Senin, 27 Januari 2014

Arak dan Politisi Partai Menjelang Pesta Demokrasi 2014 Di Flotim




Menjelang akhir tahun 2013, warga Flotim digeger dengan persoalan MT. Tidak terhitung, berapa ton keringat para warga yang keluar dari dirinya untuk MT. Keringat warga itu memang bertetes-tetes yang mungkin tidak enak kalau dicium. Tapi keringat yang ber-ton-ton dari anggota keluarga Flotim itu adalah keringat uang. Keringat uang adalah keringat masa depan warga.

Awal tahun 2014, muncul lagi persoalan ini: ARAK. Walaupun persoalan ini terjadi pada tahun 2013, mungkin kalah saing dengan persoalan MT. Namun menjadi heboh ke publik adalah pada 2014, ketika proses penyelidikan dan pengadilan dirasakan bener-benar tidak adil, oleh empat janda penjual ARAK di pasar Flotim. Melanggar PERDA FLOTIM saja rasanya seperti melanggar UUD 1945.

Kedua persoalan ini, seakan dibiarkan saja, sehingga ada peluang lain dengan munculnya “sang ratu adil”. Persoalan tidak dapat diselesaikan dengan rasa keadilan malahan menjadi bumerang untuk warga kecil. Jika berpikir secara linear, persoalan MT dan ARAK merupakan persoalan yang menyetuh ekonomi warga. Kalau digali lebih dalam lagi, bukan hanya ekonomi saja, tetapi Hak Hidup, Hak Asasi seorang dikebiri dan dihilangkan begitu saja. Heran...bin ajaib, kan? Galau kali....!

Arak: Apakah bisa mencapai kesepakatan hingga bertemu Tuhan?

Ide ini terasa sangat fenomenal. Mengapa? Ada dua kajian logis yang boleh kita munculkan disini. Pertama, ketika tua-tua adat menyelesaikan perkara, dan perkara itu boleh dianggap sah, ada term-istilah “raduk neak”. “Raduk” dalam arti yang kasar tabrak. Kalau rasa bahasa yang halus, “raduk” sama dengan bertemu, bertatap muka. Dalam pengertian yang lebih jauh, “raduk” sama dengan pencapaian kata sepakat. Sehingga apa yang sudah disepakati itu, deal, setuju, sepakat, tidak diganggugugat lagi. “Neak” sama dengan batok kepala, yang sudah dibersihkan dan dipakai untuk tempat minum atau makan. Dalam konteks “raduk neak”, neak dipakai untuk tempat minuman.

Dalam wacana “raduk neak”, didalam neak diisi ARAK, kemudian diadukan sebagai tanda kesepakatan telah dicapai. Makna yang tersirat didalam “raduk neak” adalah kedua belah pihak dengan gigih dan berani untuk menyepakati bahwa persoalan yang muncul itu, telah disepakati dan damai. Kedua belah pihak telah menyatakan keberaniannya untuk siap menjalankan solusi yang disepakati itu. Tidak ada tawar menawar lagi. “Arak” dalam makna simbol ini diartikan sebagai simbol keberanian dan perjuangan untuk menyelesaikan persoalan.

Kedua, “raduk neak” sepakat untuk bertemu Tuhan? Warga Lamaholot, ketika “raduk neak” ini ada, tidak ada term-istilah Tuhan. Mereka hanya mengenal bahwa keyakinan mereka akan kata sepakat menyelesaikan permasalahan itu direstui oleh Wujud Tertinggi, yaitu nenek moyang mereka. Nenek moyang mereka disimbolkan dengan sebutan “ratu nini” atau diterjemahkan secara harafiah “dewa perempuan.” Kalimat “ratu nini” ini, dalam makna antropologis disebut “Rera Wulan Tanah Ekan.” Dua simbol kosmik langit mengetahui hasil kesepakatan para wakil warga (tua-tua adat) yang duduk menyelesaikan persoalan. Bukan hanya itu, “Tanah Ekan”, sebagai simbol kosmik bumi pun mengetahui persoalan dan sekaligus penyelesaiannya yang disepekati bersama. Terjadi simbolik “Communio” vertikal-horisontal yang tidak gampang dipahami.

