Selasa, 07 November 2017

CARA ALTERNATIF MENJADI GEREJA DI ASIA TAHUN 1990-AN oleh Oswald Hirmer


Sidang Pleno Kelima: Panduan Diskusi Lokakarya[1]
CARA ALTERNATIF MENJADI GEREJA
DI ASIA TAHUN 1990-AN
oleh Oswald Hirmer

Selama berabad-abad, kita mengira bahwa kita tahu persis apa yang diharapkan di dalam Gereja, bagaimana aktivitasnya yang dapat diatur, siapa yang harus melakukan apa dan kapan, dan sebagainya. Dengan kata lain, kita menyetujui pandangan Gereja yang sangat tetap dan bahkan stereotip yang membuatnya menyulitkan anggota Gereja, dan terutama orang luar, untuk menemukan Kristus di balik muka gedung Gereja. Bagi banyak orang, Gereja menjadi tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari dan banyak pastor merasa bahwa mereka hanya berputar-putar dalam sebuah lingkaran.
Dalam lokakarya kita ini, kita akan mengajukan pertanyaan: adakah cara alternatif untuk menjadi Gereja di Asia pada tahun 1990-an?
Pada awalnya kita akan merenungkan 'Lima Model Tahapan Gereja yang mendewasakan’ yang dapat membantu kita menemukan arah dan fokus utama dalam pendekatan pastoral kita.
Kemudian kita akan mempraktikkan dua program pastoral Lumko untuk mendapatkan makna ‘cara alternatif untuk menjadi Gereja.’ Program-program ini disusun sedemikian rupa sehingga bisa dilakukan sendiri oleh orang-orang tanpa adanya seorang 'ahli'.

I.     Lima Model Tahapan Gereja yang Mendewasakan
Tujuan pastoral kita adalah Gereja yang menjadi dewasa, di mana semua orang berperan aktif dalam kehidupan yang lebih mendalam sebagai saudara dan saudari. Kita merindukan sebuah komunitas Kristen; dimana semua merasa bertanggung jawab atas misi Gereja di dunia; sebagai tanda yang bersinar dari 'dunia alternatif'.
Banyak upaya telah dilakukan, untuk mencapai visi ini.
Berikut 'Lima Model Tahapan dari Gereja yang mendewasakan' dapat membantu kita untuk mengetahui di mana kita berada dan apa langkah selanjutnya dalam perjalanan pastoral kita. Tentu saja, lima tahap pembangunan tidak akan selalu sama di setiap komunitas paroki. Lima tahap pembangunan itu mungkin tumpangtindih atau bahkan mengikuti urutan yang berbeda. Juga sebuah paroki dapat berada pada tahapan yang berbeda di berbagai wilayah kehidupan gereja.

1.1.     Gereja yang Dilayani[2]
Di masa lalu, kita mengalami Gereja yang benar-benar disediakan atau disajikan, secara bertahap mulai hilang dalam bentuk radikal ini. Namun, model ini masih tetap karena pada dasarnya sama, di mana sekelompok orang di sekitar pastor (misalnya Acies Legio) atau 'pemimpin lingkungan' melaporkan kembali kepada pastor tentang kebutuhan komunitas tanpa merasa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan itu.
Tahapan Gereja yang dilayani
§  Apa yang terjadi dalam gambar ini?
§  Apa yang baik dari 'model' ini dan apa yang tidak begitu bagus dari model ini?
§  Peran apa yang dimainkan oleh kelompok / kumpulan awam dalam model ini?

CATATAN SEJARAH:
 Adalah baik kalau mengingat kembali bagaimana model Gereja di atas, berkembang di masa lalu. Ini akan membantu kita untuk lebih memahami kesulitan yang harus kita hadapi dalam usaha untuk mengubahnya.
Kata ‘awam’ berasal dari kata Yunani ‘laos’ (orang) dan digunakan oleh Paus Klemens I (93-97) untuk membedakan Umat Allah dari ‘ta ethna’, orang-orang kafir.
Pada abad ketiga para rahib membuat dan menampilkan kehidupan religius mereka di depan umum yang kemudian dianggap sebagai cara 'sempurna' menjadi seorang Kristen. Kelompok agama semacam ini muncul sebagai ‘seorang Kisten yang hebat’. Pengacara Gratian Gereja menyatakan bahwa secara kategoris: 'ada dua macam dari orang Kristen.'
Pada abad XI-XIII (dengan perkembangan Kuria Roma), wali gerejawi dengan yurisdiksi gerejawi, dalam situasi itu muncul. Seorang awam adalah orang yang tidak memiliki yurisdiksi gerejawi dan hak untuk bertindak. Pastor menjadi pemilik atas umatnya. Pembagian antara klerus dan awam, bertolak belakang dan bahkan menjadi pertentangan. Surat resmi Paus tentang ‘Clericos laicos’ (pada 2 Februari 1296) dari Paus Bonifasius VIII dimulai dengan kata-kata: ‘Orang awam adalah musuh para klerus. Hal ini sangat berbahaya dalam memberikan kesaksian di masa lalu dan diajarkan lagi di zaman kita sekarang.’
Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici (CIC)) tahun 1917 memberi bantuan kepada orang awam, baik 'untuk menerima dari barang-barang kebutuhan sehari-hari maupun bantuan yang kuat untuk keselamatan' (Kan. 682). Tidak ada hak lebih lanjut yang didiakui dari kaum awam selain membiarkan mereka memberikan instruksi-instruksi tentang kerohanian (Kan. 1453-1455) dan untuk mengelola dana Gereja setempat (Kan.1521).
Beban historis dari 'kehilangan sebuah nilai' kaum awam adalah warisan pastoral kita dan ini harus diingat. Berabad-abad 'menyediakan' umat beriman dengan semua barang rohani yang diperlukan, tanpa memberi mereka hak lebih jauh daripada 'menerima' telah meninggalkan tanda keduanya baik itu kaum klerus maupun umat awam pada saat itu.
Namun, para Bapa Konsili Vatikan II telah memberi kita pandangan baru tentang kaum awam dan menekankan martabat umum yang diterima oleh semua anggota Gereja (LG 32).
Bahkan sebelum Konsili Vatikan II kita mengamati pergeseran 'teologi kepausan'. Pada tanggal 14 Oktober 1951, Pius XII menginstruksikan Kongres Dunia Pertama tentang Kerasulan Kaum Awam: ‘Aksi Katolik ... adalah alat di tangan hierarki dan seharusnya, seolah-olah, menjadi lengannya yang berkepanjangan '(AAS 43, 1951 hal. 789).
Pada Kongres Dunia Kedua dari badan yang sama (5 Oktober 1957) Pius XII menggunakan bahasa yang berbeda: 'Kerasulan ini (Aksi Katolik) selalu tetap menjadi kerasulan kaum awam dan tidak menjadi 'kerasulan hierarkis', bahkan jika itu dilakukan dengan amanat gerejawi '(AAS 49,1957 hal. 928).

1.2.     Gereja sebagai Dewan Paroki[3]
Setelah Konsili Vatikan II, Dewan Paroki mulai diperkenalkan di banyak paroki di seluruh
Tahapan Gereja sebagai Dewan Paroki
dunia. Mereka menjadi tanda implementasi visi baru Gereja sebagaimana diproklamasikan oleh Para Bapa Konsili Vatikan II.
§  Apa keuntungan dari sebuah 'Dewan Gereja Paroki?'
§  Apa kekurangan dari 'Dewan Gereja Paroki?'
§  Menurut pendapat Anda, apa perbedaan antara Dewan Kota dan Dewan Paroki?

