi nampak dalam diri umat. Karena itu KBG-KBG yang telah dibentuk dan diberdayakan menjadi sebuah Gereja yang hidup, yang mampu merasakan kehidupan riil anggota, sehingga Gereja berakar didalam situasi hidup manusia. Sehingga wajah umat adalah wajah KBG. Wajah KBG adalah wujudnyata wajah paroki, dan wajah paroki adalah wajah sebuah keuskupan.

II.     Catatan Kritis Atas Beberapa Dokumen Resmi Gereja Katolik Tentang KBG:
1.      KBG tidak dirumuskan dengan lebih jelas didalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) Gereja Katolik. KHK menyebut Paroki sebagai himpunan umat beriman kristiani-umat yang sudah dibaptis. Harus diakui bahwa secara implisit gagasan KBG tidak kita temukan secara jelas didalam KHK. Namun, secara eksplisit, kita memahami lagi bahwa ‘umat beriman kristiani’ yang sudah dibaptis yang tinggal menyebar dan menetap baik yang dekat dengan pusat paroki maupun yang paling jauh dari pusat paroki, mereka hidup dalam teritorial dan bertetangga. Mereka hidup berdekatan satu sama lain. Mereka saling kenal satu sama lain. Mereka ini dihimpunan menjadi satu KBG berdasarkan ketetanggaan tadi. Sehingga prinsip wajah Paroki yang baru adalah communion of communities.
2.  KBG yang dibentuk merupakan hasil kerjasama Pastor Paroki dengan umat beriman kristiani yang dipercayakan kepadanya. KBG bukan dibentuk karena kemauan umat semata-mata atau hanya Pastor Paroki saja. Pembentukan KBG-KBG dalam sebuah Paroki akan membantu karya pelayanan Pastor Paroki. Jika pastor berhalangan karena tugas-tugas lain dan karena tidak kuat lagi secara fisik untuk menjangkau umat yang tinggal di tempat terpencil, maka tugas pemberdayaan KBG dipercayakan kepada beberapa umat yang dipilih dan menjadi penerus pewartaan Kabar Gembira melalui doa-doa, katekese dan Sharing Injil.
3.     Berdasarkan Dokumen Konsili Vatikan II, RM, FC, FABC 1990 dan AMECEA, pengerti KBG dengan jelas ditampilkan. KBG yang sudah dibentuk, tidak bisa dibiarkan saja untuk memperjuangkan hidupnya sendiri. KBG harus terus menerus diberdayakan sehingga selalu berkomunio dengan Paroki. KBG-KBG memiliki keterkaitan erat dengan Paroki, wujudnyata Gereja Partikular. KBG terus menerus diberdayakan sehingga menjadi sebuah KBG yang menjadi basis Gereja setempat, basis masyarakat setempat, basis pemberdayaan, dan basis misi Gereja.

III.     Referensi:
Konferensi Waligereja Indonesia, Kitab Hukum Kanonik-Edisi Resmi Bahasa Indonesia, Jakarta, 2006.
R. Hardawiryana, (penerj.), Dekret Ad Gentes,  dalam Konsili Vatikan II, Dokpen KWI-Obor: Jakarta, 1992.
_____________, Dokumen Sidang-sidang Federasi Konferensi-konferensi Para Uskup Asian, 1970-1991, Seri Dokumentasi FABC No. 1, Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, Jakarta, Agustus, 1995.
Biro Penerbit Propinsi SVD Ende, di Nita, Modul B/3: Mengapa Komunitas Basis Gerejawi, Maumere-Flores: Lembaga Pembentukan Berlanjut Arnold Janssen, 2000.
Yohanes Paulus II, Ensiklik Redemptoris Missio (RM), Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, Jakarta: 1990.
_______________, Familiaris Consortio (FC), Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, Jakarta: 1981.
AFER, Vol. 21, hal. 265-266.
RD. Frans Mukin, Teologi Pastoral Di Balik Komunitas Basis - terjemahan Pastoral Theological Seminar On Small Christian Communities, Baan Phu Waan Pastoral Training Centre Sampran Thailand, 31 Oktober-30 Novemver 2011,


[1] KHK 515.
[2] KHK 515 § 2
[3] KHK 518.
[4] RD. Frans Mukin, Teologi Pastoral Di Balik Komunitas Basis-terjemahan Pastoral Theological Seminar On Small Christian Communities, Baan Phu Waan Pastoral Training Centre Sampran Thailand, 31 Oktober-30 Novemver 2011, p. 12-13.
[5] KHK 528.
[6] KHK 529.
[7] KHK 204 § 1.
[8] KHK 210.
[9] KHK 211.
[10] KHK 209 § 1.
[11] AG 15.
[12] RM 51.
[13] FC 85 dan Mat. 11: 28.
[14] FABC No. 1, art. 1.1.-1.2, p. 451-452.
[15] AFER, vol. 21, hal. 265-266.