Sampai disini, boleh kita membuat kompedium pertama, bahwa kesepakatan bersama para tua-tua adat peristiwa “raduk neak” membawa makna spiritual. Mengapa? Karena persoalan dan hasil kesepakatan bersama yang diputuskan oleh tua-tua adat, secara transenden, telah meminta kesepakatan “Rera Wulan Tanah Ekan”. Kesepakatan bersama bukan hanya terbatas vokal, tetapi harus mencapai aksi bersama. Aksi bersamanya adalah kedua belah pihak berani menjalankan solusi yang diberikan dalam keputusan bersama atas persoalan yang dibahas. Bukan hanya meminta kesepakatan “Rera Wulan Tanah Ekan, tetapi juga supaya Rera Wulan Tanah Ekan itu, menyertai para warga untuk menjalankan hasil “raduk neak” dengan jujur, adil, dan damai.

“Raduk Neak”: Persekutuan Tua-tua Adat Dengan Wujud Tertinggi.

Dalam Eklesiologi, ada term-istilah yang mirip dengan “raduk neak”, yaitu “Communio” atau dipaham dengan kata bahasa kita “Persekutuan.” Komunio yang Ekaristik, umat dipersatukan di dalam Kristus, suatu persekutuan didalam keanekaragaman. Umat yang berasal dari pola pikir, jenis pekerjaan, suku, bahasa, dan lain-lain, disatukan melalui simbol perpaduan “air dan anggur” (simbol perpaduan dalam Liturgi Ekaristi) melalui kehadiran Kristus dalam pribadi imam (in persona Christi), sehingga seluruh alam ciptaan-Nya bersatu untuk menyembah Allah. Peristiwa Komunio yang Ekaristik ini, tersembunyi dan tidak pernah selesai diwahyukan oleh Allah.

Makna lain dari “Persekutuan” ini adalah imam dengan kekayaan yang dimilikinya dalam imamat-Nya, menjadi “duduk bersama” atau satu Dewan dengan Trinitas (Allah Bapa, Allah Putera, dan Allah Roh Kudus). Imam mendamaikan segala perbedaan yang dimiliki umat dengan Allah. Dan karena itu, segala doa dan pujian yang dibawakan umat diyakini diterima oleh Allah.

Dalam konteks “raduk neak”, simbol ARAK didalam neak, terlaksananya persekutuan antara tua-tua adat dengan “Rera Wula Tanah Ekan.” Bahkan tua-tua adat menjadi satu kelompok dengan Wujud Tertinggi, untuk berdamai menyelesaikan segala perbedaan dan persoalan yang muncul. Terjadi damai secara kosmik. Kita boleh mengambil makna ARAK secara kultural, budaya kita Lamaholot.

“Raduk Neak”: membawa persoalan berakhir?

Raduk neak adalah proses pencapaian kesepakatan. Proses ini belum selesai. Proses selesai ketika kedua belah pihak berani menjalankan komitmen dan dengan setia menyelesai persoalan dengan solusi yang disepakati bersama. Kapan selesainya? Tentu tidak pasti. Karena ketika menjalankan solusi ada banyak hal, bisa saja muncul dan tenggelam, walaupun hasil kesepakatan telah memberikan tengat waktu tertentu. Jika solusi yang disepakati itu mudah dilaksanakan, pasti perkara yang dibahas akan cepat selesai. Jika perkara yang diselesaikan dengan solusi yang berat, inilah yang menjadi satu persoalan lagi. Maka hampir dipastikan bahwa persoalan terkadang berlarut-larut hingga sampai pada beberapa negerasi berikutnya.

Raduk Neak adalah sebuah budaya lokal Lamaholot untuk menyelesaikan suatu persoalan. Pertanyaannya adalah apakah persoalan itu benar-benar tuntas diselesaikan? Lalu apakah sudah terjadi saling mengampuni didalamnya? Ini tidak gampang. Memiliki persoalan tersendiri.

Arak dan Politisi: Dewan yang mewakili Warga

Kita ingat makna ARAK secara spiritual dan budaya yang disampaikan tadi dalam topik ini. Politisi adalah wakil rakyat yang diusung oleh partai-partai tertentu. Mereka hadir dan mewakili warga. Artinya bahwa segala persoalan, permasalahan, dan perkara yang menyentuh rasa ketidakadilan, ketidakdamaian, ketidaksejahteraan, dan lain-lain, diharapkan melalui wakil-wakil rakyat ini, mereka mampu membawa rasa keadilan, kedamaian, kesejahteraan dan lain-lain, untuk warga.