BEBERAPA POIN HUKUM
a)      Dewan di Tingkat Keuskupan:
Hukum Kanon yang direvisi menyebutkan tiga badan konsultatif di tingkat keuskupan: Sinode Diocesan[4] (''... untuk menawarkan bantuan kepada uskup diosesan, Kan. 460), Dewan Presbyteral[5] (".... untuk kesejahteraan pastoral,' (Kan. 495,#1) dan Dewan Pastoral ("..." untuk mengajukan kesimpulan praktis, Kan. 511).
Lingkup ketiga badan ini tumpang tindih. Kanon sangat fleksibel dalam kaitannya dengan ketiga organisasi ini.
Sinode keuskupan (dibaca: Dewan Uskup) benar-benar fakultatif. Hal itu bisa disebut kapan pun uskup merasa bahwa keadaan memerlukannya (Kan. 461#1). Harus ada anggota awam di sinode (Kan. 463, 1.5). Uskup menjadi 'memimpin' semuanya itu (Kan. 500#1). Ini tidak berarti bahwa dia harus 'memimpin' pertemuan tersebut. Ini bisa berarti, tetapi dia tetap 'memimpin' jika dia hadir dalam sebuah tempat kehormatan dan ikut berperan aktif dalam diskusi.
Dewan Imam itu wajib. Ini terus ada dan hanya dinonaktifkan atau demisioner kalau uskupnya meninggal atau pensiun. Dewan ini terdiri dari para imam (Kan. 495#1). Hal ini tidak dimaksudkan untuk menjadi dewan atasan atau golongan elit. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi badan penasehat bagi uskup dan dalam beberapa hal menunjukkan kesatuan para pastor di keuskupan di sekitar uskup mereka.
Dewan pastoral bersifat fakultatif. Namun, karena alasan inilah seorang uskup dapat membuat dewan pastoral keuskupan sebagai instrumen kunci 'pemerintahan yang baik.' Di sinilah semua orang di Gereja, terlepas dari fungsinya, memiliki suara penting untuk memberikan pendapat tentang karya Gereja, arah pelayanan, dan bagaimana Injil bisa menjadi relevan. Oleh karena itu, dewan pastoral sangat penting, perlu dan layak. Peran dewan pastoral sangat penting karena dialog di dalam Gereja dalam skala yang lebih luas untuk merangsang basis dukungan yang lebih luas dalam menerapkan keputusan.
Dewan pastoral memungkinkan umat beriman untuk menggunakan hak mereka untuk mengungkapkan pendapat dan hak untuk didengar pada tingkat pengambilan keputusan (Kan. 212).
Dewan pastoral harus mengadakan pertemuan setidaknya setahun sekali (Kan. 514).

b)      Dewan Pastoral di Tingkat Paroki.
Jika uskup menganggap tepat, dewan pastoral akan dibentuk di setiap paroki. Dewan pastoral ini dipimpin oleh pastor paroki dan memiliki suara konsultasi (Kan. 536).
Fakta bahwa dewan pastoral paroki bersifat fakultatif, tidak berarti hal itu tidak penting. Ini lebih mengingatkan bahwa paroki harus memiliki dewan pastoral. Ini sebenarnya, bahwa untuk pertama kalinya aturan Gereja menyarankan adanya dewan semacam itu, dan oleh karena itu, harus dianggap serius. Juga penting bahwa aturan Gereja ini menyebut dewan ini sebagai ‘pastoral’, yang berarti para anggota berbagi dalam tugas pastoral paroki, di samping imam atau pastor.
'Pemimpin tertinggi' (mirip dengan uskup 'yang memimpin' dewan presbyteral) tidak berarti bahwa pastor paroki harus memimpin pertemuan dewan pastoral. Ini bisa berarti begitu, tetapi bahwa dia masih dapat 'memimpin' (prae-esse) jika dia menyetujui sebuah pertemuan dewan paroki atau hadir di antara para anggota.
Fakta bahwa dewan paroki hanya memiliki suara konsultasi tidak menyiratkan bahwa pertimbangan dan keputusannya tidak penting. Hal ini lebih membuka kemungkinan untuk 'pemerintahan yang baik' dari sebuah alkitabiah dan Kristen, tentang 'kepemimpinan yang non dominasi'.
Berbicara tentang pemungutan suara dan pengambilan keputusan dalam kehidupan Gereja, kita menerima kenyataan bahwa Gereja bukanlah sebuah demokrasi. Namun, Gereja juga bukan sebuah kediktatoran. Meskipun ‘semua kekuatan’ tidak datang ‘dari masyarakat,’ aturan dasar perilaku manusia yang demokratis harus diperhatikan dalam memenuhi misi bersama yang diberikan kepada Umat Allah secara keseluruhan. Aturan dasar perilaku ini, sebagaimana harus diamati di Gereja, melangkah lebih jauh dan menuntut lebih banyak ‘demokrasi’ daripada peraturan ‘demokratis’ yang dijamin dalam sebuah konstitusi sekuler.
Pola perilaku di komunitas Gereja didasarkan pada 'persamaan yang benar antara semua yang berkaitan dengan martabat dan aktivitas yang umum bagi semua umat beriman ...." (LG 32) dan diatur dengan perintah Tuhan: " ... Engkau hanya memiliki satu Tuan dan Anda semua adalah saudara (dan saudara perempuan) "(Mat. 23: 8).

1.3.     Gereja yang Bangkit
Ada kerinduan yang luar biasa didalam diri banyak orang Kristen, bahwa setiap hari mereka tidak hanya sekedar seorang individu di dalam Gereja. Orang-orang Kristen itu lalu mengajukan pertanyaan: 'Apa itu Gereja? Siapakah Gereja? Permintaan yang dibuat oleh umat beriman, sering tanpa penjelasan yang lebih dalam. Pertanyaan diajukan lagi: 'Mengapa semua berubah ini', Orang-orang Gereja pun bangkit.
Tahapan Gereja yang Bangkit
§  Menurut pengalaman Anda, apa yang membuat orang di paroki merasa 'tidak nyaman'? Apa yang mereka tanyakan dalam kehidupan Gereja?
§  Di wilayah-wilayah mana kehidupan Gereja, apakah Anda ingin orang-orang memperoleh 'pandangan baru' atau 'kesadaran baru'?
§ Perubahan waktu adalah masa penderitaan. Deskripsikan "rasa sakit" yang harus dialami para pemimpin yang setia dan pemimpin mempunyai pengalaman dalam mencari harapan baru bagi mereka!
§  Perubahan waktu juga merupakan masa sukacita. Deskripsikan "keuntungan," sukacita dan harapan baru yang mungkin dialami oleh para pemimpin yang setia dan pemimpin yang memiliki pengalaman dalam mencari pemahaman baru mereka tentang Gereja.

CATATAN RINGKASAN:
 Semangat kebangkitan dapat diciptakan di paroki dengan ketiadaan kehadiran para imam, dengan surat-surat pastoral uskup, dengan khotbah, dengan literatur, dengan seminar, dengan cara lain yang berbeda, dengan cara yang berbeda untuk menjadi Gereja, dan dengan menyadari nilai-nilai yang diminta di luar Gereja, misalnya, konsultasi, kesetiaan martabat yang setara, dll.
Jika kita membayangkan bahwa seluruh paroki berada di dalam 'gerakan', maka pastor, pemimpin komunitas, dan umat beriman, harus menerima pandangan baru.
Daftar bidang kesadaran atau pandangan yang mungkin harus dipengaruhi, tentu saja, tidak terbatas. Setiap komunitas memiliki 'opini publik' dan 'pendapat yang aneh' yang dengannya kita dihadapkan. Kemungkinan bidang-bidang dimana prospek baru dibutuhkan adalah:
§  Apa artinya menjadi GEREJA? .... untuk dibaptiskan .... untuk melayani orang lain ....... untuk bekerja sama dengan orang lain di Gereja .... untuk bersaksi .... untuk menginjili ..... untuk menjalani Injil hari ini?
§  Apa yang Gereja lakukan berkaitan dengan masalah dunia sekarang? Dengan cara dan metode apa kita menghadapi ketidakadilan dan kejahatan? Bagaimana dengan keterlibatan orang Kristen di partai politik, serikat pekerja, dan sebagainya?
§  Kemungkinan adanya cara yang berbeda untuk menjadi Gereja, misalnya di dalam Komunitas Kristian Kecil. Apakah cukup untuk menjadi individu gereja setiap hari? Mengapa sharing pribadi begitu banyak di dalam komunitas kecil? Mengapa mereka harus mengubah dunia di sekitar mereka? Dll.
§  Bagaimana kepemimpinan dilaksanakan di dalam Gereja? Bagaimana dengan karisma yang berbeda dari umat beriman? Bagaimana pemimpin yang dipilih? Haruskah pemimpin komunitas bergilir atau tetap selamanya? Dll.