Kamis, 27 Maret 2014

TIM AsIPA PAROKI SUNGAILIAT DAN PROSES BELAJAR MODUL UNTUK PENGEMBANGAN KBG



Pengantar
Tim Sharing Injil di KBG Sta. Sisilia
Sebagai sebuah tim hadir di Paroki Sungailiat sejak tanggal 16 November 2011, setelah mengikuti seminar AsIPA Intenasional II di Batam, 13-20 Oktober 2011. Inspirasi dari seminar di Batam, setelah kembali ke Paroki, kami mulai belajar di Teras Susteran AK, Jl. Maria Goretti Sungailiat. Kami mulai mendalami modul AsIPA A1-A8. Lama belajar mendalami modul A1-A8, ternyata lama, lebih kurang setahun. Lama belajar ini karena muncul banyak pertanyaan dari beberapa anggota tim. Banyak pertanyaan yang muncul, kami berusaha untuk menjawabinya dengan berdasarkan modul-modul yang ada.

Setelah mendalami modul A, mulailah kami mengaktualisasi Sharing Injil Tujuh Langkah, pertama-tama internal tim. Prinsip kami waktu itu tim harus menguasai dulu, kemudian dibawa keke KBG-KBG kami masing-masing. Supaya tim bisa menjalankannya, kami pun menguji cobanya. Lama uji coba inipun, cukup lama, hampir setengah tahun dijalankan setiap minggu. Selama ujicoba ini pun masih ada banyak pertanyaan yang muncul. Lambat laun, mengalami proses pembaharuan dengan teks-teks Kitab Suci yang kami pakai untuk Sharing Injil. Itu artinya, pembaharuan diri dalam tim karena Sabda Allah. Allah-lah yang menjawabi seluruh pertanyaan kami selama dalam proses ini. Setelah semuanya berjalan lancar dan baik, tim turun ke KBG-KBGnya. Tim berproses lagi di dalam KBG-KBGnya. Hasilnya dapat kita ketahui dari sharing-sharing para tim AsIPA Paroki.

Sosialisasi OPP KBG di Sungailiat
Sampai dengan saat ini kami baru sampai pada modul B4. Terlihat begitu lamban. Tapi satu prinsip Tim, biar lambat asal bisa dipahami dengan lebih baik. Sehingga dapat diterapkan dalam KBG-KBG. Maju-mundur, jatuh-bangun untuk mendalami modul AsIPA, seakan membuat kami juga untuk lambat maju ke modul-modul lain, padahal modul-modul itu sangat sederhana. Maklumlah, situasi peserta yang menjadi fasilitator adalah fasilitator akar rumput, bukan fasilitator profesional. Selain modul-modul tadi, kami pun belajar modul khusus: bagaimana cara membuat modul pertemuan di KBG yang sederhana dan praktis.

Kami belajar bersama awalnya sebulan sekali. Lambat laun menjadi dua kali sebulan. Dan akhirnya menjadi berkembang empat kali dalam sebulan hingga tahun ini (2014), dengan rincian dua kali belajar bersama tentang modul dan dua kali terjun ke KBG-KBG masing-masing.

Anggota Tim yang Selalu Hadir  Untuk Belajar:
Tim menyadari bahwa dari semua anggota Tim AsIPA, tidak semua berasal dari KBG-KBG di Paroki Sungailiat. Walaupun demikian, setiap kami dalam Tim selalu memberi diri untuk turun ke KBG-KBG lain, sambil mengadakan Sharing Injil bersama anggota KBG-KBG yang kami kunjungan. Maksudnya supaya KBG-KBG yang bersangkutan mampu menjalankan Sharing Injil Tujuh Langkah. Dan dengan begitu, Fasilitator di KBG-KBG tersebut akan mengikuti proses Sharing Injil Tujuh Langkah.

