Sabtu, 26 April 2014

Kanonisasi Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II Oleh Paus Fransiskus 27 April 2014 Di Vatikan Roma



(Tulisan ini hanya mengenal pribadi kedua pribadi Paus)
 
Paus Yohanes XXIII lahir di Sotto il Monte, Italia, 25 November 1881 dengan nama aslinya Angelo Guiseppe Roncali. Paus Yohanes XXIII dipilih menjadi Paus menggantikan Paus Pius XII, 28 Oktober 1958 dalam usia 77 tahun, dan menjadi Paus dalam Gereja Katolik ke-261. Setelah menjadi Paus, ia sendiri merasa bahwa Gereja Katolik yang dipimpinnya ‘pengap’ karena itu Gereja akan menjadi lebih segar jika ‘jendela-jendela dibuka’ ungkap Paus Yohanes XXIII kepada salah seorang stafnya, pada awal 1959, ketika ia sedang membuka jendela-jendela di kamarnya.

Gagasannya untuk membuka jendela-jendela, ternyata bukan hanya sebuah gagasan kosong. Dalam bimbingan Roh Kudus, bertempat di Basilika St. Paulus, 25 Januari 1959, Paus Yohanes XXIII mengumumkan akan diadakan sebuah Konsili. Maka mulailah ia membentuk komisi-komisi untuk persiapan Konsili. Setelah semua komisi menyiapkan diri dengan matang, tepat pada tanggal 11 Oktober 1962, bertempat di Basilika St. Petrus-Roma,  Konsili dinyatakan secara resmi dibuka. Konsili yang kita kenal sampai dengan sekarang ini adalah Konsili Vatikan II.

Namun, sementara Konsili Vatikan II sedang berlangsung, pada tanggal 3 Juni 1963, Paus Yohanes XXIII meninggal dunia. Pada tanggal 3 September 2000, bersama dengan Paus Pius IX, ia dibeatifikasi oleh Paus Yohanes Paulus II, peringatan Paus Yohanes XXIII, setiap tahun tanggal 11 Oktober, sekaligus peringatan pembukaan secara resmi Konsili Vatikan II. Dokumen-dokumen Konsili Vatikan II hingga sekarang menjadi sebuah dokumen Gereja Katolik yang sangat terkenal baik bagi umat Katolik maupun bagi umat dari agama-agama lain.

Paus Yohanes Paulus II, lahir di Wadowice-Polandia, 18 Mei 1920, dengan nama kecil Karol Jozef Wojtyla. Selama menjadi Uskup Polandia, Paus Yohanes Paulus II turut berpartisipasi dalam Konsili Vatikan II. Dua dokumen hasil Konsili Vatikan II yang merupakan pokok-pokok pikirannya yang berdasarkan pengalaman hidupnya selama masa Nazi di Polandia adalah ‘pernyataan tentang kekebasan beragama’ (Dignitatis Humanae) dan ‘Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam dunia modern (Gaudium et Spes). Kedua dokumen ini sangat aktual untuk dunia dewasa ini.

Karol Jozef Wojtyla atau Paus Yohanes Paulus II dipilih menjadi Paus sejak 16 Oktober 1978. Dalam sejarah Gereja Katolik, Paus Yohanes Paulus II adalah Paus ke-264. Dan selama menjadi Paus, Karol Jozef Wojtyla merupakan Paus yang paling banyak berkunjung ke negara-negara lain. Ada sekitar 129 negara yang dikunjunginya selama menjadi Paus. Termasuk didalamnya negara Indonesia, yang dikunjungi Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 8-12 Oktober 1989 di beberapa kota di Indonesia: Jakarta, Medan, Maumere, Yogjakarta, dan Dilli (sekarang Timor Leste). Ketika kunjungannya ke Indonesia, Paus memuji toleransi hidup beragama di Indonesia. Katanya, ‘Di muka bumi ini, tidak ada negara yang begitu toleransi seperti Indonesia.’

Selama menjadi Paus, Paus Yohanes Paulus II membeatifikasi 1.340 orang dan mengkanonisasi 483 beata-beato, dan ini merupakan yang paling banyak selama lima abad terakhir. Paus Yohanes Paulus II, meninggal pada tanggal 2 April 2005, dalam usia 84 tahun, 319 hari. Belum sampai 5 tahun, penggantinya, Paus Benediktus XVI memberikan sebuah gelar venerabillis kepadanya. Dan bertepatan dengan pesta Kerahiman Ilahi, kedua Paus, Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II dikanonisasi menjadi santo oleh Paus Fransiskus, 27 April 2014 di Vatikan Roma.

Kita sebagai satu Umat Allah dalam bahtera Santo Petrus, patut bersyukur dan bersukacita kepada Allah atas karya agung yang dialami oleh kedua Paus kita. Kepada kedua Paus kita, telah berkarya dalam Kristus dan keduanya telah menjawabi panggilan suci Allah untuk melayani seluruh umat manusia. Kita patut berdoa bagi kedua paus ini dan sekaligus kita mohon kepada kedua Paus ini untuk terus mendoakan Gereja kita.