Sebuah perubahan dalam pandangan dan praktik menyiratkan kematian dan sekaligus kebangkitan. Ini membawa rasa sakit dan keuntungan bagi semua yang terlibat.
Melakukan program penyadaran di dalam sebuah paroki memerlukan pendekatan yang berbeda dari ‘cerita’ umat. Program penyadaran mengundang orang untuk menerima pandangan baru dan mengubah nilai ("Saya suka ini"). Nilai tidak bisa dipaksakan tetapi harus bebas diterima sebagai pertimbangan hati nurani.
Dalam program penyadaran, orang-orang itu sendiri harus secara aktif terlibat dalam proses dan diizinkan untuk menemukan cakrawala atau pandangan baru. Argumen dan fakta harus disediakan sehingga dapat diterima atau ditolak oleh umat.
Program penyadaran harus diterima. Oleh karena itu, presentasi mereka harus menunggu sampai muncul kesempatan di mana kebutuhan akan sebuah pandangan baru dirasakan (misalnya, imam yang sakit.)
Keuntungan dari program penyadaran yang dirancang sendiri terbukti baik dan bagus. Program Penyadaran yang diterbitkan oleh Lumko:
No. 1:       Program Penyadaran untuk kepedulian sosial.
No.3:        Program Penyadaran untuk melatih anggota Dewan Paroki.
No.14:     Program Penyadaran untuk komunitas Kristen yang melihat kepemimpinan di dalam Gereja dengan cara baru.
No.18:      Program Penyadaran untuk memperkenalkan bagian kemasyarakatan.
No.19:     Program Penyadaran  untuk Komunitas Kristen Kecil (3K).

1.4.     Gereja sebagai Kelompok Tugas / Kerja
Di sebuah paroki, di mana umat beriman telah menjadi sadar akan tanggung jawab
Tahapan Gereja sebagai Kelompok tugas/Kerja
bersama mereka, 'kelompok tugas/kerja' atau panitia akan berkembang untuk memenuhi kebutuhan komunitas. Imam menjadi penyelenggara kelompok ini. Model ini pada dasarnya tetap sama jika paroki dibagi menjadi beberapa bagian/seksi atau tempat di mana kelompok tugas/kerja serupa dibentuk di 'tingkat lingkungan'.
§  Apa yang terjadi dalam gambaran tentang 'Gereja sebagai kelompok tugas / kerja' ini?
§ Apakah nilai dari model Gereja ini? Apa kekurangannya?
§  Kesulitan dan keuntungan apa yang dialami oleh umat beriman dan pemimpin mereka dalam 'model' Gereja ini?

CATATAN RINGKASAN:
'Gereja sebagai Kelompok tugas / Kerja' adalah langkah maju yang hebat dalam perjalanan menuju Gereja 'Partisipatoris'. Fungsi dasar Gereja terpenuhi secara efisien, semuanya diatur dengan baik dan termasuk 'hal-hal sedang terjadi.'
Namun, model ini paroki yang biasa sering terbebani oleh banyak masalah dan kelompok orang yang suka menuntut perhatiannya. Misalnya, kelompok tugas/kerja diminta untuk peduli dengan kaum muda, orang tua, orang-orang yang lanzia, orang-orang yang baru saja diperkenalkan dan juga orang-orang yang bercerai, pekerja yang menderita, pekerja menganggur, manajer, migran, paduan suara, orang miskin, aksi sosial, program katekese, liturgi, perkumpulan/asosiasi, Marriage Encounter, dan sebagainya.
Kelompok tugas/kerja yang berbeda cenderung bersaing satu sama lain untuk mendapatkan waktu dan perhatian. Sedikit pelatihan dapat ditawarkan kepada ‘pegawai/petugas’, baik dalam keterampilan maupun dalam pertumbuhan spiritual.
Peran para fulltimer di paroki semacam itu akan berubah menjadi penyelenggara dan pengelola. Dalam kasus ideal mereka akan menjadi penaggungjawab dan pelatih. Mereka akan merasa bertanggung jawab bahwa semua fungsi dipenuhi secara efisien oleh kelompok tugas / kerja dan panitia mereka.
Namun, 'kelompok klerikalisme' dapat berkembang di paroki semacam itu, karena mereka menyerap dan mengklaim 'karisma' dan tanggung jawab yang dimiliki semua orang di komunitas Kristen.
Animasi, koordinasi, dan pelatihan yang terus-menerus akan menjadi penting. Bahayanya adalah bahwa anggota kelompok tugas / kerja dapat dilatih hanya sebagai 'pegawai / petugas' tanpa membangun komunitas atau membantu mereka untuk bertumbuh secara rohani dan mental. Mereka yang memikul tanggung jawab di Gereja dapat merasa puas karena telah mencapai 'Gereja yang efisien' di mana fungsi yang diperlukan sedang 'dilakukan dengan cara yang terorganisasi dengan baik. Pelatihan mungkin terbatas pada 'pelatihan keterampilan'.
Namun, dibutuhkan empat bidang pelatihan:
a.    Kehidupan spiritual (mis. memperdalam iman, doa, dll.)
b.    Sikap, nilai, penyadaran (misalnya, layanan, bukan, kekuatan, membangun komunitas, kerja tim, tanggung jawab sosial).
c.     Pelatihan ketrampilan (mis. bagaimana cara membaca, memimpin rapat, cara memecahkan masalah, bagaimana cara menganimasi kepada orang lain, dll.).
d.    Informasi, pengetahuan, wawasan (mis. pengetahuan teologis, pengetahuan umum tentang sosial kemasyarakat-an, dll.).

Pelatihan ini terutama harus dilakukan di paroki itu sendiri. Tim komisi dan kepemimpinan 'berputar / bergilir', harus dilakukan. Program Lumko menawarkan berbagai macam program pelatihan keterampilan, misalnya, melatih animator untuk sharing Injil, pelatihan untuk mengunjungi orang sakit, melatih pemimpin pemakaman, pelatihan spiritual para pemimpin komunitas, dll. Program keterampilan ini mengikuti metode pendidikan orang yang dewasa, misalnya, memungkinkan para peserta untuk menemukan sendiri apa pun yang dapat mereka temukan, dan menggabungkan fungsi praktis dengan pertumbuhan spiritual.

1.5.     Gereja sebagai Persekutuan dari Komunitas-komunitas
Gereja sebagai persekutuan
Kita melihat sebuah model gereja yang ‘ideal’, Gereja sebagai persekutuan dari komunitas-komunitas. ‘Komunitas’ disini boleh dipahami sebagai Komunitas Beriman Kristiani, atau

Kristen "Dasar" atau "Ecclesial" atau "Komunitas Kristen Kecil / Komunitas Basis Gerejawi". Empat ‘tanda’ penting termasuk dalam Komunitas KristenKecil atau KBG adalah:
a.  Keluarga yang berdekatan / bertetangga bertemu di luar pelayanan resmi Gereja.
b. Keluarga yang berdekatan itu mengadakan Sharing Injil, sebagai dasar spiritualitas mereka.
c.     Mereka mendukung kerja sama dan bekerja sama atau aksi nyata.
d.  Mereka terhubung atau bersatu dengan kelompok- kelompok lain dalam Paroki dan Gereja Universal.

§  Menurut Anda apa perbedaan antara Gereja sebagai kelompok tugas / kerja dan Gereja sebagai persekutuan dari komunitas-komunitas?
§  Menurut pendapat Anda, bagaimana Anda menggambarkan Gereja yang "ideal" itu?
§  Bagaimana hubungan antara orang-orang beriman dan kepemimpinan mereka dalam Gereja semacam itu?
§  Apa keuntungan dan kekurangan dalam model Gereja semacam itu?
§  Apa alasan teologis untuk visi Gereja semacam itu?