Ketika “duduk bersama” dalam dewan menghasilkan sebuah produk lokal yang namanya “perda” tidak membawa rasa keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan lain-lain, “persekutuan antar dewan” perlu dipertanyakan oleh warga. Bahkan warga boleh saja mengajukan petisi untuk tidak mempercayai lagi para anggota dewan yang terhormat tadi. Karena apa? Mereka tidak mampu memayungi warga dengan rasa damai, adil, sejahtera, dan lain-lain. Mereka adalah pilihan warga, yang semestinya menjadi corong warga dalam persekutuan para dewan.

Tua-tua adat dalam menyelesaikan perkara, persoalan, dan permasalahan mereka memiliki keputusan yang bermakna “horisontal” bertanggungjawab kepada warga dan “vertikal” yang terarah kepada Wujud Tertinggi. Sebaliknya, para anggota dewan pun, harus demikian. Bahkan seharusnya para anggota dewan ini, mempunyai tanggungjawab yang lebih dari tua-tua adat tadi, karena para dewan digaji rakyat, sedangkan tua-tua adat adalah wakil warga yang tidak bergaji, tetapi memiliki komitmen dan kesetiaan untuk membantu warga. Kita boleh membuka wawasan lagi, bahwa para imam kita adalah “anggota dewan dalam Trinitas” dan sangat bersikap santu dan berbuat lebih baik dan bagus, walaupun tidak bergaji.

Arak: Sebuah Fenomenal masa kini

Arak merupakan sebuah minuman khas Flotim karena berasal dari pohon lontar, dibuat dengan tekonologi sederhana dan dimanfaatkan dalam upacara-upacara adat masyarakat Flotim. Makna dari pemahaman ini khususnya ARAK dalam pemanfaatan ARAK dalam upacara-upacara adat masyarakat semakin kabur karena fungsi ARAK mulai bergeser ketika ARAK dikonsumsi sebanyak-banyak oleh orang-orang tertentu yang berakibat pada kemabukan dan merugikan banyak pihak. Persekutaun tidak lagi menjadi warna khas kehidupan masyarakat lokal, karena dirusak oleh para penggemar minum arak berlebihan.

Ketika fenomenal ini mulai diatur dalam rana pemerintahan, banyak orang terusik dan kebakaran jenggot, karena dianggap melanggar nilai budaya dan spiritual. Ketika rasa keadilan, kedamaian, kesejahteraan, dan lain-lain, dihancurkan oleh orang-orang tertentu karena mabuk ARAK, orang lalu menggeneralisasikan bahwa itu kekuatan massal, sehingga kalau mau hukum, hukum massal saja. Bukankah cara semacam ini, menghilngkan juga makna ARAK secara spiritual dan budaya communio, perdamaian, dan keteraman kita?

Mungkin jalan keluar yang paling tepat dan cocok bagi kita, para pendidik, politisi, dan siapa saja yang berkehendak baik adalah persiapkan pendidikan dalam keluarga yang baik dan benar. Orangtua sebagai pendidik utama dan pertama, sudah saatnya mengambil peran ini secara konsisten, komitmen yang benar, dan setia untuk berproses dalam keluarga utama. Sehingga makna ARAK secara spiritual dan budaya, senantiasa tidak terkikis dan mendapat tempat dalam relung hati Flotim. Karena sebuah spiritual yang baik adalah spiritual yang mampu menyatukan yang horisontal dan vertikal dengan baik dan penuh perdamaian. Sebuah budaya yang baik bila budaya itu selalu dihargai dan dimaknai dengan cara yang baik dan santun. Budaya harus terbuka untuk melihat “masa lalu, sekarang, dan memaknai masa depan” yang didalamnya tumbuh subur ruang untuk kreativitas anak-anak budaya. salam harmoni untuk-mu saudara-saudariku.***

Kamis, 23 Januari 2014

SHARING INJIL TUJUH LANGKAH:PELAKSANAAN “CARA BARU HIDUP MENGGEREJA”



Gagasan “Cara Baru Hidup Menggereja” muncul dalam Sidang Para Uskup se-Asia di Bandung, 1990. “Cara Baru Hidup Menggereja” ini merupakan hasil refleksi Para Uskup Asia. Hasil refleksi Para Uskup Asia ini bertolak dari “Cara Hidup Baru” yang dilaksanakan oleh Tuhan Yesus sendiri. Kita bisa bandingkan dalam beberapa teks Kitab Suci berikut ini:

Teks Kitab Suci[1]
Carara Hidup Lama
Cara Hidup Baru
Matius 5: 38-39
Hukum balas dendam
Balaslah dengan kebaikan walaupun menderita sekalipun.
Matius 5: 43-44
Kasih sesama dan benci musuh.
Kasihilah musuhmu, dan berdoa bagi siapapun yang mengaiayamu.
Matius 6: 1-4
Melakukan kewajiban agama di depan orang, beri sedekah dilihat orang.
Beri sedekah berilah dengan tulus ikhlas dan tidak diketahui oleh siapapun.
Matius 6: 19-21
Hidup mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, harta mengikat hati dan seluruh hidup.
Hidup itu mencari harta surgawi, karena harta surgawi tidak merusak jiwa, menyelamatkan jiwa dan hidupmu.
Matius 7: 1-3
Menghakimi orang, lebih mudah melihat kesalahan orang lain ketimbang diri sendiri.
Hakim hanya Bapa di surga, lebih baik melihat kesalahan pada diri sendiri daripada orang lain.
Matius 20: 25-28
Menguasai rakyat, menguras tenaga rakyat, berkuasa sewenang-wenangnya.
Menjadi seorang pelayan bagi siapapun juga.
Matius 23: 4-8
Membuat peraturan hanya untuk orang lain, tidak untuk diri sendiri. Bahkan mereka dengan sombong memperlihatkan diri ditempat umum supaya dipuji orang.
Kamu jangan disebut Rabi, karena hanya satu Rabimu, semua adalah saudara.
Teks-teks yang kita baca di atas ini merupakan cara hidup lama yang dijalankan masyarakat Yahudi dan cara hidup baru yang dipelopori oleh Yesus. Cara Hidup Baru yang ditunjukkan oleh Yesus, ternyata diteruskan oleh para rasul dan murid perdana. Kita bisa bandingkan dalam Kitab Suci: Kis. 2:42-47; 4:32-37; 1Tim. 5:1-2; Rom. 15:1-7; Kol. 3:5-12; Ef. 4:25-32. Maka Komunitas-komunitas Gereja awal menilai bahwa kekristenan sebagai cara hidup yang baru[2].
Cara hidup yang baru yang dilaksanakan para rasul dan murid Yesus ini ternyata tidak gampang. Walau demikian, mereka berproses secara perlahan-lahan, ada tantangan yang datang bertubi-tubi mereka hadapi. Ada perlbagai cara dan keberanian dari komunitas perdana untuk mewujudkan cara hidup yang baru ini, yang berdasarkan pada cara hidup baru yang ditunjukkan oleh Tuhan Yesus.
Ada beberapa teks Kitab Suci berikut ini yang mencatat bahwa ada beberapa persoalan yang muncul dalam komunitas-komunitas Gereja Perdana, pada saat mereka memulai Cara Hidup yang Baru ini. Teks-teks tersebut adalah:

Teks Kitab Suci[3]
Persoalan yang muncul dalam Komunitas Gereja Perdana
Kis. 5:1-2
Ketidakjujuran hati keluarga Ananias dan Safira, mereka tahu dan mau mendustai Roh Kudus.
Kis. 6:1
Jumlah umat semakin banyak, tenaga pelayan berkurang, pengabaian pelayanan kepada para janda.
Kis. 8:1-3
Pembunuhan para murid Yesus terjadi, termasuk Stefanus Saulus adalah otak dari peristiwa pembunuhan itu.
Kis. 19:9
Penerimaan mereka yang percaya kepada Yesus ke dalam Gereja Kristen Awal. Beda pemahaman tentang baptisan.
Kis. 19:23
Muncul isu penghasutan oleh Demetrius untuk melawan Paulus, sehingga terjadi huru hara yang hebat di Efesus.
Kis. 24:14
Paulus didakwa di depan gubernur Feliks sebagai seorang pengacau dan pelanggar kekudusan Bait Allah.
Gal. 2:1-9
Kabar keselamatan yang dibawakan Yesus bagi kaum Yahudi. Tetapi kerja keras Paulus diakui sebagai Rasul Yesus, setelah 14 tahun bertobat menjadi murid Yesus. Karena mewartakan Yesus kepada bangsa-bangsa lain.
Gal. 2:11-14
Paulus bertentang dengan Petrus karena Petrus tidak mau makan semeja dengan orang-orang tidak bersunat, padahal sebelumnya orang-orang Yakobus datang dan bisa duduk makan semeja dengan kaum yang tidak bersunat.