*). dari berbagai sumber.

Rabu, 23 April 2014

Fasilitator KBG Perlu Menghindari Sikap Kesombongan dan Keangkuhan Diri



(materi pertemuan KBG, hasil 2 Tim AsIPA Paroki Sungailiat)
Tujuan Pertemuan: mendorong fasilitator untuk menyiapkan diri sebelum melaksanakan tugasnya dalam pertemuan di KBG.
 A.  Pembuka:
1. Fasilitator mengajak anggota KBG untuk membuka pertemuan ini dengan sebuah lagu pembuka.
2.   Fasilitator meminta salah seorang diantara anggota KBG untuk berdoa mengundang Tuhan.
3.   Fasilitator mengundang anggota KBG untuk terlibat dalam pendalaman materi pertemuan.

B.  Pendalaman Materi:















CODE




















Perhatian Fasilitator untuk ‘code’ ini antara lain: (1). Pelaku yang berpakaian yang sama menandakan bahwa mereka mempunyai tugas yang sama, yaitu sebagai seorang fasilitator. Semestinya sebagai seorang fasilitator dia menjalankan tugasnya dimulai dengan menyiapkan diri-membaca dan memahami materi pertemuan sehingga dia tidak ‘meraba-raba’ atau ‘menduga-duga’ tentang isi modul yang akan dibawakan. Fasilitator yang tidak menyiapkan diri sama dengan pelaku dalam modul yang menutup matanya dengan kain pengikat. (2). Bagi fasilitator yang merasa diri sudah tahu segalanya, sebenarnya memunculkan sikap kesombongan dan keangguhan dirinya. Menjadi fasilitator tidak boleh menganggap reme akan bahan yang akan dibawakannya. (3). ‘Gajah’ melambangkan kondisi/situasi KBG yang terkadang sulit dipahami oleh fasilitator.
DECODE
1.  Apa yang ANDA lihat dalam ‘code’ ini? Apa yang sedang terjadi?
2.  Mengapa fasilitator bisa berpendapat yang berbeda tentang seekor gajah?
3. Mengapa fasilitator menutup dirinya dengan mengikat selembar kain pada matanya, padahal ia pun sudah tahu tugasnya di KBG?
4.    Apa makna sikap menutup diri seorang fasilitator KBG?
TEKS KITAB SUCI
Teks Kitab Suci: Yesaya 2: 11 – 12.
PENDALAMAN TEKS
KITAB SUCI
1. Apa akibatnya jika seseorang (fasilitator) merasa diri sombong dan angkuh?
2.   Apa makna kata ‘direndahkan’ dan ‘ditundukan’?
3.  Bagaimana supaya kita semua baik anggota KBG maupun fasilitator) hidup sebagai satu Umat Allah?
TAMBAHAN
1.    Sejak kita hidup dalam Kristus, kita telah menerima karunia dari Allah. Kita telah menerima karunia berlain-lainan menurut kasih karunia yang dianugerahkan kepada kita. Karunia untuk melayani baiklah kita melayani. Karunia untuk mengajar baiklah kita mengajar. Karunia untuk menasihati baiklah kita menasihati. (Rm. 12:6-8). Semuanya ini dapat dijalankan jika kita memiliki kerelaan hati, meluangkan waktu dan tenaga untuk menyiapkan diri sebelum menjalankan tugas perutusan, sebagai keikutsertaan kita dalam tritugas (nabi, imanm, dan raja) Yesus.
2.  Kompendium Katekismus Gereja Katolik (KKGK No. 67): Allah menciptakan manusia untuk mengenal, melayani, dan mencintai Allah, untuk mempersembahkan semua ciptaan di dunia ini sebagai rasa syukur dan berterima kasih kepada-Nya dan untuk mengangkatnya ke dalam hidup bersama Dia di sorga. Pelaksanaan tugas kita yang dimulai dari persiapan diri hingga selesai menjalankan tugas, adalah tujuan Allah menciptakan manusia.
3.    Konsili Vatikan II, khususnya dalam dekrit tentang Kerasulan Awam (Apostolicam Actuositatem-AA, art. 6) mengajak kaum awam, masing-masing menurut bakat-pembawaan dan pendidikan pengetahuannya, supaya lebih sungguh menjalankan peran dalam menggali dan membela azaz-azaz kristiani serta menerapkannya dengan cermat pada masalah-masalah dewasa ini. Artinya, tugas fasilitator sebagai pemandu dalam KBG, sungguh-sungguh dijalankan dengan cermat dan baik.
4.  Amanat Sinode II dalam MGK No. 180-1187: jika sikap sombong dan angkuh masih menggerogoti hati fasilitator dan anggota KBG maka tugas sebagai Umat Allah untuk melanjutkan misi Kristus membangun Kerajaan Allah, pengembangan eksistensi sakramental persekutuan dengan Kristus, dan mengembangkan misi Gereja sebagai Tubuh Mistik Kristus yang terwujud didalam KBG, hampir pasti tidak akan tercapai dan tidak akan Menjadi Gereja Partisipatif seperti yang kita impikan bersama.
5.Dalam ‘Berpastoral Secara Integral Untuk Mengembangkan KBG’ khusus bagian tentang Fasilitator Ujung Tombak KBG, kita bisa mengetahui bagaimana menjadi seorang fasilitator yang baik yang dimulai dari awal sebelum pertemuan hingga akhir pertemuan di KBG, apa yang mau dilakukan seorang fasilitator.
 C.  Penutup:
1.   Fasilitator mengundang anggota KBG untuk mengungkapkan doa-doa umat berupa pujian, syukur, dan permohonan.
2.   Fasilitator mengajak anggota KBG berdoa Doa Bapa Kami, sebagai doa penyatuan semua doa yang telah diungkapkan secara spontan.
3.   Lagu Penutup
=****=