CATATAN RINGKASAN:
Gereja sebagai persekutuan dari komunitas-komunitas adalah sebuah ideal yang tinggi, sebagai kesatuan yang sama dalam cinta dan kasih Kristiani. Kita mungkin tidak pernah sepenuhnya mencapainya tetapi cita-cita tetap ada, dan tetap memberi arahan dan harapan. Alasan teologisnya yang paling dalam terletak pada ‘kehidupan batin’ dari Berkat Trinitas yang harus tercermin pada mereka yang dipanggil untuk menjadi anggota Komunitas Basis Gerejawi.
Sebuah persekutuan dari komunitas-komunitas dapat mencerminkan ‘perjanjian cinta’ (perjanjian) Allah dengan umat-Nya secara lebih dalam dari pada jemaat-jemaat individual.
Jika visi Gereja semacam itu ada di depan mata kita, bahkan kegiatan pastoral yang terkecil pun menjadi arahan dan menjadi langkah maju tanpa ‘berlari mengelilingi lingkaran.’! Langkah-langkah seperti itu:
_      Mendorong semua kelompok untuk menumbuhkan hubungan personal dan iman yang lebih dalam (misalnya, Marriage Encounter, dll.).
_   Memulai kelompok-kelompok Sharing Injil yang mau, bukan sebagai lingkungan, namun dengan orang-orang yang tertarik dari paroki tersebut.
_      Mendelegasikan kepada kelompok-kelompok semacam itu, beberapa tugas yang biasanya diatur dari pusat (mis., persiapan untuk sakramen, menyiapkan liturgi, dll.).
_      Mendorong kelompok-kelompok doa (bahkan jika mereka tidak menggunakan Alkitab).
_    Pertemuan doa sementara atau pertemuan Sharing Injil selama masa Advent atau Masa Prapaskah.
_      Misa bergilir di rumah dalam KBG.
_   Pertemuan di KBG untuk memutuskan isu-isu penting (yang diselenggarakan oleh Dewan Pastoral).
_   Melatih Sharing Injil dalam kelompok-kelompok yang ada di paroki (misalnya, Dewan Pastoral, asosiasi-perkumpulan, tim paroki, dll.).
_      Mengadopsi gaya kepemimpinan yang penuh semangat dan inspiratif, berbeda dengan gaya kepemimpinan yang mendominasi dan memberikan arah.
_      Mengevaluasi semua kegiatan pastoral dengan mengajukan pertanyaan seperti:
§  "Apakah kita meminta orang untuk 'membantu kita' dalam mencapai suatu tugas tertentu atau apakah kita 'membantu mereka' untuk menjalankan tanggung jawab mereka sendiri?
§  "Apakah kita menyediakan atau membiarkan orang beriman" melakukan sendiri apa pun yang dapat atau harus mereka lakukan sendiri? "
"Jiwa" Gereja yang digambarkan sebagai persekutuan dari komunitas-komunitas adalah semangat persaudaraan dan persaudaraan di dalam Kristus, dengan menghormati martabat bersama semua orang (walaupun mereka memiliki fungsi yang berbeda), dan menerima tanggung jawab bersama untuk memenuhi misi Kristus di dunia.
"Cara alternatif menjadi Gereja" pada dasarnya adalah cara hidup sebagai komunitas yang penuh kasih, yang merupakan pertanda komunitas alteratif bagi dunia sekitar.
Marxisme mengklaim menciptakan "komunitas" alternatif yang sempurna. Pembongkaran Marxisme di seluruh dunia, seperti yang kita alami hari ini, seharusnya tidak menidurkan kita ke dalam kepuasan diri tetapi mengingatkan kita akan tugas Kristiani kita:
_      Untuk menjadi tanda alternatif sosial kemasyarakatan yang tidak dibangun dalam persaingan brutal atau sharing kekuatan namun pada sharing sebagai saudara dan saudari.
_      Menjadi tanda alternatif komunitas yang tidak dikuasai oleh diktator kekuasaan tetapi di mana pemimpin yang ‘tidak mendominasi’ atau ‘pemimpin yang melayani’ dilaksanakan.
_      Menjadi tanda harapan bahwa Tuhan akan menyelesaikan dan menyempurnakan apa yang telah kita mulai dalam iman.
 Dengan cara ini, impian kita tentang ‘cara alternatif untuk menjadi Gereja’ mengasumsikan dimensi global dan eska-tologis.

II.     SHARING INJIL: SEBUAH CARA ALTERNATIF MENJADI GEREJA
‘Cara alternatif untuk menjadi Gereja’ tidak dimulai dengan mengubah struktur. Hal ini lebih dimulai dengan melakukan sesuatu dengan cara alternatif.
Misalnya, Sharing Injil dalam kelompok-kelompok tidak hanya dengan cara yang berbeda dalam menggunakan Alkitab namun pada saat bersamaan merupakan ‘cara alternatif untuk menjadi Gereja.’ Hal itu dapat dilakukan segera dengan kelompok yang ada, baik itu pastor paroki dengan rekan kerja, dewan paroki, panitia dan, tentu saja, komunitas lingkungan kecil tempat mereka tinggal, KBG.

2.1.     Deskripsi Singkat tentang Sharing Injil:
Kelompok tetangga kecil di Main Street, berkumpul untuk pertemuan mingguan mereka. Metode Sharing Injil Tujuh Langkah adalah ‘agenda’ mereka, di mana mereka berdoa kepada Yesus dan mendiskusikan kebutuhan serta masalah sehari-hari mereka.
Setelah 'mengundang' dan 'menyambut' Tuhan ke tengah mereka, mereka membaca beberapa kali Injil pada hari Minggu berikutnya.
Kemudian masing-masing mengambil sebuah kata atau kalimat / frase pendek dan mengulanginya beberapa kali sebagai cara yang penuh untuk berdoa. Mereka memilih ungkapan seperti 'Yesus duduk', atau 'Yesus menatapnya', dll.
Sharing Injil: Agenda utama KBG
Setelah beberapa menit diam, mereka sharing masing-masing, dengan kata lain yang telah menyentuhnya secara pribadi. Tidak ada yang berkhotbah kepada orang lain atau memberikan penjelasan seperti seorang pengajar atau ahli tentang teks tersebut. Namun, mereka berbagi bagaimana kata tertentu dari teks itu menantang mereka atau memberi mereka harapan baru.
Kini saatnya berdiskusi tentang aktivitas kelompok dan masalah sehari-hari. Misalnya, beberapa laporan tentang kunjungan mereka kepada orang sakit, ada yang menyebutkan tentang kebutuhan, membantu pengungsi yang baru tiba masuk dalam lingkungan yang baru. Semua ini dilakukan dengan semangat persaudaraan.
Doa spontan menutup pertemuan.

2.2.     Dimensi Teologis Sharing Injil
Kita terbiasa melakukan studi Alkitab, mengutip Alkitab untuk membuktikan sebuah poin teologis, menarik implikasi moral dari Kitab Suci dan menikmati pembacaan Alkitab pribadi. Sharing Injil dalam kelompok, bagaimanapun, menekankan atau menambahkan dimensi teologis tertentu terhadap penggunaan Kitab Suci.

a)  Komunitas Orang-orang yang Percaya Menyambut Kristus yang Bangkit
Kelompok orang-orang yang percaya, berkumpul untuk Sharing Injil, bukan berkumpul di sekitar buku yang sudah mati dengan banyak kata. Mereka ‘mengundang Tuhan’ dan menyambutnya sebelum mereka membaca teksnya. Ini menunjukkan arah teologis Sharing Injil, sejak awal.
Mereka bersatu dalam nama Yesus dan menyambut Dia di tengah-tengah mereka. Mereka percaya kepada Kristus yang bangkit, yang menjanjikan kepada murid-murid-Nya bahwa Ia akan tinggal bersama mereka sampai akhir zaman (Mat. 1: 23; 18: 20; 28: 20).
Hal yang sama, tentu saja benar untuk Liturgi Sabda dan Ekaristi di Gereja.

b)       Kata-kata dalam Kitab Suci menjadi 'Tanda-Tanda Sakramental'
Dalam kelompok study Kitab Suci, kata-kata dalam Kitab Suci adalah kata-kata informasi yang bisa ‘dipotong-potong menjadi kecil’ (dibaca: dibahas) dan dibicarakan lebih mendalam lagi. Bagi orang lain, kata-kata Alkitabiah adalah pesan tentang hikmat dan wawasan spiritual. Dalam kelompok Sharing Injil kita memahami teks Alkitabiah sebagai ‘tanda sakramental’ kehadiran Tuhan.
‘Firman itu menjadi manusia ..... dan hidup di antara orang-orang’ (Yoh. 1:14). Banyak kata dalam Alkitab menjadi tanda Firman yang hidup dan menjadi nyata untuk bertemu dengan Kristus yang bangkit. Oleh karena itu, tujuan Sharing Injil bukanlah untuk ‘memahami’ sebuah teks melainkan untuk menyentuh orang yang penuh kasih dan orang itu pun tersentuh dengan teks itu, seperti wanita di antara kerumunan yang menyentuh ujung jubahnya (Mat. 9:20).
Realitas kehadiran Kristus di dalam sebuah kelompok Sharing Injil adalah sama nyatanya dengan Ekaristi. ‘Gereja selalu memuliakan Kitab Suci saat dia menghormati Tubuh dan Darah Tuhan’ (DV 21).
Pengalaman kehadiran Tuhan melalui tanda-tanda sakramental, bukan meningkatkan daya gaib. Itu tergantung pada komunitas cinta dan kepercayaan, dimana tanda-tanda itu digunakan. Hal ini tentu saja, menciptakan tantangan tidak hanya bagi Injil, kelompok-kelompok sharing tetapi juga untuk pertemuan ekaristi.