Komunitas-komunitas Gereja Perdana menghayati cara hidup baru Yesus karena mereka sungguh-sungguh menyadari bahwa mereka adalah pengikut Yesus. Dengan keberanian yang lahir dari suatu kepercayaan yang mendalami, (spirit) mereka berani untuk hidup dengan cara hidup baru Yesus. Persoalan-persoalan yang muncul tidak mengendorkan semangat hidup mereka walaupun ada pembunuhan, pemenjarahan, dihasut sana-sini, ada penentang baru, dan lain-lain.
Sharing Injil Tujuh Langkah adalah komitmen kita untuk melaksanakan tiga bintang: tetap berpusat pada Kristus, membangun komunio-persekutuan dan melaksanakan misi Yesus-menghadirkan Kerajaan Allah bagi siapapun juga.***


[1] Tafsir beberapa teks Injil Matius ini dapat dibaca di dalam Dr. Stefan Leks, Tafsir Injil Matius, Yogjakarta, Kanisius, 2003, p. 164-165; 168-169; dst.
[2] Bahan ini merupakan hasil Seminar Teologi Pastoral Dibalik KBG yang diikuti oleh RD. Francis Mukin. Teks aslinya diterjemahan oleh RD. Francis Mukin, vikep Babel sekarang, Pastor Paroki Katedral Pangkalpinang. 
3Teks ini mohon dibaca supaya bisa mengetahui dengan lebih jelas. Penjelasan di dalam tabel, berdasarkan hasil baca sepintas saja, untuk melaporkan bahwa persoalan-persoalan apa yang terjadi dan dialami oleh komunitas-komunitas Kristen Perdana dulu.




Rabu, 22 Januari 2014

SHARING INJIL DALAM AKTIVITAS PAROKI, KOMUNITAS BASIS GEREJAWI DAN KELOMPOK-KELOMPOK KATOLIK LAIN


"Tulisan ini merupakan Hasil Belajar Bersama Tim AsIPA Paroki Sungailiat. Hasil Belajar boleh berbeda, tergantung pemahaman peserta belajar atas Sharing Injil Tujuh Langkah"

 
Ketika Sharing Injil menjadi pokok pembicaraan baik di tingkat paroki maupun di tingkat KBG atau kelompok lain, banyak orang seakan kaget dan malahan bingung. Dalam kebingungan itu, ada banyak orang juga bertanya, kalau Sharing Injil digalakan, bagaimana dengan doa Ibadat Sabda yang selama ini sudah sering dilakukan? Apakah Sharing Injil bisa atau boleh untuk setiap ibadat doa yang lain seperti doa Rosario, doa arwah, doa HUT Santo-santo pelindung KBG, HUT anggota KBG, dan lain-lain? Lalu bagaimana cara mempraktekan Sharing Injil ini dalam setiap kesempatan ini?
Sharing Injil merupakan Cara Baru Hidup Menggereja (a New Way of Being Church) saat ini. Cara baru ini menyangkut perubahan cara berpikir (habitus lama-habitus baru), berkarya (kerja prioritas dan terprogramkan),  dan  cara berdoa dari Ibadat Sabda menjadi Sharing Injil. Cara Baru ini yang dibawakan oleh Yesus sendiri.
Berdasarkan catatan di atas tadi dan proses belajar bersama Sharing Injil 7 Langkah maka diberi beberapa masukan ini sebagai berikut:

A.  SHARING INJIL 7 LANGKAH DALAM AKTIVITAS PAROKI
Aktivitas Paroki hampir dilaksanakan setiap minggu dengan kelompok yang berbeda-beda. Hampir setiap pertemuan kelompok-kelompok di tingkat paroki, memulainya dengan doa. Pertanyaan dasar yang mau diajukan adalah bagaimana dengan isi doa-doa kita itu? Apakah doa-doa kita itu telah menempatkan Kristus sebagai pusat hidup kita atau Kristus hanya kita minta dan minta untuk menyertai kita?
Kristus mau diundang untuk hadir dalam setiap pertemuan itu. Kehadiran-Nya bukan sebagai penonton. Kehadiran-Nya mau dirasakan sebagai sosok yang hidup dan terus berkarya bersama kita. Maka tuntutannya adalah Sharing Injil menjadi prioritas dan spiritualitas setiap pertemuan kita itu.
Karena itu, Sharing Injil 7 Langkah harus dipakai dan dilaksanakan. Cara memakai Sharing Injil 7 Langkah dalam setiap pertemuan kelompok: DPP, DPHBG, kelompok ibu-ibu, kelompok anak-anak, kelompok remaja dan OMK, dll adalah:
Kelompok-kelompok yang berkumpul di tingkat paroki, memulainya: dengan pentahtaan Kitab Suci lalu masuk ke langkah 1-4 Sharing Injil 7 Langkah. Langkah ke-5 diisi dengan topik pembahasan dari pertemuan itu (agenda utama pertemuan). Setelah agenda utama dibahas, masuk pada langkah ke-6. Langkah 6a dibuat bila sebelumnya kelompok sudah pernah menjalankan pertemuan dan ada tugas yang mau dilaporkan. Langkah 6b harus dibuat berdasarkan hasil pertemuan yang baru, supaya pertemuan berikutnya ada laporan. Maksudnya supaya hasil pertemuan itu tidak didiamkan. Langkah 6c dibuat supaya hasil pertemuan itu selalu dijalankan dengan dorongan Sabda Kehidupan. Sabda Kehidupan menjadi kekuatan yang selalu mendorong kita untuk melaksanakan tugas baru. Setelah itu masuk langkah ke-7 (doa penutup), bukan doa umat.Pertemuan diakhiri dengan memberi hormat kembali pada Sabda Allah.

