PESTA PERAK 25 TAHUN MENJADI USKUP KEUSKUPAN PANGKALPINANG
Bapa Uskup Keuskupan Pangkalpinang, Mgr. Hilarius Moa Nurak, SVD menjadi
uskup di Keuskupan Pangkalpinang sejak 2 Agustus 1987, 25 tahun yang lalu. Dan sejak
tanggal 2 Agustus 1972, Mgr. Hila genap 40 tahun menjadi imam di Tarekat SVD
(Societas Verbum Dei).
Saat Kunjung di KBG Sta. Elisabeth Sungailiat |
Menjadi uskup di wilayah Keuskupan Pangkalpinang dengan beberapa pulau,
Mgr. Hila dikenal dengan sebutan “Bishop of Sea”. Seorang uskup
di wilayah kepulauan memang tidak gampang. Tuntutannya adalah fisik dan mental
yang kuat dan tangguh. Selama 25 tahun, Mgr. Hila telah menghadapi semuanya
ini. Tidak heran jika fisiknya sudah menurun, kelihatannya rambut mulai
beruban, dan sudah beberapa kali sakit, sehingga operasi ganti klip jantung.
Walau demikian Bapa Uskup sampai dengan saat ini tegar dalam berkarya dan
dengan tekun mengunjungi umatnya dari setiap paroki. Spiritnya ini justru
meneladani Ibu Maria, yang selalu peduli dan setia mengunjungi
saudara-saudarinya.
Saat kunjung ke KBG St. Dominikus Sungailiat |
Dalam karya Mgr. Hila selama 25 tahun ini, beliau telah begitu gegap
gempita membangun apa yang selama ini telah kita sebut Komunitas Basis
Gerejawi (KBG). Perjuangannya supaya KBG-KBG mekar di paroki-paroki
Keuskupan Pangkalpinang. Bahkan sejak Sinode I KBG menjadi prioritas utama
karya pastoral Gereja Keuskupan Pangkalpinang. Perjuangannya terhadap KBG lebih
teguh lagi ketika KBG dibakukannya dalam Sinode II.
Dalam berbagai kunjungannya ke paroki-paroki, Mgr. Hila selalau menekankan
dan mengajak umatnya untuk memprioritaskan hidup pada KBG. Karena KBG itu
sendiri adalah Rumah dan Sekolah bagi Umatnya. KBG sebagai rumah,
didalamnya tiap anggota saling kenal satu sama lain dan bahkan saling membangun
persaudaraan baik antar umat di KBG maupun lintas KBG. KBG sebagai sekolah,
didalamnya tiap-tiap anggota mendapat pendidikan dan memberikan
karisma-karismanya untuk karya pelayanan bersama. Ad multos annos, Mgr.
Hila. We love you, we need you. ***
Komentar