c)       Sharing Injil dan Doktrin Iman Kristen
_      Pertanyaannya mungkin diajukan:
Apa yang terjadi, jika salah satu anggota kelompok tersebut, secara mutlak sampai pada melakukan interpretasi sesat dari teks tersebut? Bagaimana teks Alkitabiah dapat diterapkan pada kehidupan, jika makna aslinya tidak dipahami?
Untuk memulai dengan keberatan terakhir:
Sharing Injil adalah ‘cara alternatif' untuk menggunakan Alkitab. Teks menjadi tanda sakramental, seperti yang disebutkan di atas. Ini menjadi sarana pertemuan ‘langsung’ dengan Kristus. Bahkan jika teks sebenarnya ‘salah’ dipahami dalam pengertian eksegetis yang ketat, mungkin tepat dalam konteks keseluruhan Alkitab, dengan pesan dasarnya: Akulah Tuhanmu. Aku dengan Anda. Aku mencintai kamu.
Bisa juga dikatakan bahwa Kitab Suci sendiri kadang-kadang ‘menafsirkan kembali’ teks-teks Alkitabiah. Misalnya: Markus 4 (penjelasan alegoris tentang penabur); Gal. 14: 24 (Sarah dan Hagar); Yohanes 6 (interpretasi kembali Perjamuan Terakhir).
Bahkan liturgi mengharapkan hak untuk ‘menafsirkan kembali’ teks-teks Alkitabiah, tidak mengikuti temuan eksegetis yang ketat. Ini kita amati, misalnya, dalam pilihan pembacaan minggu pertama yang seharusnya sesuai dengan tema utama Injil.
Kita juga tahu bagaimana arti harafiah teks bisa memalsukan pesan.
Orang-orang dalam kelompok Sharing Injil (atau di Gereja) mendapat dialamatkan oleh Tuhan tanpa memahami sepenuhnya atau bahkan menafsirkan secara salah makna asli dari teks tersebut. Yesus sendiri diterima dalam teks. Oleh karena itu kami menanggapi setelah proklamasi Injil: "Terpujilah Engkau, Tuhan Yesus Kristus."
_      Apa yang terjadi ketika salah satu anggota kelompok memberikan penjelasan secara bida’ah tentang teks tersebut?
Dalam hal ini kita percaya pada kemampuan komunitas untuk memperbaiki dan membimbing. Sebuah masalah yang sulit bisa disampaikan kepada "ahli" nanti.
Dan, bagaimanapun, Sharing Injil bukanlah satu-satunya cara untuk berurusan dengan Kitab Suci di dalam komunitas. Ada khotbah, kelompok katekumen, kelompok belajar Alkitab, dan lain-lain. Semua ini akan melatih memperbaiki pengaruh mereka.

2.3.     Sharing Injil adalah Ekspresi ‘Jalan Alternatif Menjadi Gereja’.
_      Sharing Injil melibatkan orang-orang beriman yang aktif dalam mencari kehendak Tuhan, dan mengatasi ‘nasihat-nasihat’ dari ‘seorang ahli’.
_      Sharing Injil memungkinkan orang setia untuk tumbuh bersama sebagai ‘komunitas-komunitas alternatif’ dalam kelompok kecil.
_      Sharing Injil memungkinkan untuk menerapkan pengharapan dari Konsili Vatikan II: "Orang-orang yang secara teguh berpegang pada iman, menundukkannya lebih dalam dengan penilaian yang benar, dan menerapkannya lebih, dalam kehidupan sehari-hari" (LG 12).
_      Sharing Injil merupakan langkah penting menuju inkulturasi sejati. Orang-orang itu sendiri dihadapkan ‘secara langsung’ dengan Injil dan menemukan tanggapan mereka sendiri terhadapnya dalam kehidupan sehari-hari. Dari pengalaman asli ini dengan pesan tentang ‘kebutuhan’ budaya khusus dapat dijawab dan ekspresi yang sesuai dalam liturgi dan dapat dimunculkan sebagai seni.
_      Dalam Sharing Injil ‘gaya kepemimpinan alternatif’ diekspresikan. ‘Fasilitator’ memungkinkan sebuah kelompok tersebut untuk hidup. Tidak ada yang dilakukan oleh fasilitator yang dapat dilakukan oleh anggota kelompok (mis. Membaca teks, memberikan jawaban pertama).

Pemimpin kelompok ini menjadi ‘fakultatif’, meski tanpa dia akan ada kekacauan. Jenis kepemimpinan alternatif ini, yang disebut kepemimpinan Non Dominasi, mempraktikkan perintah Tuhan: ‘Barangsiapa yang pertama-tama harus menempatkan dirinya untuk yang terakhir dan menjadi pelayan untuk semua orang’ (Mrk. 9:35).

2.4.     Kita Mempraktekkan Sharing Injil 7 Langkah:
Kita mengambil teks dari Injil Markus 9: 33-37 sebagai teks untuk Injil kita dalam kelompok kecil: 12-15 anggota.

TUJUH LANGKAH
EVALUASI TUJUH LANGKAH
1.    Kita mengundang Tuhan.
Akankah seseorang, tolong, mengundang Yesus dalam sebuah doa.
1)     LANGKAH 1: Apakah ada semangat dalam doa? Adakah yang mengganggu atau menghancurkan semangat doa?
2.    Kita membaca teks. Mari kita buka .... bab ..... ayat ...... sampai dengan ayat ......
2)     LANGKAH 2: Apakah semua orang menemukan teks sebelum dibaca?
1.    Kami memilih kata-kata dan merenungkannya.
Kami memilih kata-kata atau ungkapan-ungkapan singkat, membacanya dengan sepenuh hati, dan tetap diam di antaranya.
3)     LANGKAH 3: Apakah kita membiarkan waktu diam di antara kata-kata yang 'kita pilih’? Apakah kita membacanya dengan suara keras, dengan cara yang penuh doa?
2.    Kita membiarkan Tuhan berbicara kepada kita dalam keheningan.
Kita terus berdiam diri untuk ...... menit dan mengizinkan / membiarkan Tuhan berbicara kepada kita.
4)     LANGKAH 4: Apakah waktu diam terlalu pendek atau terlalu lama?

3.    Kita berbagi apa yang telah kita dengar di dalam hati kita.
a.      Kata mana yang telah menyentuhmu secara pribadi?
b.     Bagaimana kita menjalani ‘Sabda Kehidupan’
5)     Apakah ada syering pribadi yang nyata atau 'berkhotbah’ kepada orang lain'?
4.    Kita mendiskusikan tugas yang harus dilakukan oleh KBG/kelompok kita.
a.       Laporkan tugas sebelumnya.
b.      Tugas baru apa yang harus dilakukan?
6)     LANGKAH 6: Apakah kita membiarkan Roh Firman Tuhan membimbing diskusi kita tentang tugas yang akan kita lakukan bersama?

5.    Kita berdoa bersama secara spontan
(Kita mengakhiri pertemu-an kita dengan doa / nyanyian rohani yang dapat ketahui oleh semua peserta).
7)     LANGKAH 7: Apakah kita membiarkan cukup ‘waktu’ bagi setiap orang untuk berdoa secara spontan?

8)     Apakah yang sudah dilakukan fasilitator itu dengan baik? Apa yang masih bisa fasilitator perbaiki?

CATATAN :
§  Beberapa orang merasa lebih mudah untuk sharing secara pribadi, jika mereka menyampaikan sesuatu kepada Yesus sebagai sebuah percakapan yang intens dengan Dia.
§  Beberapa kelompok memilih apa yang disebut dengan ‘Sabda Kehidupan’ selama sebulan. Kata seperti itu diambil dari kata-kata dari teks yang digunakan dalam pertemuan tersebut. Misalnya: ‘Hamba semua’ atau ‘ikuti Aku.’ Mereka mencoba untuk mengingat ‘Sabda Kehidupan’ ini selama sebulan dan menerapkannya dalam situasi tertentu, sebagai panduan dan petunjuk. Mereka sharing pengalaman tentang "Sabda Kehidupan" di langkah ke-5.
§  Suatu kelompok dapat memperbaiki Sharing Injil 7 Langkah jika para anggota mengevaluasi diri mereka setelah selesai pertemuan tersebut. Mereka dimungkinkan untuk menggunakan lembar evaluasi di atas.