Tim AsIPA Paroki Sungailiat yang selama ini ikut belajar bersama modul-modul antara lain: Yovita
Yanti, berasal dari KBG St. Antonius Padua. Bagi Ibu Yanti, modul-modul AsIPA untuk saya sendiri, adalah belajar bersama yang sangat baik.  Karena saya banyak mengerti tentang Kitab Suci. Untuk KBG kami, memang baru mulai Sharing Injil Tujuh Langkah. Sejauh ini, berjalan lancar dan lumayan baik. Tinggal ditingkatkan lagi supaya orang lebih giat Sharing Injilnya, apalagi untuk teji-teji di KBG kami supaya lebih berani lagi. Langkah demi langkah, kami ikut dengan setia, aksi nyata pun kami jalankan. Tanda bahwa KBG sudah ada kehidupan baru. (BBM, 25.1.14.)

Yovita Yati, dari KBG St. Petrus. Kata Nona Yati, Belajar dalam kelompok AsIPA, saya belajar membaca Kitab Suci. Dengan rajin membaca dan memahami teks Kitab Suci, ketika saya ziarah ke tanah suci, saya bisa teringat tempat-tempat yang disebut dalam Kitab Suci. Maka ketika Guide menunjukan tempat-tempat semasa hidup Yesus saya teringat pada Kitab Suci. Belajar AsIPA, saya belajar kerendahan hati saya. Sehingga ketika di KBG ada Sharing Injil, kita bisa mendengarkan Sharing orang.

Frederika Sri Winarti dari KBG St. Antonius Padua. Menurut Ibu Win, kalau KBG kami, masih belum berubah, memang ada tetapi lamban. Terapkan sharing Injil 7 Langkah kalau pas saya atau Yanti jadi Fasilitator. Kalau yang lain jadi Fasilitator, gayanya masih Ibadat Sabda. Belajar AsIPA, sangat penting bagi saya. Supaya saya bisa menjadi Fasilitator yang baik khususnya Sharing Injil. Karena masih banyak belajar, maka dalam belajar bersama, kalau saya salah membawakan, bisa dikoreksi bersama. Mudah-mudah ke depan KBG kami masih ada peluang untuk maju dalam Sharing Injil.

Maria Devi Susanti, dari KBG St. Yohanes Pemandi. Menurut Ibu Devi, Belajar Sharing Injil dalam kelompok AsIPA sangat menguntungkan saya. Untungnya bahwa menambah pengetahuan dan melatih mental saya untuk berani omong, walaupun pendidikan saya terbatas. Karena belajar Sharing Injil di kelompok AsIPA, saya pun terpanggil untuk terlibat mengajar SEKAMI setiap hari Sabtu sore di Kapel Bedukang. Dengan begitu saya paham bahwa Gereja itu bukan pastor dan suster tetapi saya, kita semua yang sudah dibaptis.



Velisitas Suryani-Velli dari KBG St. Yohanes Don Bosco. Sharing Ibu Velli, Aku masih penasaran. Karena yang dituju belum terealisasi. Pengen lebih tahu lagi sebenarnya. Kenapa mesti 7 Langkah. Karena dulu syaringkan berarti mengartikan apa inti Injil dan kemudian disampaikan. Yang ini agak kagok aja. Ade dak terkadang sama sekali tidak menemukan kata-kata yang mau disharingkan. Kalau di KBG-ku, la jalan. Cuma mungkin ada yang masih kurang mengerti apa itu sharing. Jadi masih seperti cerita. Walau itu cerpen. Mungkin peran fasilitator pada awal Sharing itu penting, untuk jelasi dulu dengan bahasa yang sederhana secara detail. (BBM191014).