Selasa, 22 April 2014

Keluarga Ekspos Ke Pantai Pasir Padi


Pantai Pasir Padi, terletak di Pangkalpinang. Tepatnya lebih kurang 5 kilo meter dari kota. Pantai ini merupakan ajang perjumpaan antar warga di kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Pasalnya, pantai ini memiliki panorama alam yang indah. Keindahan pantai ini terletak pada panorama pohon-pohon yang hijau yang menghilasi jalan dan menghiasi disekitar sepanjang tepi pantai Pasir Padi. Keindahan pantai ini tidak hanya itu. Keindahannya juga terletak pada warna pasirnya yang hitam mengkilat yang membentang sepanjang mata memandang. Butir pasir hitam yang mengkilat saling menyatu satu sama lain, yang dibentengi pemecah ombak buatan pemkot Pangkalpinang, sehingga pasir hitam terlihat padat nyaman yang mengakibatkan bisa menjadi lalu lintas kendaraan untuk lewat sampai ke bibir pantai. Ketika terjadi air laut surut, bibir pantai terlihat luas hampir dua setengah kilo meter. Inilah yang membuat banyak pengunjung merasa bergensi menyaksikan panorama alam Pulau Bangka.

Keindahan Pantai Pasir Padi juga terletak pada penataan bibir pantai yang tetap asri. Pohon-pohon besar berupa cemar melambai-lambai ditiup angin pantai, yang membawa kesegaran baru bagi para pengunjung. Sehingga para pengunjung yang akan pulang ke rumah mendapat inspirasi baru, yang menyemangati hidup setelah kembali dari Pantai Pasir Padi.

Keindahan Pantai Pasir Padi pun terlihat ketika ribuan pengunjung, anak-anak muda, anak-anak remaja, dan orangtua saling beradu pandang, memberikan senyuman terlihat bahwa mereka saling melebur dalam satu keluarga yaitu Keluarga Besar Pulau Bangka. Perjumpaan adalah modal dasar untuk membangun kenyamanan Kota Pangkalpinang.

Keindahan juga terberesit dari fisik-fisik bangunan yang begitu menarik. Ada restoran yang bagus. Ada pedagang kecil yang menjajahkan barang dagangannya, dan ada pihak lain yang melakoni hidup dengan cara mengeksplorasi bakat dan kemampuan mereka. Bukan hanya itu, tampilnya kaum muda sangat aktif di sana. Mereka tampil dengan menguji coba kendaraan bermotor roda dua untuk ditontonkan khalak ramai, boleh disebut 'balap pantai'. Sadar atau tidak, sebenarnya kaum muda sedang menguji nyali dan menjadi tontonan gratis bagi para pengunjung Pantai Pasir Padi.

Keindahan juga terletak pada kebersamaan kaum muda, membangun relasi antar personal, yang terlihat begitu mesra. Hal ini terlihat positip karena saat-saat keramaian itulah, mereka boleh bersama ditempat yang terbuka dan dialam yang terang benderang. Hal ini melawan celotehan orang, yang berduaan di malam yang gelap dan ditempat yang jarang dikunjungi orang banyak.

Keindahan juga terletak pada laut yang dangkal, sehingga banyak orang bisa bermain bersama keluarga di air laut. Bisa berenang dan mandi di tepi pantai. Keindahan ini mungkin hanya ada di Pasir Padi. 

Hebatnya lagi, ketika masuk di Pantai ini, biaya masuk tidak terlalu mahal. Tanggal 20 April 2014, harga per mobil Rp. 4.000,- dan per motor Rp. 2.000,-. Tidak ada biaya parkir di bibir pantai itu. Menarik lagi, tempat-tempat di bibir pantai itu bisa dipakai untuk duduk dan berbaring, ini tergantung dari keluarga sendiri yang menyiapkan sarana prasana dari rumah masing-masing. 

Akhirnya, saya pribadi boleh mengatakan Pantai Pasir Padi adalah pantai yang menarik dan menjadi ajang pariwisata kuliner yang bersahaja. Karena itu, ke depan, pemkot Pangkalpinang boleh mengatur secara maksimal dan selaras alam dan budaya orang Bangka. Salam.***