2.5.     Metode Syering Injil yang lainnya
Seri Lumko No. 20: SYERING INJIL berisi tentang program pelatihan yang terperinci dengan poster dan buku kerja untuk memperkenalkan Metode Tujuh Langkah dan Empat Metode lebih lanjut untuk Sharing Injil.
_      Metode Sharing Tujuh Langkah adalah dasar dari metode lainnya. Ini mengadopsi pendekatan meditasi terhadap Kitab Suci, dapat membantu anggota kelompok secara individu untuk tumbuh dalam iman mereka dan saling meningkatkan semangat dalam kelompok tersebut. Semua ini penting untuk membangun komunitas kecil di sebuah paroki.
_      Metode ‘Respon Kelompok atau Bercermin pada Kitab Suci’ tidak disarankan sharing pribadi, namun dengan mengajukan pertanyaan:
a.    "Masalah hidup kita apa yang tercermin dalam teks Kitab Suci yang kita baca saat itu?"
b.    "Apa yang dipikirkan Tuhan tentang problem-masalah kita?"
c.     "Nasihat apa yang Dia berikan pada kita?"
_      Metode ‘Look (Melihat) - Listen (Mendengar) – Love (Mencintai)’ mengundang anggota kelompok untuk menceritakan pengalaman hidup sehari-hari yang dialami oleh kelompok ini dalam terang ‘pandangan Tuhan’, dan menyoroti situasi itu dengan menggunakan kebijaksanaan Kristiani mereka.
_      ‘Life (Kehidupan)– Bible (Kitab Suci)- Notes (Catatan)’ membantu sekelompok pemimpin paroki untuk memilih masalah sosial di daerah tersebut, menyiapkan beberapa pertanyaan panduan dan teks Kitab Suci yang sesuai untuk digunakan di dalam komunitas kecil.
_      Program ‘Amos’ menawarkan pola analisis masalah sosial, bagaimana menghadapi mereka dengan tuntutan Injil, dan bagaimana mencari akar penyebab masalah ini.

Meskipun metode 7 langkah adalah dasar untuk Syering Injil di komunitas kecil, metode lain digunakan dari waktu ke waktu untuk menawarkan variasi dan membuka dimensi lain dalam ‘penggunaan alternatif Kitab Suci’.

III.     MENGGUNAKAN RCIA: CARA ALTERNATIF MENJADI GEREJA

Buku Ritual Christian Initiation of Adults (RCIA) diterjemahkan menjadi Ritus Inisiasi Orang Dewasa Kristen adalah ungkapan ‘alternatif’ gereja di mana umat beriman memikul tanggung jawab dan secara aktif untuk terlibat dalam ‘menyerahkan iman dari satu generasi ke generasi berikutnya’.

Buku Lumko ‘Our Journey Together’ atau yang diterjemahkan menjadi ‘Perjalanan Kita Bersama’ berisi edisi bergambar dari semua Ritus, serta 47 sesi katekese untuk berbagai tahap dalam RCIA.
Perjalanan Kita Bersama
Sesi katekese ini ditulis sedemikian rupa sehingga pria dan wanita di paroki dapat memfasilitasi ‘katekumen’ dengan minimal pelatihan yang dibutuhkan. Ini akan memungkinkan komunitas Kristen untuk menjadi ‘pewarta’.
Buku ini juga digunakan oleh kelompok orang Kristen. Ini membantu mereka untuk memperkuat iman dan komitmen Kristiani mereka.

3.1. Ritual Inisiasi Orang Dewasa Kristen Mencerminkan 'Cara Alternatif Menjadi Gereja'
RCIA, yang digunakan dengan baik di sebuah paroki, adalah langkah besar dari tidak hanya sekedar ‘disediakan untuk Gereja’.
_      Upacara tersebut membuat seluruh komunitas Kristen bertanggung jawab atas katekumen yang menyertainya dalam perjalanan iman mereka. Dalam prosesnya, komunitas Kristen menyadari dan menerapkan konsep 'Kita adalah Gereja'.
_      Seluruh komunitas ikut serta dalam menyambut katekumen yang membantu mereka maju dalam perjalanan iman mereka dan akhirnya merekomendasikan mereka untuk menerima sakramen inisiasi.
_      Pendukung adalah perwakilan dari keseluruhan komunitas Kristen.
_      Berkah dan Doa melawan Jahat (Minor Exorcisms) dirayakan oleh pria dan wanita yang ditugaskan di dalam komunitas.
_      Ritual utama/tinggi dirayakan selama liturgi hari Minggu di mana seluruh jemaat mengambil bagian aktif.
_      Katekese tidak hanya diajarkan di ‘kelompok katekumen’ namun diinisiasi ke dalam iman ‘dengan bantuan beberapa orang beriman, dan tetap bersama untuk membagi kegembiraan dan pengalaman spiritual mereka sebagai saudara dan saudari’ (art. 96 RCIA ).

Ini adalah pendekatan alternatif' terhadap ‘kelompok katekumen’ lama di mana katekis mengetahui semua jawaban atas pertanyaan yang tidak pernah diminta.
Ada 47 sesi katekese yang diberikan dalam ‘Our Journey Together’ (Perjalanan Kita Bersama) ingin membantu ‘komunitas katekumenal’ untuk berbagi pengalaman ‘sukacita dan spiritual mereka’ dalam perjalanan hidup yang luar biasa.

3.2.     Ada 47 Sesi Katekese dalam ‘Perjalanan Kita Bersama’ yang Mencerminkan, sebuah ‘Cara Alter-natif Menjadi Gereja’
Dalam sesi katekese ini, kita menemukan metode alternatif untuk ‘mengajar’, juga sebagai alternatif ‘pemahaman diri’, dari umat beriman dan alternatif gaya kepemimpinan.
_          Metode ini mengikuti metode pendidikan orang dewasa.
_          Sesi dimulai dengan situasi kehidupan, disajikan dalam bentuk sejarah / situasi hidup atau gambar.
_          Masalah-masalah kehidupan akan menimbulkan pertanyaan yang akan dijawab dalam Kabar Baik.
_          ‘Jawaban-jawaban’ tidak disampaikan oleh seorang ‘ahli’ tetapi kelompok tersebut sendiri mencari bersama dalam Kitab Suci dan membagikan dalam ‘pengalaman sukacita dan spiritual mereka’.
_          Karena pertanyaan panduan tidak memberikan jawaban pasti, maka kebutuhan budaya kelompok yang berbeda dapat memberikan akomodasi yang baik dan mendukung.
_          'Masukan' hendaknya membantu fakta dan ringkasan yang tidak dapat ditemukan oleh kelompok tersebut dalam pencariannya. Ada 41 pertanyaan dasar dan jawaban dasar disediakan untuk dihafal.
_          ‘Kesadaran diri’ umat beriman yang menyertai katekumen mencerminkan visi Konsili Vatikan II: '... umat beriman berbagi dengan cara mereka sendiri ikut mengemban tugas imamat, kenabian dan rajawi Kristus, dan dengan demikian sesuai kemampuan terbaik mereka untuk membawa misi perutusan seluruh umat Kristiani di dalam Gereja dan di dunia'(LG 31).

Dengan kata lain:
Orang beriman menerima tanggung jawab untuk menyerahkan Kabar Baik dari generasi ke generasi, menjadikan murid-murid bagi Tuhan karena Dia tidak hanya memerintahkan Dua Belas, tetapi juga semua pengikutnya.
§  Orang-orang non Katolik dalam kelompok dapat berperan aktif dalam pencarian spiritual dan berbagi karena ‘mereka memang bergabung dengan kita secara nyata dalam Roh Kudus’ (LG 15).
§  Dari mereka yang belum menerima Injil, tanpa kesalahan mereka, Dewan mengatakan: ‘Apa pun kebaikan atau kebenaran yang ditemukan di antara mereka dianggap oleh Gereja sebagai persiapan untuk Injil ...’ (LG 16) .
§  Seiring kehidupan ‘komunitas katekumen’ semacam itu, tertanam ke dalam kehidupan seluruh Gereja, kita dapat mempercayai pengajaran Dewan: ‘Seluruh tubuh orang beriman yang memiliki pengurapan yang berasal dari Yang Kudus (lih. 1Yoh 2:20, 27) tidak dapat berbuat salah dalam masalah kepercayaan’ (LG 12).
§  Gaya kepemimpinan dalam komunitas katekumenal semacam itu, mencerminkan sebuah gaya kepemimpinan ‘non dominasi’ dan sekaligus melayani. Fasilitator memimpin kelompok tersebut ke ‘sumber air hidup’ namun tidak boleh memilah-milah anggotanya.
§  Fasilitator tidak melakukan apa yang bisa dilakukan oleh salah satu kelompok.
§  Dia tidak mengajarkan apa yang bisa ditemukan kelompok itu sendiri.
§  Fasilitator mendorong semua orang untuk menggunakan karunia mereka, supaya saling ‘berbagi kegembiraan dan pengalaman spiritual mereka’ dengan cara yang sama seperti St. Paulus; yang secara teologis mengharapkan hal ini dari komunitas Kristen di dalam katakombe Romawi: ‘Saya ingin ... berbagi karunia spiritual dengan Anda, untuk membuat Anda kuat; apa yang saya maksud ini adalah bahwa Anda dan saya akan terbantu pada saat bersamaan, oleh karena imanku dan iman Anda’(Rm. 1: 11-12).
§  Fasilitator berjalan dan bekerja sama dengan anggota kelompok seperti yang dilakukan St. Paulus dengan orang-orang Korintus: ‘Kami bukan diktator karena iman Anda, melainkan rekan-rekan sekerja bersama Anda untuk kebahagiaan Anda.’ (2Kor 1:24).