Agustina Elis, dari KBG St. Yohanes Don Bosco. Ibu Elis mengalami belajar bersama dalam kelompok AsIPA itu menyenangkan. Karena saya bisa belajar bersama soal Sharing Injil dan ilmu-ilmunya. Soalnya saya selama ini kurang mengerti. Yang pasti aku masih harus banyak belajar. Kalau untuk KBG saya, terlihat sudah lumayan bagus sekarang. Soalnya setiap kali pertemuan Sharing Injil sudah banyak anggota KBG yang ikut memilih kata atau ayat singkat dan mensharekan ke anggota KBG lain. (BBM-18/1/14)



Sr. M. Greegoriana, AK dari KBG Sta. Maria Goretti. Ini Sharing seorang Suster dan sekaligus sebagai Ketua dan Fasilitator KBG Maria Goretti. Setelah kita belajar di AsIPA, saya mencoba di KBG saya. Mulanya susah kali, soalnya KBG kami anggotanya para teji. Awal-awal saya sudah ajak untuk bawa Kitab Suci, tapi gak mempan. Saya mulai dari diri sendiri. Setiap kali Sharing Injil, saya bawa Kitab Suci banyak dari susteran. Mungkin mereka tergugah, lalu mereka pikir, daripada suster bawa banyak, lebih baik kami pun bawa dari rumah masing-masing. Sekarang sudah bawa Kitab Suci masing-masing. AsIPA dengan Sharing Injil, ternyata mendorong anggota KBG bawa Kitab Suci, dan 7 Langkah kami ikut tahap demi tahap. Memang susah awalnya, tapi perlahan-lahan, sudah oke banget. 

Bernardus Djaimin dari KBG Sta. Theresia dari Kanak-Kanak Yesus. Kata Pak Djaimin, namanya saja belajar, artinya berproses didalamnya. Yang terpenting kita mau meluangkan waktu untuk hadir bersama dalam Sharing Injil baik di KBG maupun di kelompok AsIPA kita menimba ilmu Kitab Suci dan Gereja. Jatuh-bangun dalam belajar, hal biasa, asalkan kita mau belajar dulu. Soalnya belajar bersama di AsIPA itu, bahannya sederhana, tidak mengerti kita saling tanya, saling berbagi ilmu. Belajar di kelompok AsIPA, sederhana saja, belajar untuk menjadi fasilitator di KBG. Saya sibuk sekali pun, saya luangkan waktu, kecuali saya ke luar Bangka.


Paulus Benediktus dari KBG St. Gabriel. Pak Paulus berpendapat, walau awalnya di KBG kami begitu susah sekali, sekarang Sharing Injil 7 Langkah sudah mulai maju. KBG kami terapkan bahwa ketika doa di rumah yang bersangkutan, semua anggota rumah menjadi Fasilitator. Karena itu teks 7 Langkah kami ubah sedikit sesuai dengan bahasa kami, dan kami tambah kata-kata singkat dalam teks 7 Langkah sesuai dengan urutannya, supaya Fasilitator tinggal baca aja. Sekarang sudah maju. Bisa jadi Fasilitator dan bisa sharing walau hanya singkat saja. Kesulitan kami, ada banyak anggota KBG dirumahnya hanya satu Kitab Suci saja. Padahal anggotanya banyak.

Petrus Supardjo dari KBG Sta. Theresia dari Kanak-Kanak Yesus. Pak Parjo mensharingkan bahwa belajar di kelompok AsIPA sangat penting. Saya memang rajin belajar ketika modul A. Modul B saya jarang ikut.  Belajar di AsIPA saya tahu bagaimana melaksanakan Misi, supaya kita tidak hidup dengan sesama seiman saja. Saya mau supaya hidup kita juga bernilai untuk orang lain, yang bukan seiman. Sebagai ketua KBG, saya tahu bahwa Sharing Injil berjalan di KBG saya, sejak saya belajar bersama dalam kelompok AsIPA. Biar saya jarang ikut,  namun selalu ada informasi, dan saya pasti akan mendukung dan terus mau ikut. Supaya bisa tahu susun modul pertemuan di KBG saya.

Agatha Tuginem dari KBG Sta. Elisabeth. Ibu Inem berpendapat bahwa sebenarnya yang cocok ikut belajar AsIPA itu, yang muda-muda. Kami yang sudah tua ini, sudah kurang gerak. Tapi jujur aja, saya pribadi ingin mau belajar, biar bisa lebih mengerti Sharing Injil.
Biar saya dibilang Fasilitator segala zaman pun gak apalah, Tuhan kan mau kita lebih dekat dengan Dia?