B.  SHARING INJIL 7 LANGKAH DALAM AKTIVITAS KBG
Sharing Injil adalah agenda utama KBG, sejalan dengan visi keuskupan kita Menjadi Gereja Partisipatif. Sharing Injil dilakukan dalam setiap pertemuan KBG.
Biasanya, pertemuan KBG selain Misa juga ada pertemuan rutin atau pertemuan untuk mendoakan suatu ujud tertentu. Dalam hal ini Sharing Injil 7 Langkah wajib dilakukan. Pertanyaannya, bagaimana cara untuk melakukan Sharing Injil 7 Langkah dalam pertemuan itu?
1.   Sharing Injil 7 Langkah menjadi agenda utama kegiatan KBG. Untuk itu, langkah demi langkah harus dilakukan dengan tekun dan rutin. Karena Sharing Injil 7 Langkah merupakan spiritualitas KBG.
2.   Sharing Injil 7 Langkah dilakukan dalam kegiatan Doa Rosario, baik di KBG maupun ketika ziarah ke gua-gua Maria. Caranya: (1). Di KBG. Mulailah dengan pentahtaan Kitab Suci dan penghormatan kepada Sabda Allah lalu masuk langkah 1-5. Masuk langkah ke-6 diganti dengan doa Rosario. Teks Kitab Suci yang dibacakan adalah teks Kitab Suci yang diambil dari salah satu peristiwa Rosario yang akan didoakan.Lalu ditutup dengan penghormatan kepada Sabda Allah. (2). Di Gua Maria. Mulailah dengan penghormatan kepada Arca Maria lalu masuk ke langkah 1-4, kemudian dilanjutkan dengan doa Rosario. Teks Kitab Suci yang dibacakan adalah salah satu teks Kitab Suci yang diambil dari peristiwa Rosario yang mau didoakan. Setelah itu diakhiri dengan penghormatan kepada Arca Maria.
3.   Sharing Injil 7 Langkah dijalankan dalam Doa Arwah. Mulailah dengan pentahtaan dan penghormatan terhadap Kitab Suci. Lalu masuk ke langkah 1-5. Kemudian dilajutkan dengan langkah ke-7, dengan doa umat dan diakhiri doa penutup dan penghormatan kepada Sabda Allah. Teks Kitab Suci diambil dari buku-buku doa arwah.
4.   Sharing Injil 7 Langkah dilakukan dalam HUT anggota KBG. Mulailah dengan pentahtaan dan penghormatan terhadap Kitab Suci. Lalu masuk ke langkah 1-5, kemudian dilanjutkan dengan langkah ke-6, dan diakhiri dengan doa umat dan doa penutup lalu penghormatan kepada Sabda Allah.
5.   Sharing Injil 7 Langkah dilakukan pada setiap pertemuan pengurus KBG untuk mengambil sebuah keputusan. Mulailah dengan pentahtaan dan penghormatan Kitab Suci, lalu masuk ke langkah 1-4, lalu bahas agenda pertemuan setelah itu masuk dalam langkah ke-6, a,b,c dan diakhiri dengan langkah ke-7, doa penutup bukan doa umat. Lalu diakhiri dengan penghormatan kepada Sabda Allah.

C.  SHARING INJIL 7 LANGKAH DALAM AKTIVITAS KELOMPOK LAIN GEREJAWI
Sharing Injil 7 Langkah dalam aktivitas kelompok gerejawi dapat mengikuti bagian B.
= ***=