KESIMPULAN:
§  Kita mencari cara alternatif untuk menjadi Gereja. Syering Injil dan mengikuti pelaksanaan RCIA adalah langkah praktis ke arah sebuah Gereja yang berjarak bermil-mil jauhnya dari ‘Gereja yang dilayani'.
§  Dua program pastoral ini juga menawarkan cara yang sangat konkret untuk pesan ‘masuk ke dalam budaya’ dalam suatu kehidupan masyarakat.
§  Dan yang terakhir, namun tidak kalah pentingnya, mereka dapat melakukan sendiri dengan orang-orang yang minimal pelatihannya dibutuhkan fasilitator.

Refleksi setelah Pelatihan tentang Program di Atas:
§  Apa ‘posisi teologis’ umat awam yang membagikan Injil dan menggunakan sesi dari Perjalanan Kita Bersama (RCIA)?
§  Bandingkan dengan Markus 9: 33-37 gaya kepemimpinan yang diadopsi dalam program ini.
§  Mengapa kita dapat menyarankan bahwa program di atas adalah langkah konkret ‘menuju inkulturasi’ dan ‘inkarnasi’ Injil?



Lumko:
Contact addresses:
CLM, Gasthuisring 54,  5041 DT Tilburg, Holland (or.)
Lumko, PO Box 5058, Delmenville, 1403 ,  RSATop of Form
Top of Form
Diterjemahkan dari:

http://www.fabc.org/fabc%20papers/fabc_paper_57d.pdf


[1]  Panduan diskusi ini disiapkan untuk Lokakarya Sidang Paripurna V Federasi Konferensi Para Uskup se-Asia (FABC), yang diadakan di Bandung, Indonesia, 17-27 Juli 1990. Tema Sidang Pleno adalah ‘Muncul Tantangan dalam Gereja di Asia pada tahun 1990-an: Menanggapi Panggilan.'
[2]   Istilah ‘Gereja yang dilayani’ ini nama lain dari ‘Yang Menyediakan untuk Gereja’, ‘Pastor Sentris’, ‘Gereja yang menyediakan’, dan ‘Gereja yang bergantung pada pastor’.
[3]    Tahap pertumbuhan Gereja pada model ini sering disebut Gereja sebagai Dewan Pastoral Paroki (DPP). Dalam model ini telah muncul ‘sekelompok’ orang untuk membantu pastor.
[4]    Yang dimaksudkan Sinode Diocesan ialah Dewan Uskup.
[5] Yang dimaksudkan Dewan Presbyteral ialah Dewan Imam.

Senin, 01 Agustus 2016

KBG: LABORATORIUM PENGHARAPAN BAGI KELUARGA DAN GEREJA DI MASA DEPAN





A.      KELUARGA
1.          Keluarga adalah sel dasar Komunitas Basis Gerejawi. Sebagai sel dasar, keluarga adalah sekolah kemanusiaan yang menjadi tempat pertama seseorang belajar hidup bersama dengan orang lain dan menerima nilai-nilai luhur dan warisan iman (GS 53). 
2.        Keluarga, tempat anggota keluarga belajar hidup bersama, maka relasi-komunikasi didalam keluarga menjadi unsur yang sangat pokok. Relasi yang baik, yang menghidupkan, dan yang membangun, diungkapkan secara nyata didalam komunikasi etis dan bertanggungjawab.
3.       Dalam relasi-komunikasi yang bersifat membangun, nilai-nilai luhur diungkapkan serta warisan iman dihidupkan, maka keluarga menjadi penentu masa depan Gereja Katolik. Karena itu, keluarga-keluarga saat ini, perlu sekali didampingi dan diberdayakan untuk aktif dalam hidup menggereja dan dalam masyarakat.
4.        Keluarga adalah sel pertama yang sangat penting bagi masyarakat (bdk. FC 42). Karena menjadi sel pertama untuk menentukan suatu masa depan masyarakat secara umum, maka anggota-anggota keluarga perlu sekali diberdayakan untuk menggali potensi-pontensi bawaan didalam diri anggota keluarga, khususnya potensi bawaan anak-anak; yang meliputi: berpikir (cognitive), merasa (affective), dan berperilaku (psychomotoric).
5.  "Keluarga adalah tempat pertama dimana doa diajarkan, iman ditumbuhkan  dan keutamaan-ketutamaan ditanamkan.”(SAGKI 2015, 2). Maka keluarga-keluarga kita perlu memperhatikan secara serius proses perkembangan kepercayaan dasar khususnya pada anak-anak yang berusia: 0-3 tahun. Keluarga membangunkan kebiasaan berdoa dalam keluarga, KBG, dan paroki secara rutin. Dari kebiasaan yang potif ini diharapkan anak-anak mempunyai potensi untuk beriman.
6.    Kebiasaan-kebiasaan positip yang perlu selalu dibangun dalam keluarga antara lain: doa bersama dalam keluarga (sebelum/setelah makan, tidur, doa pribadi dan doa pribadi, memimpin doa), belajar bekerjasama dalam keluarga, belajar jujur, sopan santun, keatif, belajar mengontrol emosi (kesabaran), membiasakan membaca Kitab Suci, anak dibiasakan memberi (kolekte), orangtua memberi teladan (di depan anak melakukan yang baik), kebiasaan memaafkan (mengalah), kebiasaan peduli pada kebersihan, kebiasaan merencanakan ekonomi, dll.
7.        Keluarga adalah ‘rahim sosial’ (bdk. Luk. 1: 39-58). Kunjungan Maria kepada Elisabet, ternyata tidak hanya mendapat respons oleh kedua orangtua, tetapi juga oleh kedua anak mereka yang masih dalam kandungan. Keduanya saling respons atas perjumpaan kedua orangtua mereka, sangat diyakini bahwa Maria dan Elisabet sudah membangun komunikasi sosial melalui rahim mereka.
8.       Dari pengalaman Maria dan Elisabet, kita menemukan bahwa ‘rahim’ adalah sekolah komunikasi yang pertama. Anak didalam kandungan mengalami pengalaman secara personal, dan ini merupakan wujud asali dan simbol dari semua bentuk komunikasi.
9.       Pengalaman komunikasi secara personal yang dialami didalam keluarga merupakan komunikasi dasar yang membentuk dasar kepribadian seseorang dan akan menjadi “karakter imannya” seumur hidupnya.
10.    Keluarga adalah ‘benih ketrampilan sosial’. Tempat dimana seseorang anggota keluarga mengalami keterbatasan diri sendiri dan diri orang lain. Dan sekaligus, sebagai medan seseorang belajar mendengarkan orang lain.
11.       Karena ‘keluarga-keluarga’ itu begitu penting dan sentral dalam KBG-Gereja, maka tidak heran Bapa Suci Fransiskus mengeluarkan Surat Apostoliknya pada tanggal 19 April 2016, bertepatan dengan Pesta St. Yosep, Pelindung para pekerja keluarga.
12.     Bapa Paus meminta kepada para pelayan rohani untuk setia mendampingi dan mengarahkan ‘manusia’ pada setiap situasi hidupnya, untuk bertumbuh lebih baik. Sehingga ikatan kasih sayang dalam membangun keluarga yang kokoh, terwujud dalam KBG-Gereja dan masyarakat. Karena hal ini merupakan tantangan bagi keadaan keluarga-keluarga modern abad ini.