Martinus Slamet dari KBG St. Fransiskus Xaverius. Pak Slamet mengalami bahwa belajar dalam kelompok AsIPA bagi saya belajar untuk menjadi Fasilitator.  Karena seorang Fasilitator butuh kesabaran. Maaf ya...bila dalam Sharing Injil saya masih memakai kata “kami”. Tapi sebenarnya maksud saya itu adalah “saya”. KBG kami sudah menjalankan Sharing Injil, sejak kami belajar AsIPA. Sharing Injil itu, bagus karena kita bisa belajar juga dari Sharing anggota KBG. Karena prinsip Sharing Injil kan bukan seperti “Ibadat Sabda Tanpa Imam.” Pokoknya KBG kami sudah mulai berubah lah, walaupun perlahan-lahan. ***


Elisabeth Rini dari KBG St. Yohanes Pemandi. Ibu Rini mensharingkan pengalaman bahwa belajar bersama di kelompok AsIPA menambah pengetahuan saya tentang KBG, fasilitator dan Gereja. Belajar lalu tidak dijalankan dalam KBG, sama bai. KBG tetap mecam tu...lah. Mana mau maju? Menurut saya, belajar bersama di kelompok AsIPA membuat saya lebih kenal dengan baik KS. Saya memang jarang ikut tetapi saya mau belajar. Semangat tetap ada karena ada hal yang baru. Saya mau ikut belajar terus bagaimana, kami jauh di Bedukang. Mungkin sesekali lah. Tapi saya yakin KBG kami makin maju karena AsIPA ini.


Elisabet Nona Lowar dari KBG St. Yohanes Pemandi. Ibu Eli berpendapat bahwa belajar AsIPA bersama menurut saya sangat baik, dimana kita bisa berkumpul bersama untuk mendalami Kitab Suci dalam Sharing Injil 7 Langkah, terlebih dapat membantu umat yang belum mengerti / memahami Sharing Injil 7 Langkah menjadi mengerti dan tahu. Belajar AsIPA-Sharing Injil 7 Langkah didalam KBG khusus di KBG St. Yohanes Pemandi, menurut saya sudah cukup baik. Hanya saja ada diantara umat yang belum berani untuk mensharingkan pengalaman Injil atau pribadi. Selain itu dapat membantu umat menjadi lebih mengerti tentang Sharing Injil 7 Langkah. (21/1/14).

Alfons Liwun, katekis di Paroki Sungailiat. Dulu masih sekolah, saya hanya dengar Lumko. Bahan-bahan Lumko rupanya sama dengan bahan-bahan AsIPA. Bahannya sederhana, praktis dan mudah dicerna. Sejak berkarya di Keuskupan Pangkalpinang Lumko masih terdengar. Baru beberapa tahun terakhir muncul AsIPA. Rupanya AsIPA itu pun sudah lama.Selama belajar bersama, saya punya komitmen yaitu dalam situasi apapun, saya siap!. Saya punya cita-cita, Umat harus tahu Kitab Suci dan dokumen Gereja, supaya mengerti tentang Yesus dan Gereja-Nya. Supaya bisa mengerti, bahan-bahan AsIPA cocok untuk situasi KBG-KBG kita. Karena sederhana, praktis dan mudah dicerna.

Bernardus Bambang Riyadi dari KBG St. Fransiskus Xaverius. Pak Bambang mensharingkan bahwa saya belajar AsIPA, saya semakin rajin baca Kitab Suci. Karena bisa baca Kitab Suci, maka saya pun belajar untuk membagikan Sharing Injil. Selain itu, dengan membaca Kitab Suci, saya pilih ayat yang menarik. Terkadang ayat yang saya pilih itu, saya SMS kepada teman-teman saya atau anak-anak saya atau kepada anggota keluarga saya yang jauh. SMS kan melatih saya juga membagikan ayat-ayat menarik untuk orang lain.  Saya tetap ikut belajar dalam kelompok AsIPA.


John Djanu Rombang dari KBG St. Yosep. Menurut saya Kelompok AsIPA yang sudah di Paroki Sungailiat sampai sekarang masih tetap konsisten, eksis. Kalau kita belajar tidak secara kontinuetas, bisa saja kehilangan semangat. Tim kecil ini bisa mempelajari hal-hal lain, sambil 7 langkah selalu dijalankan terus. Mudah-mudahan Tim kecil ini dapat memberi warna di KBG-KBG.  Dan akan menjadi konsisten di KBG. Dia hadir pemberi spirit bagi KBGnya. (18/01/2014).