B.      KOMUNITAS BASIS GEREJAWI (KBG)
13.    Komunitas Basis Gerejawi (KBG) ialah kumpulan keluarga-keluarga kristiani yang saling berdekatan satu sama lain, bertetangga baik, untuk melakukan pertemuan rutin, sharing Injil, aksi nyata dan selalu terikat dengan paroki.
14.     Melihat situasi jumlah keluarga dalam satu KBG di setiap paroki, ternyata masih banyak KBG yang jumlah KK-nya di atas 20, maka sangat dianjurkan supaya para pastor, tim PIPA dan DPP serta para fasilitator KBG hendaknya membantu proses pemekaran dalam KBG.
15.    Proses pemekaran KBG dimulai dengan pendataan jumlah KK, pemetaan wilayah untuk lebih bertetangga dekat, dan proses penyadaran terhadap para pengurus, anggota seksi, para fasilitator, dan kemudian seluruh umat di dalam KBG. Untuk itu, modul proses pemekaran perlu dipikirkan dengan baik kemudian disusun untuk ditindak lanjutinya.
16.    Tuntutan Sinode II tentang jumlah KK dalam satu KBG: 15-20 KK. Jika jumlah ini dalam satu keluarga lebih kurang 4 orang katolik maka jumlah anggota sebuah KBG pun masih terlalu besar. Jumlah yang besar ini, akan sangat sulit dalam efektivitas perjumpaan rutin, mengingat kondisi rumah, persiapan keluarga, serta kondisi ekonomis dalam sebuah keluarga.
17.     Paroki-paroki sekevikepan Bangka Belitung selama ini telah mengikuti pelatihan:
a.   Modul A tentang Sharing Injil (A1-A6) (Tanjungpandan, Mentok, Katedral, Koba, Sungailiat, Belinyu, dan Bernadeth). Sedang untuk A7-A8 belum sama sekali.
b.   Modul B (B1-B4) sudah dilaksanakan di Katedral, Tanjungpandan dan Sungailiat. Sedangkan paroki-paroki lain belum dilaksanakan.
c.   Paroki-paroki akan melanjutkan pelatihan modul-modul yang belum lengkap dan kemudian bersama-sama ke modul C dan D.
18.    KBG-KBG di paroki-paroki sekevikepan Bangka Belitung, sedang dalam proses mengembangkan diri baik di dalam keluarga maupun di KBG itu sendiri. Dalam membangun diri, KBG diharapkan untuk mengarah pada TIGA BINTANG: berpusat pada Kristus, membangun komunio, dan melaksanakan misi Kristus.
19.    KBG-KBG di setiap paroki di Bangka Belitung telah mempunyai fasilitator yang rata-rata lebih dari satu atau dua orang. Jumlah para fasilitator di setiap paroki, sudah mulai banyak dan kualitasnya mulai muncul.

C.      FASILITATOR
20.      Fasilitator KBG ialah orang yang sangat menentukan keberhasilan sebuah pertemuan rutin seperti pendalaman iman, sharing Injil, ibadat, dan lain-lain di dalam KBG.
21.         Telah disepakati bersama dalam diskusi tentang menghidupkan KBG melalui Sharing Injil 7 langkah dan metode-metode lain, serta mengerti dengan baik akan KBG, Gereja Partisipatif dan Kepemimpinan yang bersifat partisipatif, modul-modul AsIPA menjadi sumber pertama yang dibutuhkan dalam pelatihan fasilitator di KBG-KBG.
22.       Setiap KBG hendaknya mempunyai fasilitator, idealnya per KBG maksimal 5-10 orang. Karena fasilitator adalah cikal bakal menjadi pengurus KBG dan seksi-seksi di DPP di masa yang akan datang.
23.       Profil fasilitator dalam KBG-Gereja, ialah orang yang memiliki kemampuan untuk:
a.   peduli terhadap kebutuhan keluarga (di KBG-nya pun di luar KBG); bisa membantu keluarga bermasalah.
b.   mengajak anggota KBG untuk acara kebersamaan, kegiatan bersama (dalam hal ekonomi, usaha bersama, doa bersama).
c.   mengunjungi keluarga-keluarga anggota KBG, saling meneguhkan.
d.   menjadi panutan, contoh, teladan (hidup dalam keluarga).
e.   mampu mengubah pola berpikir keluarga.
f.     mampu menanamkan sikap kasih sayang dalam keluarga.
g.   menjadi orangtua yang mampu menanamkan hal-hal positif sejak dini (sabar menghadapi anak-anak, memberi berkat setiap hari).
h.   membiasakan diri membaca Kitab Suci bersama anak-anak (dalam keluarga) dan sharingkan KS
i.     menjadi orang tua yang mau membantu mengembangkan bakat dan talenta anak.
j.     memberi kepercayaan kepada anak.
k.   memberi bantuan dalam bentuk (doa, hiburan, sharing materi, dll)
l.     memahami dan mempraktekkan hidup kasih dalam keluarga sendiri.
m.     rela berkorban (waktu, perhatian dan materi)
n.   menyiapkan materi binaan yang kontekstual (sesuai dengan subyek bina).
24.       Para fasilitator di setiap paroki harus perlu bertemu secara periodik, entah seminggu sekali, dua minggu sekali, atau pun sebulan sekali. Karena melalui pertemuan periodik antar fasilitator, mereka dapat memperkaya diri dengan berbagi sharing pengalaman hidup yang mereka alami dalam KBG masing-masing.
25.       Para fasilitator perlu bekerjasama dengan kelompok kategorial, untuk membangun KBG-KBG. Mengingat kelompok-kelompok kategorial adalah ‘vitamin’ bagi KBG-nya.

D.      CITA-CITA YANG DIHARAPKAN:
26.      Komunitas Basis Gerejawi (KBG) ialah wadah baru yang sedang membentuk ‘struktur hidup baru’ dalam Gereja dan masyarakat. Mengapa? Karena keluarga-keluarga yang merupakan sel terkecil dalam KBG sedang dalam proses perkembangan iman, membangun sebuah masyarakat dasar yang saling berbagi satu sama lain, bagaikan sebutir ragi yang merombak dari dalam.
27.       Jika KBG terus menerus melaksanakan aksi nyatanya setelah melaksanakan sharing injil atau pendalaman iman, bagaikan ‘kandang domba’ KBG akan menjadi ‘rumah kedua’ bagi setiap keluarga yang sedang mengalami ‘letih lesu’ dan ‘berbeban berat’ dan ‘rumah’ bagi ‘para peziarah’ yang sedang dalam perjalanan hidupnya.
28.      Fasilitator dari KBG akan berkualitas dalam jumlahnya, jika Tim PIPA Paroki berusaha untuk melakukan pendampingan dan pembinaan secara maksimal tentang beberapa bidang berikut ini:
a.        Spiritualitas atau kehidupan rohani
~   Bagaimana fasilitator hidup dalam imannya akan Kristus?
~   Bagaimana fasilitator tetap berkomitmen pada tugas dan imannya?
~   Bagaimana fasilitator mengembangkan doa-doa pribadinya?
~   Bagaimana fasilitator memurnikan motivasi untuk melayani dan memimpin?
~   Bagaimana fasilitator mendewasakan iman dan mampu beralih dari religiusitas alami kepada Kristus?
~   Bagaimana memadukan kebudayaan dan iman kristiani?
b.       Psikologis atau perilaku, nilai dan kesadaran
~   Bagaimana fasilitator memiliki kesadaran akan tanggungjawab sosial?
~   Bagaimana fasilitator membangun relasi dalam persekutuan dengan anggota KBG dan sesama fasilitator dan para imam?
~   Bagaimana fasilitator memiliki kemampuan bekerja dalam tim?
~   Bagaimana fasilitator membangun kemitraan dengan pemimpinan yang lain dengan anggota umat?
~   Bagaimana fasilitator menyadarkan dirinya akan pelayanan bukan unjuk kekuatan?
c.       Ketrampilan
~   Bagaimana fasilitator dilatih untuk mempermudah proses dialog didalam sebuah pertemuan rutin?
~   Bagaimana fasilitator membangun sebuah persekutuan yang lebih besar?
~   Bagaimana fasilitator membangunkan potensi dirinya untuk mengajak dan mempengaruhi anggota KBG?
~   Bagaimana melatih fasilitator untuk mampu memimpin berbagai pertemuan didalam KBG?
~   Bagaimana fasilitator mengatasi konflik baik internal KBG maupun lintas KBG?
~   Bagaimana fasilitator trampil dalam komunikasi dengan anggota KBG atau dengan orang lain?
d.       Scientific atau pengetahuan, informasi dan wawasan
~   Bagaimana fasilitator dibina supaya dapat mengetahui tentang Kitab Suci, ajaran Gereja, dan tradisi-tradisi Gereja kita?
~   Bagaimana fasilitator berkembang didalam pengetahuan umum seperti ilmu sosial, ekonomi, budaya, informatika, dan ilmu-ilmu lainnya?

E.       Narasumber Pertemuan:
1.          Bp. Fidelis Wariuwu
2.      Bp. Yohanes Bosco Otto
3.        RD. Stanis Bani - Komisi KBG Kevikepan BaBel
4.     Komisi Pengembangan KBG Kevikepan Babel

Pangkalpinang, 16 Juli 2016

Alfons Liwun