Leo Agung Heriyanto dari KBG Sta. Elisabeth. Menurut saya, belajar bersama di kelompok AsIPA ini, sangat baik untuk kita yang menjadi Fasilitator KBG.  Mengapa? Pertama, KBG kita saat ini membutuhkan seorang Fasilitator yang baik. Kedua, karena saya sendiri belum menjadi Fasilitator yang baik maka saya mau belajar. Itu artinya saya mau belajar dari rekan-rekan saya dalam kelompok AsIPA. Selain itu, ada banyak modul yang harus kita belajar dan mengerti baik tentang KS maupun tentang Gereja dan menjadi seorang pemimpin.



RP. Franciscus Asisi Budiono, MSF, Pastor Rekan Paroki Sungailiat. Saya ingat, ketika rekoleksi bulanan para imam, ada imam kita yang megusulkan supaya AsIPA juga dibentuk di Paroki-paroki. Saya waktu itu diam aja. Wong di Paroki saya sudah ada, sudah jalan kok sekarang baru diomongin? Ya...dalam AsIPA kita belajar Sharing Injil. Karena itu yang kita sharingkan adalah Injilnya...yang sudah kita baca, kita renungkan.



Hasil Belajar Bersama Tim Terhadap Modul AsIPA
Secara pribadi tim, hampir semua anggota merasa bahwa mereka tergerak untuk semakin mengerti dan memahami proses Sharing Injil Tujuh Langkah. Selain itu, mereka lebih rajin memabaca, merenung, dan melaksanakan Sabda Allah. Dan yang berikutnya adalah mereka mengenal anggota KBG-KBGnya dengan lebih baik karena Sharing Injil yang mereka sampaikan juga mau terlibat dalam aksi nyata. Sehingga terlihat bahwa sudah mulai muncul Fasilitator-fasilitator akar rumput yang mau terlibat dalam proses Sharing Injil khususnya mau menjadi Fasilitator di KBG-KBGnya.

Secara Tim, Tim mampu merangkum ide-ide yang muncul saat belajar bersama dalam bentuk tiga catatan yang menjadi pegangan Tim.

Pertama, Fasilitator Terampil Memandu Sharing Injil Dalam Komunitas Basis Gerejawi. Buku pertama ini terdiri dari dua bab. Bab I diberi judul Membangun Gereja Partisipatif Melalui Sharing Injil. Bab I ini tim dapat menyimpulkan bahwa Gereja Partisipatif dapat hadir dan nyata jika Sharing Injil dijalankan di KBG-KBG, dan membuka ruang untuk keterlibatan anggota KBG-KBG dalam aksi nyata. Gereja Partisipatif dengan penekanan pada tiga bintang yaitu berpusat pada Kristus, membangun persekutuan (communio) dan melaksanakan misi Kristus-Membangun Kerajaan Allah dapat terwujud. Bab II tim memberi judul ‘AsIPA dan Metode-metode Lain dalam Sharing Injil.’ Bab II ini menekankan bahwa Sharing Injil tidak hanya Sharing Injil Tujuh Langkah tetapi ada metode-metode lain, yang perlu diperkenalkan dalam KBG-KBG supaya cara membaca, merenung, dan melaksanakan Sabda Allah tidak hanya terfokus pada Sharing Injil Tujuh Langkah.

Kedua, Berpastoral Secara Integral Untuk Mengembangkan Komunitas Basis Gerejawi. Buku kedua ini terdiri dari enam bab. Buku kedua hadir untuk menjawabi kedua buku yang dikeluarkan oleh Keuskupan Pangkalpinang yaitu Menjadi Gereja Partisipatif (MGP) dan Norma-norma Komplementer Gereja Partisipatif (NKGP). Bab I buku ini kami beri judul Komunitas Basis Gerejawi. Didalam bab ini diulas secara singkat latar belakang biblis-teologis KBG, kalendeskop Pengalaman Ber-KBG di Paroki Sungailiat, Hakekat dan Ciri KBG, Unsur-unsur KBG, Bentuk KBG, tujuan Ber-KBG, dan simbol KBG. Bab II diulas tentang Keanggotaan KBG yang meliputi: syarat-syarat keanggotaan KBG, kedudukan keanggotaan KBG, Penerimaan keanggotaan KBG, tugas dan tanggungjawab anggota KBG, hak dan kewajibaan anggota KBG, dan masa keanggotaan KBG. Dalam Bab III dibicarakan soal membangun Kepemimpinan Partisipatif dalam KBG.

Dalam Bab III dibahas tentang menjadi Gereja Partisipatif, Spiritualitas Pemimpin KBG, dan Pemimpin yang Partisipatif. Lalu dalam Bab IV tim membicarakan Organ Pastoral Partisipatif (OPP) KBG yang meliputi tugas dan tanggungjawab Struktur OPP KBG, syarat-syarat OPP KBG, Struktur OPP KBG serta tugas dan tanggungjawab OPP KBG, pemimlihan, pengesahan dan masa karya OPP KBG, dan Pemberhentian dan pergantian OPP KBG. Kemudian dalam Bab V tim mengulas soal pertemuan, kegiatan, dan program kerja atau goal setting KBG yang dibahas dalam beberapa poin yaitu: pertemuan Sharing Injil, Doa, dan pengambilan Keputusan KBG, kegiatan-kegiatan KBG, dan Program Kerja atau Goal Setting KBG. Dan Bab VI tentang Fasilitator Ujung Tombak KBG, yang dibicarakan meliputi siapa itu fasilitator, nilai-nilai dan sikap dasar dari seorang Fasilitator, menjadi fasilitator yang baik, dan menjadi Fasilitator dalam pertemuan atau Sharing Injil di KBG.

Kedua buku ini, telah dibahas di tingkat paroki dengan mengundang ketua-ketua dan fasilitator dari KBG-KBG. Sehingga diharapkan untuk berjalan menuju Gereja Partisipatif, Paroki Sungailiat menempuh caranya dengan merestrukturisasi KBGnya untuk melibatkan banyak anggota KBGnya sehingga partisipasi anggota sungguh nampak di sana.

Setelah kedua buku tadi disosialisasikan kepada KBG-KBG, tim pun mempunyai kesempatan pada tahun 2013 yang lalu mengadakan pelatihan Fasilitator untuk kedua KBG yang jauh dari pusat Paroki. Kedua KBG itu adalah KBG St. Dominikus dan KBG St. Yohanes Pemandi. Pelatihan Fasilitator yang dilaksanakan oleh Tim ini dilakukan selama 3 hari minggu. Selama pelatihan, tim pun mencatat masukan-masukan dari peserta dan tim sendiri. Tim pun memberikan masukan dengan berpedoman pada masukan Mgr. Oswald Hirmer. Seluruh proses dan masukan-masukan itu kemudian dikumpul menjadi satu catatan penting yang kami beri judul: Beberapa Masukan Tentang Hasil Pelaihan Bersama Modul AsIPA.

Akhir Catatan:
Sharing Injil KBG St. Yoh. Don Bosco
Hampir tiga tahun tim AsIPA Paroki Sungailiat, menjalankan belajar bersama modul-modul AsIPA. Rasanya sudah lama sekali. Dari waktu ke waktu, dari satu tempat yang bermula di teras susteran AK hingga dari rumah ke rumah anggota tim, dan di aula paroki kami setia untuk mendalaminya. Terkadang kami merasa bahwa sikap jenuh itu selalau ada dan muncul. Namun, untuk mencapai impian Menjadi Gereja Partisipatif, kami menyadari bahwa kaum awam perlu diperdayakan supaya karisma-karisma yang dimiliki oleh kaum awam juga dipersembahkan untuk kepentingan Gereja dan Yesus sendiri. Sehingga Kerajaan Allah tumbuh dan hadir juga di dalam KBG-KBG.

KBG adalah medan perjuangan umat awam yang memaknai Gereja yang didirikan oleh Yesus. Aksi nyata untuk membangun komunio ada didalam KBG. Sehingga Gereja adalah Tubuh Kristus yang berperan menghadirkan Kerajaan Allah. Supaya hal ini tercapai, Fasilitator dan para agen pastoral partisipatif yang dibutuhkan Gereja. Mereka-mereka ini selalu diterangi Sabda Allah, diberi wawasan yang cukup tentang Gereja, dan diberdayakan untuk menjadi ‘katekis akar rumput’ Gereja. Dengan begitu misi Kristus secara aktual dapat dijalankan didalam Gereja itu sendiri. ***